Suara.com - Inside yang terjadi di Laut Natuna antara Kapal Republik Indonesia (KRI) Tjiptadi-381 (TPD TNI AL) yang mengamankan kapal pencuri ikan berbendera Vietnam dengan nomor lambung KIAV BD 979 ditanggapi Wapres Jusuf Kalla.
Meski belum bisa banyak berkomentar, JK memastikan pemerintah akan mengkaji peristiwa tersebut. JK menegaskan pemerintah masih akan melihat pelanggaran yang dilakukan kapal Vietnam tersebut.
"Ya tentu kita lihat prosedurnya dulu apa yang dilanggar," kata Jusuf Kalla usai peresmian gedung baru RS PMI, Kota Bogor, Senin (29/4/2019).
Hal itu dilakukan untuk dapat menentukan langkah pemerintah selanjutnya. Meski demikan, JK mengaku belum mendapat laporan lebih rinci terkait insiden tersebut.
"Belum ada laporan masuk," ucapnya.
Sebelumnya, Kapal Republik Indonesia (KRI) Tjiptadi-381 (TPD TNI AL) mengamankan kapal pencuri ikan berbendera Vietnam KIAV BD 979 di Laut Natuna pada Sabtu (27/4/2019) sekitar pukul 14.45 WIB.
"KRI TPD TNI AL melaksanakan patroli di laut Natuna dan menangkap sebuah kapal berbendera Vietnam KIAV BD 979 karena kedapatan melakukan ilegal fishing," kata Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono dalam keterangannya, Minggu (28/4/2019).
Namun, setelah mengamankan KIAV BD 979 yang diduga melakukan illegal fishing, dua kapal dinas perikanan Vietnam lantas mendekat untuk menghalangi proses penangkapan.
Dua kapal dinas milik Vietnam itu justru malah merusak kapal KIAV BD 979 yang diamankan KRI TNI AL dengan cara beberapa kali menabrakan lambung kapal hingga rusak.
Baca Juga: Amankan Pencuri Ikan di Natuna, KRI TNI AL Malah Ditabrak Kapal Vietnam
"Kedua kapal yang diidentifikasi sebagai kapal dinas perikanan Vietnam (KN 264 dan KN 231) kemudian bermanuver mendekati KIAV BD 979 dan beberapa kali menabraknya hingga mengalami kerusakan pada bagian bakat," tutur Yudo.
Meski diteror dua kapal Vietnam, KRI TPD TNI AL tetap menyeret kapal asing tersebut ke Lanal Ranai tanpa menghiraukan manuver dua kapal dinas perikanan.
Melihat KIAV BD 979 terus diseret KRI TPD TNI AL, dua kapal dinas Vietnam justru semakin nekat dengan menabrakan KIAV BD 979 hingga rusak parah dan tenggelam juga menabrak lambung kiri KRI TPD TNI AL.
"Vietnam yang terus melakukan manuver berbahaya.
Di luar dugaan, KN 264 melakukan aksi nekat dengan menabrak KRI TPD TNI AL dari sisi lambung kiri. Sedangkan KN 231 menabrak KIAV BD 979 hingga bocor dan tenggelam," ucap Yudo.
Melihat situasi KRI yang bisa terseret kapal KIAV BD 979 karena tenggelam akhirnya komandan kapal memerintahkan memotong seluruh tali yang menghubungkan KRI TPD dengan KIAV BD 979.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?