Suara.com - Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi SP mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memanggil menteri-menteri yang diduga terlibat kasus korupsi. Pemanggilan tersebut kata Johan lantaran Jokowi ingin mengkonfirmasi langsung kepada menteri yang bersangkutan mengenai informasi terkait keterlibatan dugaan kasus korupsi.
Pernyataan Johan menyusul tiga menteri yang terseret kasus dugaan korupsi Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
"Apakah pak presiden sudah memanggil menteri yang sudah atau sedang diperiksa KPK, saya kira itu pasti sudah dilakukan pak presiden. Pasti pak presiden meminta penjelasan yang bersangkutan kenapa diperiksa oleh KPK," ujar Johan di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Imam Nahrawi baru-baru ini menjadi saksi untuk terdakwa Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dalam kasus suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) atau suap KONI di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (29/4/2019).
Selanjutnya, Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita yang ruang kerjanya digeledah KPK dan hari ini Lukman memenuhi panggilan KPK sebagai saksi.
Mantan Juru Bicara KPK itu memastikan Jokowi akan mengganti menteri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara jika menteri tersebut masih menjadi saksi, Jokowi belum menggantinya.
"Mengenai apakah kemudian diganti atau tidak, itu kalau berstatus tersangka akan diganti. Kalau sebagai saksi, belum tentu. Bisa saja jadi saksi karena memang ada informasi yang diperlukan," kata dia.
Tak hanya itu, keputusan Jokowi mengganti menterinya tidak ditentukan oleh lama waktu masa jabatan akhir pemerintahan Jokowi, namun perombakan atau pergantian menteri dilakukan dengan alasan kinerja dan evaluasi kerja oleh Jokowi.
"Beberapa kali terkait kinerja menteri dan evaluasi kinerja dilakukan oleh pak presiden setiap waktu. Keputusan mengganti seseorang menteri itu ada beberapa alasan selain kinerja. Di antara nya ketika menteri tersangkut hukum dan berstatus sebagai tersangka, itu pasti akan diganti.
Baca Juga: Data Real Count KPU Rabu 11.15 WIB: Jokowi 56,22%, Prabowo 43,79%
Ia pun mencontohkam mencontohkan kasus hukum yang dialami mantan Menteri Sosial Idrus Marham yang terkena kasus korupsi dugaan suap PLTU Riau. Ketika itu Idrus menggundurkan diri dan posisi Menteri Sosial langsung digantikan Agus Gumiwang.
"Misalnya ada satu menteri beberapa waktu lalu berurusan dengan KPK dan yang bersangkutan mengundurkan diri dan langsung diganti," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK