Suara.com - Vietnam dikabarkan sedang menggencarkan tagar anti-Indonesia. Tak mau tinggal diam, warganet Indonesia membalas dengan tagar #StopVietnamIllegalFishing (hentikan penangkapan ikan secara ilegal yang dilakukan Vietnam--red).
Fenomena ini, berdasarkan cuitan akun Twitter @PartaiSocmed, Selasa (30/4/2019), berkaitan dengan upaya Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) RI Susi Pudjiastuti menenggelamkan kapal Vietnam yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. Utas yang dibuat akun tersebut pun telah di-retweet Menteri Susi.
Menurut The Asean Post, Selasa (30/4/2019), wilayah di ujung selatan Laut China Selatan teah diklaim Jakarta sebagai ZEE-nya, sehingga kapal dari Indonesia berhak mengeksploitasi sumber daya alam di sana.
Lantas, jika ada kapal-kapal asing penangkap ikan yang ilegal, maka tak akan dibiarkan. Namun, pada Senin (27/4/2019) kemarin, kapal penjaga pantai Vietnam dikabarkan menangkap ikan secara ilegal di wilayah Indonesia, terlebih menggunakan pukat harimau, dan saat aksinya hendak dicegah, kapal tersebut malah menabrak kapal milik TNI-AL.
Kini, sebanyak 12 nelayan ditahan di Indonesia, sedangkan dua lainnya berhasil kabur, seperti dikutip dari The Asean Post.
"Kemlu telah memanggil Dubes Vietnam. Tanggal 4 kita akan melakukan penenggelaman 51 kapal KIA terbanyak dari Vietnam!" cuit Menteri Susi pada Senin (29/4/2019) kemarin.
Sebelumnya, mengutip Asia Times, Jumat (10/4/2019), 11 nelayan Vietnam menghadapi hukuman enam tahun penjara setelah tepergok menangkap ikan memakai pukat harimau di Indonesia. VN Express melaporkan, para nelayan itu berada dalam dua kapal berbendera Vietnam dan dicegat pada Selasa (2/4/2019).
Mereka dilaporkan masuk tanpa izin melalui Laut Natuna Utara di ujung paling selatan Vietnam. Mereka juga ditemukan sedang menangkap ikan dengan pukat, yang ilegal di wilayah Indonesia.
Pada Januari 2019, sebanyak 18 kapal penangkap ikan asing ditahan oleh KKP Indonesia karena melanggar hukum. Pada 2018 Indonesia juga sudah menghancurkan 86 kapal penangkap ikan dari Vietnam karena menangkap ikan secara ilegal di perairan Indonesia.
Baca Juga: Tekan Korupsi, Yenny Wahid dan Menteri Susi Sepakat Banyak Libatkan Wanita
Tag
Berita Terkait
-
Menteri Susi Minta MA Kapal Illegal Fishing Tak Dilelang Tapi Dimusnahkan
-
Ini Kata JK Soal Penyerudukan KRI TPD TNI AL Oleh Kapal Vietnam
-
Ketua DPR Apresiasi Kesabaran TNI Hadapi Pencuri Ikan dari Vietnam
-
Amankan Pencuri Ikan di Natuna, KRI TNI AL Malah Ditabrak Kapal Vietnam
-
Tekan Korupsi, Yenny Wahid dan Menteri Susi Sepakat Banyak Libatkan Wanita
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?