Suara.com - Aparat Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap komplotan bandit berjumlah tujuh orang yang kerap melancarkan aksi pencurian sepeda motor di wilayah DKI Jakarta. Bahkan, polisi terpaksa menghadiahkan timah panas saat melumpuhkan para penjahat jalanan itu.
Dari terjangan peluru, HS (23), AC (25) dan MB (17) tewas. Sedangkan empat tersangka lainnya yakni MI (18), IS (23), AK (37) dan A (33) mendapatkan luka tembakan di bagian kaki.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menjelaskan, para tersangka kerap mengincar sepeda motor yang sedang diparkir di permukiman warga.
"Para pelaku secara bersama-sama mencari sasaran sepeda motor yang diparkirkan dalam halaman rumah dengan membawa kunci letter T dan senjata api di wilayah Jakarta dan Tangerang," kata Argo, Selasa (30/4/2019).
Komplotan tersebut telah beraksi berulang kali dengan mencuri sepeda motor disertai kekerasan. Dengan menggunakan senjata api, mereka berhasil menggasak empat unit sepeda motor dalam satu hari pada 27 April 2019 di tempat berbeda.
"Apabila aksi para pelaku diketahui oleh korban atau saksi para pelaku langsung gunakan senjata api untuk menembak korban atau saksi yang melihatnya dan para pelaku dapat kabur," jelas Argo.
Komplotan ini juga berbagi peran saat beraksi. HS, AC, MB berperan memiliki dan menyimpan senjata api serta pelurunya dan menjadi eksekutor pencurian. Sementara, MI, IS mengantarkan motor curian ke penadah yakni AK dan A.
Argo mengatakan, pihaknya menangkap tersangka MI dan IS di kawasan Cipondoh, Tangerang, Minggu (28/4/2019). Di hari yang sama, polisi juga meringkus HS, AC dan MB di Bekasi.
Polisi kemudian bergerak mencari penadah kendaraan curian itu di daerah Pandeglang Banten dan menangkap AK dan A.
Baca Juga: Gara-gara Melihat Bayangan, Jasad Pensiunan PNS Ditemukan Membusuk di Rumah
Pada saat hendak digelandang ke Polda Metro Jaya, komplotan tersebut melawan petugas dengan cara merebut senjata api. Polisi akhirnya melepaskan timah panas ke semua pelaku karena berusaha melawan.
"Dalam perjalanan tersangka HS, AC, MB mencoba melawan petugas saat di dalam mobil, tersangka merebut senjata petugas yang sedang berada di sampingnya dan berusaha melukai petugas sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dengan melakukan penembakan terhadap tersangka HS, AC dan MBlD (dan tersangka meninggal dunia)," papar Argo.
"Setelah kejadian tersebut tersangka Ml, lS, AK dan A berada di mobil lainnya mencoba melarikan diri sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dengan melakukan penembakan terhadap tersangka Ml, lS, AK dan A yang mengenai kaki para pelaku," singkatnya.
Atas perbuatanya, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP, Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951. Empat tersangka yang masih hidup terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kepergok dengan Santainya Curi Motor Warga, Joko Babak Belur Dihajar Massa
-
Aksinya Kepergok, Maling di Kampus USU Tabrak Loper Koran hingga Tewas
-
Disuruh Mandi Usai Bersetubuh, Sepeda Motor Dibawa Lari Teman Kencan
-
Kepergok Curi Ponsel Warga, 2 Pengamen di Bekasi Apes Dikeroyok Massa
-
Ah, Seandainya Saja Semua Maling "Berbudi" Seperti Ini ...
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
-
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
-
TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!
-
Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat
-
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer
-
Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal
-
Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi
-
Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu
-
Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!