Suara.com - Beredar video rekaman kamera pengintai atau CCTV di lobi Hotel La Lisa Surabaya, Jawa Timur. Dalam video tersebut tampak seorang pria mengenakan seragam pilot maskapai Lion Air menampar seorang staf di hotel tersebut.
Video ini pun mendadak viral dan menjadi sorotan warganet. Banyak warganet yang mengecam aksi arogan si pilot dan meminta pihak Lion Air memberhentikan pilot tersebut.
Berikut Suara.com merangkum sejumlah fakta mengenai pemukulan yang dilakukan oleh pilot Lion Air tersebut.
1. Pukul Staf Hotel Berkali-kali
Dlam rekaman CCTV yang beredar, tampak pilot yang telah mengenakan seragam itu menghampiri staf hotel di balik meja resepsionis. Staf tersebut tampak mengecek seragam pilot tersebut.
Tak lama memeriksa kemejanya, pilot itu pun langsung menampar staf tersebut. Pemukulan tersebut dilakukan sebanyak 4 kali. Awalnya si pilot menampar, kemudian pilot tersebut pun memukul kepala si staf hotel dengan kencang.
Staf hotel tersebut pun tampak ketakutan dan berjalan mundur. Ia terlihat memohon ampun saat si pilot hendak memukulnya untuk yang kelima kalinya. Tak lama kemudian, datang seorang yang mengenakan jas hitam dan berusaha melerai aksi pemukulan.
2. Penyebab Diduga Masalah Sepele
Pemukulan yang dilakukan oleh pilot Lion Air tersebut diduga berawal dari masalah sepele. Pilot tersebut tak terima hasil laundry seragam kemejanya tidak memuaskan.
Baca Juga: Ricuh Aksi May Day, Polisi Periksa Rekaman Video
"Katanya setrikaannya kurang licin. Pegawai saya bilang, 'ya memang seperti itu setrikaannya'. Dari situ pilot AG tidak terima dan memukul R (staf hotel)," ujar General Manager La Lisa Hotel Rahmi D Tris.
Pilot tersebut pun melakukan protes terhadap staf hotel yang ada. Empat kali pukulan pun dilayangkan terhadap staf hotel tersebut seperti terekam dalam kamera CCTV hotel.
3. Pilot Dinonaktifkan
Maskapai Lion Air pun langsung memberikan respons atas video viral yang menuai kecaman itu. Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Priharton o menegaskan bahwa pilot berinisial AG tersebut kini telah dilarang terbang alias di-grounded.
"Lion Air sudah melaksanakan aturan perusahaan dengan tidak menugaskan AG sesuai profesinya atau tidak memberikan izin tugas terbang (grounded)," ujar Danang.
Saat ini pihak maskapai Lion Air pun sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus itu. Bila hasil penyelidikan membuktikan pilot AG bersalah maka Lion Air akan memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland
-
Wanti-wanti Peneliti UGM Soal Superflu, Tetap Bisa Fatal Bagi yang Rentan
-
Tersangka Korupsi Kini 'Dilindungi' dari Konferensi Penetapan KPK Imbas KUHAP Baru
-
Kronologi Suap Pajak KPP Madya Jakut: Diskon Rp59 M Dibarter Fee Miliaran Berujung OTT KPK
-
Cuaca Hari Ini: Hujan Terjadi Hampir di Berbagai daerah dari Banten Sampai Yogyakarta