Suara.com - Vietnam dikabarkan sedang menggencarkan tagar anti-Indonesia. Tak mau tinggal diam, warganet Indonesia membalas dengan tagar #StopVietnamIllegalFishing (hentikan penangkapan ikan secara ilegal yang dilakukan Vietnam--red).
Fenomena ini, berdasarkan cuitan akun Twitter @PartaiSocmed, Selasa (30/4/2019), berkaitan dengan upaya Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) RI Susi Pudjiastuti menenggelamkan kapal Vietnam yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. Utas yang dibuat akun tersebut pun telah di-retweet Menteri Susi.
Menurut The Asean Post, Selasa (30/4/2019), wilayah di ujung selatan Laut China Selatan teah diklaim Jakarta sebagai ZEE-nya, sehingga kapal dari Indonesia berhak mengeksploitasi sumber daya alam di sana.
Lantas, jika ada kapal-kapal asing penangkap ikan yang ilegal, maka tak akan dibiarkan. Namun, pada Senin (27/4/2019) kemarin, kapal penjaga pantai Vietnam dikabarkan menangkap ikan secara ilegal di wilayah Indonesia, terlebih menggunakan pukat harimau, dan saat aksinya hendak dicegah, kapal tersebut malah menabrak kapal milik TNI-AL.
Kini, sebanyak 12 nelayan ditahan di Indonesia, sedangkan dua lainnya berhasil kabur, seperti dikutip dari The Asean Post.
"Kemlu telah memanggil Dubes Vietnam. Tanggal 4 kita akan melakukan penenggelaman 51 kapal KIA terbanyak dari Vietnam!" cuit Menteri Susi pada Senin (29/4/2019) kemarin.
Sebelumnya, mengutip Asia Times, Jumat (10/4/2019), 11 nelayan Vietnam menghadapi hukuman enam tahun penjara setelah tepergok menangkap ikan memakai pukat harimau di Indonesia. VN Express melaporkan, para nelayan itu berada dalam dua kapal berbendera Vietnam dan dicegat pada Selasa (2/4/2019).
Mereka dilaporkan masuk tanpa izin melalui Laut Natuna Utara di ujung paling selatan Vietnam. Mereka juga ditemukan sedang menangkap ikan dengan pukat, yang ilegal di wilayah Indonesia.
Pada Januari 2019, sebanyak 18 kapal penangkap ikan asing ditahan oleh KKP Indonesia karena melanggar hukum. Pada 2018 Indonesia juga sudah menghancurkan 86 kapal penangkap ikan dari Vietnam karena menangkap ikan secara ilegal di perairan Indonesia.
Baca Juga: Tekan Korupsi, Yenny Wahid dan Menteri Susi Sepakat Banyak Libatkan Wanita
Tag
Berita Terkait
-
Menteri Susi Minta MA Kapal Illegal Fishing Tak Dilelang Tapi Dimusnahkan
-
Ini Kata JK Soal Penyerudukan KRI TPD TNI AL Oleh Kapal Vietnam
-
Ketua DPR Apresiasi Kesabaran TNI Hadapi Pencuri Ikan dari Vietnam
-
Amankan Pencuri Ikan di Natuna, KRI TNI AL Malah Ditabrak Kapal Vietnam
-
Tekan Korupsi, Yenny Wahid dan Menteri Susi Sepakat Banyak Libatkan Wanita
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Polri Tangkap 51 Ribu Tersangka Narkoba! Ada Ratusan Anak-Anak Terlibat
-
Tak Perlu Tunggu Mahfud, KPK Endus Dugaan Korupsi Whoosh Anggaran Bengkak 3 Kali Lipat Disorot
-
Gelorakan Resolusi Jihad, Hasto Ungkap 3 Pesan Penting Megawati di Hari Santri 2025
-
Said Didu Kuliti Borok Proyek Whoosh, Sarankan KPK Panggil Rini Soemarno hingga Budi Karya
-
Beda dari Iklannya dan Dicap Pembohongan Publik, Aqua Klarifikasi Soal Sumber Airnya
-
Sudah Naik Penyidikan, Polda Jatim Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Ponpes Al Khoziny?
-
Nusron Wahid Datangi KPK, Minta Saran untuk Evaluasi Bisnis Pertanahan
-
Tubuh Luka Bakar 55 Persen, Nyawa Nenek Korban Ledakan Gas di Cengkareng Tak Tertolong!
-
Sejarah Baru! Prabowo Setujui Ditjen Pesantren: Kado Hari Santri 2025
-
Preman di Terminal Kp Rambutan Jaktim Ditangkap Polisi, Diduga Bunuh Pria saat Nyapu Jalanan