Suara.com - Beredar video rekaman kamera pengintai atau CCTV di lobi Hotel La Lisa Surabaya, Jawa Timur. Dalam video tersebut tampak seorang pria mengenakan seragam pilot maskapai Lion Air menampar seorang staf di hotel tersebut.
Video ini pun mendadak viral dan menjadi sorotan warganet. Banyak warganet yang mengecam aksi arogan si pilot dan meminta pihak Lion Air memberhentikan pilot tersebut.
Berikut Suara.com merangkum sejumlah fakta mengenai pemukulan yang dilakukan oleh pilot Lion Air tersebut.
1. Pukul Staf Hotel Berkali-kali
Dlam rekaman CCTV yang beredar, tampak pilot yang telah mengenakan seragam itu menghampiri staf hotel di balik meja resepsionis. Staf tersebut tampak mengecek seragam pilot tersebut.
Tak lama memeriksa kemejanya, pilot itu pun langsung menampar staf tersebut. Pemukulan tersebut dilakukan sebanyak 4 kali. Awalnya si pilot menampar, kemudian pilot tersebut pun memukul kepala si staf hotel dengan kencang.
Staf hotel tersebut pun tampak ketakutan dan berjalan mundur. Ia terlihat memohon ampun saat si pilot hendak memukulnya untuk yang kelima kalinya. Tak lama kemudian, datang seorang yang mengenakan jas hitam dan berusaha melerai aksi pemukulan.
2. Penyebab Diduga Masalah Sepele
Pemukulan yang dilakukan oleh pilot Lion Air tersebut diduga berawal dari masalah sepele. Pilot tersebut tak terima hasil laundry seragam kemejanya tidak memuaskan.
Baca Juga: Ricuh Aksi May Day, Polisi Periksa Rekaman Video
"Katanya setrikaannya kurang licin. Pegawai saya bilang, 'ya memang seperti itu setrikaannya'. Dari situ pilot AG tidak terima dan memukul R (staf hotel)," ujar General Manager La Lisa Hotel Rahmi D Tris.
Pilot tersebut pun melakukan protes terhadap staf hotel yang ada. Empat kali pukulan pun dilayangkan terhadap staf hotel tersebut seperti terekam dalam kamera CCTV hotel.
3. Pilot Dinonaktifkan
Maskapai Lion Air pun langsung memberikan respons atas video viral yang menuai kecaman itu. Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Priharton o menegaskan bahwa pilot berinisial AG tersebut kini telah dilarang terbang alias di-grounded.
"Lion Air sudah melaksanakan aturan perusahaan dengan tidak menugaskan AG sesuai profesinya atau tidak memberikan izin tugas terbang (grounded)," ujar Danang.
Saat ini pihak maskapai Lion Air pun sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus itu. Bila hasil penyelidikan membuktikan pilot AG bersalah maka Lion Air akan memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Pola Makan Tak Berkelanjutan Jadi Ancaman bagi Iklim dan Kemanusiaan: Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Rocky Gerung Nilai Pertemuan Prabowo-Jokowi di Kertanegara Bukan Sekedar Kangen-Kangenan, Tapi
-
Momen Prabowo Rampas Rp 7 Triliun Aset Koruptor Timah, Harta Karun 'Tanah Jarang' Jadi Sorotan
-
Sudah Ada 10 Lokasi Keracunan MBG di Jakarta, Sebagian Besar Disebabkan karena Ini
-
Prabowo Saksikan Penyerahan Smelter dan Barang Rampasan dari Tambang Ilegal, Ini Daftarnya!
-
Soal Jokowi Temui Prabowo Ngobrol 4 Mata, PAN Beri Respons Begini
-
Hitung Mundur Dimulai, KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji!
-
Misteri Dentuman Keras dan Bola Api di Langit Cirebon Terpecahkan, Ini Penjelasan Ahli dan BMKG
-
Polisi Diledek Salah Tangkap oleh 'Bjorka Asli', Polda Metro Jaya Balas Gini
-
Fantastis! KPK Terima Pengembalian Uang Puluhan Miliar Terkait Kasus Haji, Dari Siapa Saja?