Suara.com - Corporate Communication Strategic Lion Air Danang Mandala Prihartono membantah perihal kejadian viral penumpang balita diminta untuk membawa barang bagasi sendiri di Bandara Husein Sastranegara, Bandung. Danang memastikan pihaknya telah menjalankan standar operasional prosedur (SOP) dengan benar.
Pernyataan ini diberikan menanggapi hebohnya pengakuan seorang penumpang Lion Air bernama Ariesa Sinaga di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, yang hendak melakukan perjalanan menuju Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Melalui akun Facebook Esa Sinaga Mesha, ia mengaku bila anaknya yang masih balita diminta oleh petugas membawa barang bagasi seberat 7 kilogram sendiri tanpa bantuan orang tua.
Perdebatan mengenai barang bagasi berlangsung alot hingga akhirnya Ariesa Sinaga dan rombongan berjumlah 6 orang ditinggal pesawat. Ariesa Sinaga pun telah melaporkan ke pihak berwajib namun tak mendapatkan solusi, hingga akhirnya ia terpaksa membeli 6 tiket baru untuk penerbangan berikutnya.
Danang mengatakan, saat proses check-in, penumpang melaporkan tiga bagasi tercatat total 30 kilogram dan empat bagasi kabin. Saat dilakukan pemeriksaan petugas menemukan barang bawaan berjumlah 9 barang bawaan dan telah melebihi batas yang sudah ditentukan untuk dibawa ke dalam kabin.
"Jadi tidak benar (balita diminta bawa bagasi sendiri. Barang bawaan yang menjadi hak anak bisa dibawa atau diwakilkan oleh pendamping atau jika anak bepergian tanpa pendamping dapat dibantu bawakan petugas," kata Danang kepada Suara.com, Selasa (30/4/2019).
Setiap penumpang, kecuali bayi, diperbolehkan membawa satu bagasi kabin dengan berat maksimum 7 kilogram dan satu barang pribadi. Danang memastikan, sesuai dengan SOP yang berlaku anak berusia 2 hingga 12 tahun pun diperbolehkan membawa bagasi kabin yang bisa dibawa oleh orang tuanya.
Melihat barang bagasi milik Ariesa Sinaga telah melebihi kapasitas, petugas pun meminta Ariesa Sinaga untuk memasukkannya ke dalam bagasi pesawat, namun Ariesa Sinaga menolak hal itu. Ariesa Sinaga dan keluarga pun menjadi penumpang terakhir yang belum memasuki pesawat.
"Dikarenakan waktu keberangkatan sudah sesuai, penumpang tidak segera masuk ke pesawat dan pertimbangan upaya Lion Air menjaga kinerja ketepatan waktu, pilot memutuskan pesawat pada penerbangan JT-911 tutup pintu serta bersiap lepas landas," ungkap Danang.
Baca Juga: Diduga Terima Suap Proyek, Bupati Kepulauan Talaud Kena OTT KPK
Danang pun mengimbau agar kejadian serupa tak terjadi, penumpang dapat melakukan check-in lebih awal paling tidak 120 menit sebelum jadwal penerbangan di terminal keberangkatan bandara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional