Suara.com - Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistika (Diskominfotik) DKI Jakarta membantah riset yang dilakukan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) yang memberi rapor merah soal keterbukaan informasi Pemprov DKI Jakarta. Diskominfotik DKI mengklaim pihaknya sudah maksimal dalam membuka data di Pemprov DKI.
Kepala Diskominfotik DKI Jakarta Atika Nur Rahmania mengatakan, pihaknya sudah menpublikasikan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang No 14 Tahun 2018.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mempublikasi seluruh daftar informasi publik yang terklasifikasi sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)," ujar Atika, Jumat (25/4/2019).
Dia menyebut informasi publik di Pemprov DKI bisa diakses melalui laman jakarta.go.id, ppid.jakarta.go.id, dan data.jakarta.go.id.
"Hal ini tentu saja telah memenuhi salah satu poin indikator riset AJI, yaitu informasi telah dipublikasikan secara proaktif," kata dia.
Bahkan menurut Atika, tidak ada penolakan permohonan informasi dari AJI dan meminta AJI untuk memeriksa kembali hasil risetnya.
"Tidak ditemukan adanya permohonan informasi publik atas nama Aliansi Jurnalis Independen yang menanyakan Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pajak Rokok," tegas Atika.
Sebelumnya, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) memberikan rapor merah kepada Pemprov DKI Jakarta terkait keterbukaan informasi publik. AJI menilai, susah mendapatkan informasi yang rinci dari Pemprov DKI Jakarta.
Peneliti AJI Mawa Kresna menjelaskan, melalui metode The Freedom Of Information Advocates Network (FOIAnet), ada tiga penilaian yang dilakukan AJI yakni proactive disclosure, institutional measures dan processing request.
Baca Juga: Beri Informasi Publik yang Layak, KLHK Segarkan Tampilan Website
Berita Terkait
-
Soal Keterbukaan Informasi, Pemprov DKI Jakarta Era Anies dapat Rapor Merah
-
Anies Umumkan Sayembara Desain Halte BRT dan Stasiun MRT Asean simpang CSW
-
Tak Terima Dikritik, Anies Suruh Ketua Fraksi PDIP Banyak Baca Buku
-
Manjakan Pejalan Kaki, Pemprov Bakal Perlebar Trotoar di Kemang
-
Tomo: Kepadatan Pintu Masuk MRT karena Penumpang Tidak Tap Out
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Kronologi Kematian Mahasiswa UNG Usai Diksar Mapala: Permintaan Tolong Diabaikan, Kegiatan Ilegal
-
BNNK Tangerang Bakal Sasar Seluruh ASN Tes Urine Secara Acak, Ada Apa?
-
RUU Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan Masuk Prolegnas 2026, DMFI: Momentum Sejarah!
-
DPR Kasih Warning Keras: Usut Tuntas Oknum TNI yang Aniaya Staf Zaskia Mecca
-
Prakiraan Cuaca BMKG 27 September 2025: Jakarta Hujan Sore, Bandung Adem Berawan
-
Terseret Drama Hoaks Ratna Sarumpaet, Tangis Nanik Deyang soal Kasus MBG Dicurigai Publik: Akting?
-
Sindir PSI Gagal Lolos Parlemen, Nasdem: Kami Senang 'Eks Kader Kami Dipakai'
-
Korban Kriminalisasi PT Position Minta Prabowo Bebaskan Mereka: Bapak Jadi Presiden karena Kami!
-
KPK Ungkap Mayoritas Biro Perjalanan Haji Bermasalah Berada di Pulau Jawa
-
Iming-imingi Ojol Uang Rp500 Ribu jika jadi Mata-mata Polisi, Polda Metro: Tantangan Makin Berat