Suara.com - Organisasi Profesi Jurnalis, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) memberikan rapor merah kepada Pemerintah Provinsi alias Pemprov DKI Jakarta terkait hal keterbukaan informasi publik. AJI menilai, susah mendapatkan informasi yang rinci dari Pemprov DKI Jakarta.
Peneliti AJI Mawa Kresna menjelaskan, melalui metode The Freedom Of Information Advocates Network (FOIAnet), ada tiga penilaian yang dilakukan AJI yakni proactive disclosure, institutional measures, dan processing request.
Dari aspek proactive disclosure, Pemprov DKI Jakarta mendapat rapor kuning dengan skala nilai 33 hingga 66. AJI menilai, dalam hal ini tidak ada kepastian siapa yang menjadi penanggung jawab.
"Soal proactive disclosure, apakah lembaga membuka infomasi siapa yang bertanggung jawab? Apakah PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) ada, kontaknya ada? Di Pemprov DKI tidak sepenuhnya komplet juga, ternyata tidak ada patokan siapa yang bertanggung jawab," tutur Kresna saat dihubungi Suara.com.
Kedua, dari aspek institutional measures atau mengukur bagaimana penerapan pemenuhan hak publik atas informasi serta pengawasan oleh oversight body, Pemprov DKI Jakarta mendapatkan rapor merah dengan nilai di bawah 33.
"Patokannya adalah ada tidaknya petugasnya yang jaga di sana. Siapa yang bertanggung jawab juga kami tidak dapat itu," terang Kresna.
Terakhir, indikator processing request atau pengukuran respon dan tindaklanjut atas permohonan informasi, Pemprov DKI Jakarta juga mendapat rapor merah.
Kresna mencontohkan, AJI pernah mencoba meminta salinan Peraturan Gubernur (Pergub), namun tak dilayani sama sekali. DKI kembali dapat rapor merah dalam indikator itu.
"Kami enggak dapat konfirmasi, kami enggak ada (dapat) respon. Undang-undangnya itu di peraturan 10 hari, plus tujuh," beber Kresna.
Baca Juga: 3 Catatan Buruk Manchester United yang Patut Membuat Solskjaer Was-was
Kresna menambahkan, penilaian ini dilakukan dalam rangka evaluasi keterbukaan informasi publik seperti diamanatkan dalam UU Nomor 16 Tahun 2008.
"Jadi kami ingin melihat penerapan UU Keterbukaan Publik setelah lebih dari 10 tahun berjalan," tutup Kresna.
Selain Pemprov DKI Jakarta, penilaian juga dilakukan terhadap instansi terkait seperti Komisi Informasi Pusat yang bertanggung jawab mengawasi keterbukaan informasi publik.
Berita Terkait
-
Gunungan Sampah Penuhi RTH Penjaringan
-
Jakarta Triathlon 2026 Siap Ramaikan Perayaan 5 Abad Jakarta
-
Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
-
Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu
-
Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Sejumlah Wilayah Palembang Akan Padam Listrik Hingga 6 Jam, Ini Lokasinya
-
Ulasan Novel Cinta di Dalam Gelas, Keberanian Maryamah Menantang Juara Catur
-
6 Sunscreen Mengandung Ceramide untuk Perbaiki Skin Barrier Rusak, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
Profil dan Peran Don Ritto dalam Kasus TPPU Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Horor dan Bikin Merinding! BabyMonster Rangkul Jati Diri di MV Lagu Moon
-
Mengenal 'Heat Dome' dan Bahaya Arsitektur Kuno: Alasan Gelombang Panas di Eropa Sangat Mematikan
-
Mobil Bekas Terbaik dengan Harga Terjangkau Menurut Pakar: 2 EV Under 200 Juta Kasta Setara Ioniq
-
XLSMART Sambut Putusan MK soal Kuota Hangus, Siap Hadirkan Layanan Seluler Lebih Transparan
-
Review Cashero: Menyajikan Konsep Heroik yang Unik dan Sangat Menghibur!
-
Isuzu Dukung Implementasi Zero ODOL Demi Keamanan dan Ketahanan Kendaraan