Suara.com - Organisasi Profesi Jurnalis, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) memberikan rapor merah kepada Pemerintah Provinsi alias Pemprov DKI Jakarta terkait hal keterbukaan informasi publik. AJI menilai, susah mendapatkan informasi yang rinci dari Pemprov DKI Jakarta.
Peneliti AJI Mawa Kresna menjelaskan, melalui metode The Freedom Of Information Advocates Network (FOIAnet), ada tiga penilaian yang dilakukan AJI yakni proactive disclosure, institutional measures, dan processing request.
Dari aspek proactive disclosure, Pemprov DKI Jakarta mendapat rapor kuning dengan skala nilai 33 hingga 66. AJI menilai, dalam hal ini tidak ada kepastian siapa yang menjadi penanggung jawab.
"Soal proactive disclosure, apakah lembaga membuka infomasi siapa yang bertanggung jawab? Apakah PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) ada, kontaknya ada? Di Pemprov DKI tidak sepenuhnya komplet juga, ternyata tidak ada patokan siapa yang bertanggung jawab," tutur Kresna saat dihubungi Suara.com.
Kedua, dari aspek institutional measures atau mengukur bagaimana penerapan pemenuhan hak publik atas informasi serta pengawasan oleh oversight body, Pemprov DKI Jakarta mendapatkan rapor merah dengan nilai di bawah 33.
"Patokannya adalah ada tidaknya petugasnya yang jaga di sana. Siapa yang bertanggung jawab juga kami tidak dapat itu," terang Kresna.
Terakhir, indikator processing request atau pengukuran respon dan tindaklanjut atas permohonan informasi, Pemprov DKI Jakarta juga mendapat rapor merah.
Kresna mencontohkan, AJI pernah mencoba meminta salinan Peraturan Gubernur (Pergub), namun tak dilayani sama sekali. DKI kembali dapat rapor merah dalam indikator itu.
"Kami enggak dapat konfirmasi, kami enggak ada (dapat) respon. Undang-undangnya itu di peraturan 10 hari, plus tujuh," beber Kresna.
Baca Juga: 3 Catatan Buruk Manchester United yang Patut Membuat Solskjaer Was-was
Kresna menambahkan, penilaian ini dilakukan dalam rangka evaluasi keterbukaan informasi publik seperti diamanatkan dalam UU Nomor 16 Tahun 2008.
"Jadi kami ingin melihat penerapan UU Keterbukaan Publik setelah lebih dari 10 tahun berjalan," tutup Kresna.
Selain Pemprov DKI Jakarta, penilaian juga dilakukan terhadap instansi terkait seperti Komisi Informasi Pusat yang bertanggung jawab mengawasi keterbukaan informasi publik.
Berita Terkait
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
Rp14,6 Triliun APBD DKI 'Tidur' di Bank, Anggota DPRD Curiga: Ada Apa?
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Pramono Anung Akui Relokasi Pedagang Pasar Barito Tak Berjalan Mulus: Tak Mungkin Semua Senang
-
Pramono Kembangkan Blok M Hub, Pengamat Sebut Bisa Jadi Orchard Road Versi Jakarta
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba, Mahfud MD Puji Polri: Setiap Keberhasian Patut Diapresiasi
-
Duka dari Bangkok: Ratu Sirikit, Ibunda Raja Thailand, Wafat di Usia 93 Tahun
-
Mahfud MD Desak Penegakan Hukum Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Digasak saat Check In di Hotel, Motor-HP Pacar Dijual di FB, RA Kabur ke Yogya!
-
Menlu AS Tuduh Badan PBB UNRWA 'Antek' Hamas Usai ICJ Putuskan Kewajiban Israel
-
Apes! Check-In di Hotel Kawasan Jaksel, Motor dan HP Si Cewek Malah Dibawa Kabur Pacarnya
-
Ajak Sekda dan Kepala Bappeda, Kemendagri Bakal Gelar Rakornas: Selaraskan Program Pusat-Daerah
-
Dibully Mahasiswa Unud usai Tewas, Polisi Telusuri Isi HP dan Laptop Timothy Anugerah, Mengapa?
-
Dituding Sebar Fitnah soal NCD, Dirut CMNP Dilaporkan MNC Asia Holding ke Polda Metro Jaya
-
Ledek Kubu Roy Suryo Cs? Pentolan ProJo usai Jokowi Pamer Ijazah: Tanya Mas Roy Sajalah