Suara.com - Komisi Aparatur Sipil Negara bersurat kepada Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Ahmad Mujahidin, untuk menegur pengkhotbah beken Ustaz Abdul Somad.
Abdul Somad alias UAS tercatat sebagai pegawa negeri sipil yang difungsikan sebagai dosen di UIN Suska Riau.
Berdasarkan surat KASN tertanggal 16 April 2019 yang beredar di kalangan wartawan, isinya adalah meminta Rektor UIN Suska Ahmad Mujahidin memanggil UAS untuk mengklarifikasi yang dinilai mendukung Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno lewat sejumlah pernyataan.
Wakil Ketua KASN Irham Dilmy dihubungi Suara.com, Selasa (7/5/2019) malam, membenarkan adanya surat teguran dan permintaan agar rektorat UIN Suska memanggil Ustaz Abdul Somad.
"Benar, itu suratnya. Dikirimkan bulan lalu. Tak hanya kepadanya, tapi juga ke setiap ASN/PNS yang diduga melanggar asas netralitas ketika pemilu,” kata Irham.
Dalam surat yang diteken Ketua KASN Sofian Effendi tersebut, disebutkan alasan pengirimannya lantaran marak rekaman video di YouTube mengani dialog antara Capres Prabowo dengan Ustaz Abdul Somad.
Video tersebut ditayangkan di salah satu stasiun televisi swasta nasional tanggal 11 April 2019.
Poin pertama surat itu tertulis, "Saudara Ustaz Abdul Somad merupakan staf pengajar pada UIN Suska Riau yang juga berstatus sebagai ASN."
Poin kedua, "Berdasarkan tayangan video pada dialog antara Capres Prabowo Subianto dengan Ustaz Abdul Somad tersebut, terdapat substansi atau materi dialog yang bisa ditafsirkan sebagai keberpihakan terhadap capres tersebut."
Baca Juga: Nomor HP Ustaz Abdul Somad Dibajak, Kirim Dukungan untuk Jokowi
Selanjutnya, surat itu mengutip Pasal 2 hurf UU No 5 Tahun 2010 tentang ASN, yakni "Penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN antara lain berdasarkan pada asas netralitas."
Dalam penjelasan pasal itu tertulis, "Yang dimaksud dengan asas netralitas adalah bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun."
Karena itulah, pada poin terakhir surat itu mengamanatkan: "Kami memohon kepada Saudara Rektor agar segera melakukan klarifikasi tentang hal tersebut dan apabila terdapat pelanggaran atas prinsip netralitas, agar pada kesempatan pertama melaporkannya kepada KASN.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, Ustaz Abdul Somad kekinian berstatus izin cuti berkuliah di Sudan. Dia menempuh program studi doktoral di negeri tersebut.
Berita Terkait
-
Besok Diperiksa Polisi soal Cuci Uang, Ini Pesan Prabowo ke Bachtiar Nasir
-
Hendropriyono Minta Habib Rizieq Jangan Provokasi, Sandiaga Tanggapi Kalem
-
Jokowi Tumbang di Kampung Maruf Amin, Prabowo - Sandiaga Unggul
-
Emak-emak Ragukan Kemenangan Prabowo, Neno Warisman Malah Jawab Begini
-
Kumpulkan Media Asing, Prabowo Bicara soal Kecurangan Pilpres 2019
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru