Suara.com - Aparat Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap komplotan bandit berjumlah tujuh orang yang kerap melancarkan aksi pencurian sepeda motor di wilayah DKI Jakarta. Bahkan, polisi terpaksa menghadiahkan timah panas saat melumpuhkan para penjahat jalanan itu.
Dari terjangan peluru, HS (23), AC (25) dan MB (17) tewas. Sedangkan empat tersangka lainnya yakni MI (18), IS (23), AK (37) dan A (33) mendapatkan luka tembakan di bagian kaki.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menjelaskan, para tersangka kerap mengincar sepeda motor yang sedang diparkir di permukiman warga.
"Para pelaku secara bersama-sama mencari sasaran sepeda motor yang diparkirkan dalam halaman rumah dengan membawa kunci letter T dan senjata api di wilayah Jakarta dan Tangerang," kata Argo, Selasa (30/4/2019).
Komplotan tersebut telah beraksi berulang kali dengan mencuri sepeda motor disertai kekerasan. Dengan menggunakan senjata api, mereka berhasil menggasak empat unit sepeda motor dalam satu hari pada 27 April 2019 di tempat berbeda.
"Apabila aksi para pelaku diketahui oleh korban atau saksi para pelaku langsung gunakan senjata api untuk menembak korban atau saksi yang melihatnya dan para pelaku dapat kabur," jelas Argo.
Komplotan ini juga berbagi peran saat beraksi. HS, AC, MB berperan memiliki dan menyimpan senjata api serta pelurunya dan menjadi eksekutor pencurian. Sementara, MI, IS mengantarkan motor curian ke penadah yakni AK dan A.
Argo mengatakan, pihaknya menangkap tersangka MI dan IS di kawasan Cipondoh, Tangerang, Minggu (28/4/2019). Di hari yang sama, polisi juga meringkus HS, AC dan MB di Bekasi.
Polisi kemudian bergerak mencari penadah kendaraan curian itu di daerah Pandeglang Banten dan menangkap AK dan A.
Baca Juga: Gara-gara Melihat Bayangan, Jasad Pensiunan PNS Ditemukan Membusuk di Rumah
Pada saat hendak digelandang ke Polda Metro Jaya, komplotan tersebut melawan petugas dengan cara merebut senjata api. Polisi akhirnya melepaskan timah panas ke semua pelaku karena berusaha melawan.
"Dalam perjalanan tersangka HS, AC, MB mencoba melawan petugas saat di dalam mobil, tersangka merebut senjata petugas yang sedang berada di sampingnya dan berusaha melukai petugas sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dengan melakukan penembakan terhadap tersangka HS, AC dan MBlD (dan tersangka meninggal dunia)," papar Argo.
"Setelah kejadian tersebut tersangka Ml, lS, AK dan A berada di mobil lainnya mencoba melarikan diri sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dengan melakukan penembakan terhadap tersangka Ml, lS, AK dan A yang mengenai kaki para pelaku," singkatnya.
Atas perbuatanya, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP, Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951. Empat tersangka yang masih hidup terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kepergok dengan Santainya Curi Motor Warga, Joko Babak Belur Dihajar Massa
-
Aksinya Kepergok, Maling di Kampus USU Tabrak Loper Koran hingga Tewas
-
Disuruh Mandi Usai Bersetubuh, Sepeda Motor Dibawa Lari Teman Kencan
-
Kepergok Curi Ponsel Warga, 2 Pengamen di Bekasi Apes Dikeroyok Massa
-
Ah, Seandainya Saja Semua Maling "Berbudi" Seperti Ini ...
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Korban Kriminalisasi PT Position Minta Prabowo Bebaskan Mereka: Bapak Jadi Presiden karena Kami!
-
KPK Ungkap Mayoritas Biro Perjalanan Haji Bermasalah Berada di Pulau Jawa
-
Iming-imingi Ojol Uang Rp500 Ribu jika jadi Mata-mata Polisi, Polda Metro: Tantangan Makin Berat
-
Agus Suparmono Dapat Dukungan Eks Ketum Romi dan Wagub Jateng Jelang Muktamar X PPP
-
Janji Bantu UMKM Ortu Siswa, BGN: Tujuan MBG Bangkitkan Ekonomi Lokal, Bukan Memperkaya Konglomerat!
-
Nanik S Deyang Nangis-Nangis Soal MBG, Jejak Digital Bikin Publik Geram
-
Menu MBG Spageti-Burger Dikritik Ahli Gizi, BGN: Kreativitas SPPG, Biar Siswa Gak Bosan Makan Nasi
-
Sosok Bapak J Ketua Dewan Pembina PSI Belum Terungkap, Kaesang: Politisi dan Pengusaha
-
Melawan Kriminalisasi PT Position: JATAM Minta Komnas HAM Bela 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji
-
Dipuji Brand Baru, Aksi Jokowi Tiru Gaya Prabowo Gebrak Podium PBB Malah Banjir Cibiran: Penjilat!