Suara.com - Moda Raya Terpadu atau MRT akan menerapkan kebijakan khusus selama Bulan Ramadan di semua stasiun MRT. Penumpang MRT diperbolehkan untuk makan dan minum di dalam kereta dan stasiun saat waktu berbuka puasa.
Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta Muhammad Effendi mengatakan peraturan ini hanya berlaku pada 6 Mei hingga 16 Juni 2019.
"Selama bulan Ramadan dimulai tanggal 6 Mei - 16 Juni 2019 penumpang diperbolehkan untuk makan kurma atau takjil dan minum air putih di dalam kereta ketika waktu buka puasa," kata Effendi di Hotel Neo, Blok M, Jakarta Selatan, Senin (29/4/2019).
Effendi menambahkan pihak MRT juga akan menyediakan peta informasi khusus selama bulan ramadan terkait lokasi masjid terdekat denga stasiun untuk mengatasi keterbatasan musala.
"Karena musala di stasun terbatas, mereka akan diinformasikan bahwa ada masjid di sekitar stasiun untuk menunaikan salat Magrib, 30 menit sebelum azan akan di-announce kalau untuk bersiap untuk adzan maghrib sholat dan berbuka puasa," jelasnya.
Meski begitu, ia berpesan bagi penumpang MRT untuk tetap meningkatkan kesadaran diri untuk menjaga kebersihan MRT dengan membawa sampah makanan dan minuman ke luar area stasiun MRT.
Berita Terkait
-
Wacana Temui Ma'ruf saat Ramadan, Sandiaga: Bulan Puasa Penuh Pengampunan
-
Tiga Hidangan Berbuka Puasa yang Selalu Dikangenin saat Ramadan
-
Budaya Masyarakat Jakarta Naik MRT Lebih Positif, Kenapa?
-
Lihat Jokowi Diri di MRT, Chacha: Masyallah Presiden Gentlemen Banget Lho
-
Viral! Kecelakaan Maut Korban Terjatuh Disamping Truk, Lihat yang Tercecer
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah
-
Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik
-
Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan
-
Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21