Suara.com - Sebuah mobil Toyota Camry dengan nomor polisi B 1672 SAL menabrak pengendara sepeda motor serta dua pejalan kaki di Jalan Mampang Prapatan, dekat halte TransJakarta Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).
Kejadian yang terjadi sekitar pukul 09.15 WIB tersebut mengakibatkan sang pengemudi motor tewas. Sementara, dua pejalan kaki yang turut ditabrak mengalami luka ringan.
Hingga kini, belum diketahui identitas para korban kecelakaan tersebut.
Kasat Lantas Polres Jaksel Kompol Lilik Sumardi mengatakan, mobil tersebut dikemudikan oleh lelaki bernama Firman. Saat itu, ia sedang melaju dari arah utara menuju selatan di lokasi tersebut.
"Sesampainya di depan halte Busway, mobil tersebut menabrak kendaraan sepeda motor yang sedang berhenti di pinggir jalan dan menabrak dua orang yang sedang berada di atas trotoar," ungkap Lilik saat dikonfirmasi, Rabu (8/5/2019).
Pengemudi sepeda motor tersebut pun tewas di lokasi kejadian. Korban beserta dua pejalan kaki yang mengalami luka ringan tersebut pun telah dilarikan ke Rumah Sakit Fatmawati.
Lilik mengatakan, Firman sempat kabur seusai menabrak para korban dengan cara masuk ke jalur Busway. Namun pelarian Firman tak berlangsung lama, dirinya pun tertangkap oleh polisi yang sedang melakukan pengejaran.
"Setelah kejadian pengemudi kendaraan sedan Toyota Camry tersebut tidak menolong korban lalu melarikan diri masuk ke jalur busway dan tertangkap oleh Ipda Deni Setiawan di Total Buah wilayah Buncit Jakarta Selatan," papar Lilik.
Saat ini pelaku beserta sedan mewahnya telah dibawa ke Polres Jakarta Selatan. Pihak kepolisian pun masih menyelidiki kecelakaan tersebut.
Baca Juga: Pengacara Pelaku Tabrak Lari Beruntun Negatif Narkoba dan Miras
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan