Suara.com - Aparat Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap komplotan bandit berjumlah tujuh orang yang kerap melancarkan aksi pencurian sepeda motor di wilayah DKI Jakarta. Bahkan, polisi terpaksa menghadiahkan timah panas saat melumpuhkan para penjahat jalanan itu.
Dari terjangan peluru, HS (23), AC (25) dan MB (17) tewas. Sedangkan empat tersangka lainnya yakni MI (18), IS (23), AK (37) dan A (33) mendapatkan luka tembakan di bagian kaki.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menjelaskan, para tersangka kerap mengincar sepeda motor yang sedang diparkir di permukiman warga.
"Para pelaku secara bersama-sama mencari sasaran sepeda motor yang diparkirkan dalam halaman rumah dengan membawa kunci letter T dan senjata api di wilayah Jakarta dan Tangerang," kata Argo, Selasa (30/4/2019).
Komplotan tersebut telah beraksi berulang kali dengan mencuri sepeda motor disertai kekerasan. Dengan menggunakan senjata api, mereka berhasil menggasak empat unit sepeda motor dalam satu hari pada 27 April 2019 di tempat berbeda.
"Apabila aksi para pelaku diketahui oleh korban atau saksi para pelaku langsung gunakan senjata api untuk menembak korban atau saksi yang melihatnya dan para pelaku dapat kabur," jelas Argo.
Komplotan ini juga berbagi peran saat beraksi. HS, AC, MB berperan memiliki dan menyimpan senjata api serta pelurunya dan menjadi eksekutor pencurian. Sementara, MI, IS mengantarkan motor curian ke penadah yakni AK dan A.
Argo mengatakan, pihaknya menangkap tersangka MI dan IS di kawasan Cipondoh, Tangerang, Minggu (28/4/2019). Di hari yang sama, polisi juga meringkus HS, AC dan MB di Bekasi.
Polisi kemudian bergerak mencari penadah kendaraan curian itu di daerah Pandeglang Banten dan menangkap AK dan A.
Baca Juga: Gara-gara Melihat Bayangan, Jasad Pensiunan PNS Ditemukan Membusuk di Rumah
Pada saat hendak digelandang ke Polda Metro Jaya, komplotan tersebut melawan petugas dengan cara merebut senjata api. Polisi akhirnya melepaskan timah panas ke semua pelaku karena berusaha melawan.
"Dalam perjalanan tersangka HS, AC, MB mencoba melawan petugas saat di dalam mobil, tersangka merebut senjata petugas yang sedang berada di sampingnya dan berusaha melukai petugas sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dengan melakukan penembakan terhadap tersangka HS, AC dan MBlD (dan tersangka meninggal dunia)," papar Argo.
"Setelah kejadian tersebut tersangka Ml, lS, AK dan A berada di mobil lainnya mencoba melarikan diri sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dengan melakukan penembakan terhadap tersangka Ml, lS, AK dan A yang mengenai kaki para pelaku," singkatnya.
Atas perbuatanya, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP, Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951. Empat tersangka yang masih hidup terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kepergok dengan Santainya Curi Motor Warga, Joko Babak Belur Dihajar Massa
-
Aksinya Kepergok, Maling di Kampus USU Tabrak Loper Koran hingga Tewas
-
Disuruh Mandi Usai Bersetubuh, Sepeda Motor Dibawa Lari Teman Kencan
-
Kepergok Curi Ponsel Warga, 2 Pengamen di Bekasi Apes Dikeroyok Massa
-
Ah, Seandainya Saja Semua Maling "Berbudi" Seperti Ini ...
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026