Suara.com - Kementerian Luar Negeri kembali menggelar penganugerahan penghargaan Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award atau HWPA 2019.
Acara penganugerahan HWPA untuk kali kelima tersebut akan digelar pada bulan September 2019 di Jakarta.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, penghargaan tersebut kali pertama digelar pada tahun 2015.
"Awalnya penghargaan HWPA untuk menumbuhkan kultur pengakuan terhadap peran pihak-pihak di luar Kemenlu dan perwakilan Kemenlu dalam upaya perlindungan WNI," ujar Lalu Iqbal, Rabu (8/5/2019).
Menurutnya, selama lima tahun digelarnya penghargaan HWPA, banyak perkembangan dalam bidang perlindungan WNI. Hal tersebut tak lepas dari pihak luar Kemenlu dan perwakilan Kemenlu.
"Ini adalah pengakuan bahwa kami tidak sendiri. Butuh kerja sama pemerintahan dan masyarakat sipil, bahkan orang asing yang berkontribusi terhadap perlindungan WNI di luar negeri," kata Lalu.
Untuk diketahui, HWPA 2019 merupakan wujud apresiasi Kementerian Luar Negeri kepada berbagai pihak, individu maupun institusi, baik dari sektor pemerintah maupun nonpemerintah, yang telah berkontribusi langsung dalam upaya perlindungan WNI di negeri-negeri jiran.
Kementerian, lembaga-lembaga, pemerintah daerah, media massa dan masyarakat madani dapat mengusulkan individu atau kelompok yang dinilai laik meraih HWPA 2019.
Pengusulan tokoh-tokoh atau kelompok yang berkontribusi terhadap perlindungan WNI di luar negeri itu, bisa diajukan melalui laman daring hwpa.kemlu.go.id yang dibuka hingga 17 Mei 2019.
Baca Juga: Kemenlu: Tak Ada WNI Jadi Korban Ledakan Bom di Sri Lanka
Terdapat sejumlah kriteria untuk tokoh maupun kelompok yang bakal diajukan. Pertama, telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam upaya perlindungan terhadap WNI di luar negeri melampaui kewajiban profesional.
Kedua, telah melaksanakan penugasan khusus dalam rangka perlindungan WNI di luar negeri dengan penuh dedikasi, loyalitas dan menempatkan perlindungan di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Ketiga, telah mencurahkan kemampuan keahlian, akses dan jejaring kerja yang dimiliki untuk berperan aktfi dalam upaya perlindungan WNI di luar negeri.
Keempat, telah berkontribusi secara aktif dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran publik terhadap isu perlindungan WNI.
Kelima, telah membuat sistem, kebijakan, program, atau inovasi dalam bidang perlindungan WNI baik yang bersifat preventif, deteksi dini, maupun tanggap cepat.
HWPA 2019 akan dianugerahkan oleh Menteri Luar Negeri Retno L Marsudi untuk 8 kategori pemenang, yakni Mitra Kerja Kementerian Luar Negeri; Kepala Perwakilan; Staf Perwakilan RI; Mitra Kerja Perwakilan RI; Masyarakat Madani Indonesia; Jurnalis /Media; Pemerintah Daerah; dan, Pelayanan publik di Perwakilan RI.
Berita Terkait
-
Diplomasi Batik Warnai Indonesia Memimpin Sidang Dewan Keamanan PBB
-
Kemlu Protes ke Kedubes Vietnam KRI Tjiptadi 381 Ditabrak
-
Kemenlu: Tak Ada WNI Jadi Korban Ledakan Bom di Sri Lanka
-
Pencoblosan di LN Dipercepat, Penghitungan Suara Pemilu 2019 Tetap 17 April
-
Ada 331 WNI Tinggal di Daerah Lokasi Penembakan Masjid Selandia Baru
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April
-
Modus Gila Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar Demi Tagih Utang, DPR: Harus Dipidana!
-
Isu Kas Negara Menipis Dibantah, Menkeu: Uang Kita Masih Banyak!
-
J.J Rizal Soroti Warisan Soeharto, Sebut Aktor Lama Masih Dominan
-
Klarifikasi JK Soal Ceramah UGM Dianggap Tak Nyambung, GAMKI Tegaskan Laporan Polisi Tetap Lanjut
-
Lawan Stigma, Cerita Karyawan Difabel Pabrik HS: Dari Korban Bully Jadi Mandiri
-
Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
-
AS Siapkan Serangan di Selat Hormuz Jika Perundingan Damai dengan Iran Menemui Jalan Buntu
-
35 Personel Gugur Diduga Kelelahan, Rano Karno Janji Perkuat Armada Satpol PP DKI