Suara.com - Beredar video rekaman kamera pengintai atau CCTV di lobi Hotel La Lisa Surabaya, Jawa Timur. Dalam video tersebut tampak seorang pria mengenakan seragam pilot maskapai Lion Air menampar seorang staf di hotel tersebut.
Video ini pun mendadak viral dan menjadi sorotan warganet. Banyak warganet yang mengecam aksi arogan si pilot dan meminta pihak Lion Air memberhentikan pilot tersebut.
Berikut Suara.com merangkum sejumlah fakta mengenai pemukulan yang dilakukan oleh pilot Lion Air tersebut.
1. Pukul Staf Hotel Berkali-kali
Dlam rekaman CCTV yang beredar, tampak pilot yang telah mengenakan seragam itu menghampiri staf hotel di balik meja resepsionis. Staf tersebut tampak mengecek seragam pilot tersebut.
Tak lama memeriksa kemejanya, pilot itu pun langsung menampar staf tersebut. Pemukulan tersebut dilakukan sebanyak 4 kali. Awalnya si pilot menampar, kemudian pilot tersebut pun memukul kepala si staf hotel dengan kencang.
Staf hotel tersebut pun tampak ketakutan dan berjalan mundur. Ia terlihat memohon ampun saat si pilot hendak memukulnya untuk yang kelima kalinya. Tak lama kemudian, datang seorang yang mengenakan jas hitam dan berusaha melerai aksi pemukulan.
2. Penyebab Diduga Masalah Sepele
Pemukulan yang dilakukan oleh pilot Lion Air tersebut diduga berawal dari masalah sepele. Pilot tersebut tak terima hasil laundry seragam kemejanya tidak memuaskan.
Baca Juga: Ricuh Aksi May Day, Polisi Periksa Rekaman Video
"Katanya setrikaannya kurang licin. Pegawai saya bilang, 'ya memang seperti itu setrikaannya'. Dari situ pilot AG tidak terima dan memukul R (staf hotel)," ujar General Manager La Lisa Hotel Rahmi D Tris.
Pilot tersebut pun melakukan protes terhadap staf hotel yang ada. Empat kali pukulan pun dilayangkan terhadap staf hotel tersebut seperti terekam dalam kamera CCTV hotel.
3. Pilot Dinonaktifkan
Maskapai Lion Air pun langsung memberikan respons atas video viral yang menuai kecaman itu. Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Priharton o menegaskan bahwa pilot berinisial AG tersebut kini telah dilarang terbang alias di-grounded.
"Lion Air sudah melaksanakan aturan perusahaan dengan tidak menugaskan AG sesuai profesinya atau tidak memberikan izin tugas terbang (grounded)," ujar Danang.
Saat ini pihak maskapai Lion Air pun sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus itu. Bila hasil penyelidikan membuktikan pilot AG bersalah maka Lion Air akan memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata
-
PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa
-
Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang
-
Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap
-
Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping
-
Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat
-
Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi
-
Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni
-
Indonesia Berduka, TNI AD Kehilangan Putra Terbaik Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer