Suara.com - Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistika (Diskominfotik) DKI Jakarta membantah riset yang dilakukan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) yang memberi rapor merah soal keterbukaan informasi Pemprov DKI Jakarta. Diskominfotik DKI mengklaim pihaknya sudah maksimal dalam membuka data di Pemprov DKI.
Kepala Diskominfotik DKI Jakarta Atika Nur Rahmania mengatakan, pihaknya sudah menpublikasikan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang No 14 Tahun 2018.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mempublikasi seluruh daftar informasi publik yang terklasifikasi sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)," ujar Atika, Jumat (25/4/2019).
Dia menyebut informasi publik di Pemprov DKI bisa diakses melalui laman jakarta.go.id, ppid.jakarta.go.id, dan data.jakarta.go.id.
"Hal ini tentu saja telah memenuhi salah satu poin indikator riset AJI, yaitu informasi telah dipublikasikan secara proaktif," kata dia.
Bahkan menurut Atika, tidak ada penolakan permohonan informasi dari AJI dan meminta AJI untuk memeriksa kembali hasil risetnya.
"Tidak ditemukan adanya permohonan informasi publik atas nama Aliansi Jurnalis Independen yang menanyakan Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pajak Rokok," tegas Atika.
Sebelumnya, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) memberikan rapor merah kepada Pemprov DKI Jakarta terkait keterbukaan informasi publik. AJI menilai, susah mendapatkan informasi yang rinci dari Pemprov DKI Jakarta.
Peneliti AJI Mawa Kresna menjelaskan, melalui metode The Freedom Of Information Advocates Network (FOIAnet), ada tiga penilaian yang dilakukan AJI yakni proactive disclosure, institutional measures dan processing request.
Baca Juga: Beri Informasi Publik yang Layak, KLHK Segarkan Tampilan Website
Berita Terkait
-
Soal Keterbukaan Informasi, Pemprov DKI Jakarta Era Anies dapat Rapor Merah
-
Anies Umumkan Sayembara Desain Halte BRT dan Stasiun MRT Asean simpang CSW
-
Tak Terima Dikritik, Anies Suruh Ketua Fraksi PDIP Banyak Baca Buku
-
Manjakan Pejalan Kaki, Pemprov Bakal Perlebar Trotoar di Kemang
-
Tomo: Kepadatan Pintu Masuk MRT karena Penumpang Tidak Tap Out
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Penampilan Maarten Paes Bikin Pelatih Ajax Geleng-geleng, Petinggi PSSI Langsung Dihujat
-
Purbaya Bakal Terapkan Pajak Baru Jika Ini Terjadi di 2027
-
Donald Trump Tepis Keluhan Prajurit USS Abraham Lincoln di Tengah Perang Iran
-
Kerusakan Meluas di Flores Akibat Gempa 7.0 dengan Peringatan Tsunami
-
3 Smartwatch Anak dengan GPS Tracker, Bisa Telepon dan Pantau Lokasi Si Kecil
-
Daftar Harga HP realme Agustus 2026, Baterai Jumbo Ramah di Kantong
-
Kisah Bli Nyoman Merawat Alam di Desa Sejahtera Astra, Les Buleleng Bali
-
Sekat Rasa dan Hati yang Terhentak
-
Penjelasan NASA Bumi Tidak Mengelilingi Matahari
-
Mendagri Tegaskan Daerah Fiskal Rendah dan Terdampak Bencana Jadi Prioritas TKD