Maka dari itu BPN dan TKN harus sepakat untuk menghindari tragedi nasional dengan cara yang diusulkan oleh Dr Rudi Rubiandini dari IT B80 ex Kepala SKK Migas dan Wamen Energi.
Hentikan pernghitungan KPU
kemudian...
1. Dihitung ulang secara bersama-sama tingkat KPU TKN dan BPN
2. Dilakukan dari 0 data lagi
3. Digunakan software Excel sederhana
4. Ditempatkan di lapangan GBK menggunakan layar Super lebar
5. Di grup kan sebanyak 33 provinsi jadi satu layar 1 provinsi
6. Terakhir baru di jumlah secara nasional masing-masing provinsi
7. Setiap grup provinsi harus terdiri dari wakil KPK dan BPN dengan masing-masing membawa data
8. Waktu penghitungan Dalam 7 kali 24 jam Insya Allah selesai
Tapi jika ada C1 asli yang sudah dimusnahkan maka harus ada pencoblosan ulang meskipun itu ada ratusan ribu TPS
Demi pemilu yang jujur dan adil
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Ijtimak Ulama III Ogah Tunggu Hasil Pilpres dari KPU
-
Erick Thohir: Jokowi Negarawan Sempurna, Minta Pendukung Tunggu Hasil KPU
-
Sebelum ke Padang, Sandiaga Main Basket dengan Sulaiman di Hari Buruh
-
Lagi Sedih, Al Ghazali Butuh Kehadiran Maia Estianty
-
Dikabarkan Masuk Parlemen, Sandiaga Sebut Ahmad Dhani Pejuang Demokrasi
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka