Suara.com - Puluhan ribu orang menekn petisi untuk mendesak Kementerian Dalam Negeri, tidak memperpanjang perizinan untuk organisasi massa FPI yang bakal kedaluarsa per tanggal 20 Juni 2019.
Petisi tersebut digalang secara daring melalui laman Change.org, dengan judul ”Stop ijin FPI”.
Sejak digulirkan sehari yang lalu, Senin (6/5), petisi ini sudah diteken oleh 37.083 orang pada hari Selasa (7/5/2019) sekitar pukul 16.00 WIB.
Berikut mukadimah petisi tersebut:
Assalamualaikum. Salam sejahtera bagi kita semua.
Mengingat akan berakhirnya izin organisasi FPI di Indonesia, mari kita bersama-sama menolak perpanjangan izin mereka.
Karena organisasi tersebut adalah merupakan kelompok radikal, pendukung kekerasan dan pendukung HTI.
Mohon sebar luaskan petisi ini, agar tercipta Indonesia yang aman dan damai.
Sementara penelusuran Suara.com di laman daring resmi Kemendagri, terdapat dokumen bernama Rekap Data Surat Keterangan Terdaftar Yang Masih Aktif.
Baca Juga: Sebut Habib Rizieq Bukan Cucu Nabi, Wartawan Minta Maaf di Hadapan FPI
Dokumen itu berisi daftar organisasi-organisasi massa yang terdaftar di Kemendagri. Salah satunya adalah FPI yang berada pada deretan nomor 12.
FPI dalam dokumen itu teregistrasi di Kemendagri dengan nomor SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014.
Izin SKT untuk FPI tersebut dimulai sejak 20 Juni 2014 dan bakal berakhir pada 20 Juni bulan depan.
Tag
Berita Terkait
-
Ulama Banten Pengurus FPI Dibunuh PKI? Ini Kisah Sebenarnya
-
Habib Rizieq Shihab Serukan #2019GantiPresiden Diganti #2019PrabowoPresiden
-
Rizieq Shihab Kirim Video Tutup-tutupan untuk Ijtima Ulama III
-
Telepon Rizieq di Arab, Prabowo Ingin Umrah dan Sujud Syukur Depan Kakbah
-
FPI Bawa Garuda Merah ke TPS, Polisi: Kalian Mau Buat Onar?
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
"Segel Tambang, Bukan Wisata Alam": Warga Puncak Sampaikan Protes ke Menteri LH
-
Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Meutya Hafid Titip Pesan Ini
-
Mardiono Terbuka Merangkul Kubu Agus Suparmanto: Belum Ada Komunikasi, Belum Lihat Utuh SK Kemenkum
-
KAI Antisipasi Ledakan 942 Ribu Penumpang di HUT TNI Besok: Ambulans dan Medis Kami Siapkan
-
Kembalikan 36 Buku Tersangka Kasus Demo Agustus, Rocky Gerung Berharap Polisi Baca Isinya, Mengapa?
-
Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!
-
Polisi Masih Dalami Sosok 'Bjorka' yang Ditangkap di Minahasa, Hacker Asli atau Peniru?
-
Rano Karno Sebut Penting Sedot Tinja 3 Tahun Sekali: Kalau Tidak bisa Meledak!
-
Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 14 Orang, Tim DVI Terus Identifikasi Santri Belasan Tahun
-
Diragukan Bjorka Asli, Dalih Polisi Ciduk WFH Pemuda Tak Lulus SMK yang Diklaim Bobol Data Bank