Suara.com - Kementerian Luar Negeri memastikan penghitungan suara Pemilu 2019 di luar negeri akan tetap dilaksanakan pada 17 April mendatang. Meskipun pencoblosan suara dilakukan lebih awal.
Di luar negeri ada tiga metode pemungutan suara yang digunakan yaitu melalui Tempat Pemungutan Suara (TPS), Kotak Suara Keliling (KSK), serta dikirim melalui pos. Untuk metode KSK dilakukan mulai 8-14 April 2019.
"Ada perbedaan metode dan waktu pencoblosan di dalam dan di luar negeri," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal melalui pesan yang diterima di Jakarta, Rabu (10/4/2019).
Untuk TPS, peraturan membolehkan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) memilih antara 8 sampai dengan 14 April sesuai dengan kondisi setempat. Sebagian PPLN di Timur Tengah misalnya, menyelenggarakan pemungutan suara pada 12 April karena hari liburnya adalah Jumat.
PPLN Sana'a bahkan menyelenggarakan pencoblosan metode TPS di Hadramaut, Yaman, pada 8 April. Sementara di negara-negara Eropa, Amerika dan Asia pada umumnya mengambil tanggal 13 April untuk pencoblosan.
"Namun demikian, penghitungan suara semua serentak pada 17 April 2019," Iqbal menegaskan.
Penegasan yang disampaikan Kemlu sekaligus membantah hoaks yang beredar di media sosial mengenai hasil pemungutan suara di luar negeri. Menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari, hasil perolehan suara baru dapat diketahui setelah proses penghitungan suara 17 April 2019 waktu setempat, selesai dilakukan.
Saat ini, proses pemungutan suara di luar negeri baru dilakukan di Sana'a Yaman pada Senin (8/4/2019), menyusul Panama dan di Quito, Ekuador pada Selasa (9/4/2019). Sedangkan pada Rabu ini, pemungutan suara dilaksanakan di Thailand yakni di Bangkok dan Songkhla.
"Selain jadwal tersebut, kegiatan pemungutan suara di luar negeri belum dilaksanakan," ujar dia.
Baca Juga: Daftar 16 Provinsi yang Rawan Keamanan saat Hari Pencoblosan 17 April 2019
KPU telah menetapkan hari dan tanggal pemungutan suara di luar negeri yang tersebar di 260 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 664/PP.05.2-Kpt/01/KPU/III/2019. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Promo Pemilu 2019, Bisa Jajan Murah Pasca Nyoblos
-
Bukan Nyatakan Dukungan, FSP Sinergi BUMN Keluhkan Ini Kepada Sandiaga
-
Pemungutan Suara di Luar Negeri Dimajukan sampai 14 April
-
Beberapa Jam Sebelum Kampanye Prabowo, Massa Mulai Padati Stadion Sriwedari
-
Ini Dia Kriteria Capres Idaman Lalu Muhammad Zohri
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Otak di Balik 17+8 Tuntutan Rakyat: Siapa Sebenarnya Afutami yang Viral di Medsos?
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
-
Skandal Domino Menteri Kehutanan: Beneran Nggak Kenal atau Tanda Hilangnya Integritas?
Terkini
-
Momen Pengantin Gemoy Digendong Menyeberangi Jembatan Viral, Tradisi Tolak Bala Penuh Perjuangan
-
Di DPR, KY Umumkan 13 Calon Hakim Agung dan 3 Ad Hoc HAM, Ini Daftar Nama-namanya
-
Awas Konten AI Palsu Bergentayangan! CEK FAKTA: Jusuf Hamka Promosikan Judi Online?
-
Gugatan Ijazah Gibran Disidangkan, Roy Suryo Siap Bantu Bongkar Fakta Tak Terduga
-
Pramono Ungkap DPRD Jakarta Bahas Tunjangan Rumah Rp 78 Juta Hari Ini, Akan Dipangkas?
-
CEK FAKTA: Benarkah ART Ahmad Sahroni Luka Parah Saat Penjarahan Rumahnya?
-
Tak Terima Disebut Tersangka, Azis Wellang Ngadu ke Polda Usai Viral Main Domino Bareng 2 Menteri
-
KPAI Sebut Kasus Tewasnya Ibu dan 2 Anak di Bandung Berkategori Filisida Maternal, Apa Itu?
-
Pembelaan Kompak Raja Juli dan Karding Usai Viral Foto Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan
-
Demo 8 September 2025: Tiga Aksi Unjuk Rasa di Jakarta, dari Isu Papua hingga Munir