Suara.com - Buntut dari aksi mendatangi gudang logistik Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi, istri mantan Danjen Kopassus Agus Sutomo, Minurlin Agus Sutomo terpaksa harus berurusan dengan polisi.
Terkait peristiwa itu, Minurlin akan dipanggil Polres Metro Kota Bekasi sebagai saksi pada Sabtu (11/5/2019) pada pukul 09.00 WIB.
"Iya, (Minurlin) akan dimintai keterangan sebagai saksi," ujar Kapolres Metro Kota Bekasi, Kombes Indarto saat dikonfirmasi, Kamis (9/5/2019).
Terpisah, Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, kejadian tersebut dilaporkan oleh seseorang bernama Febrianto.
Minurlin akan dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana memasuki pekarangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 167 KUHP.
"Iya betul hari Sabtu besok dilakukan pemeriksaan. Diperiksa untuk dimintai keterangannya," jelasnya.
Sebelumnya, sempat beredar video yang memperlihatkan sejumlah emak-emak menggeruduk gudang KPU Kota Bekasi, Jawa Barat. Mereka mempertanyakan prosedur pemindahan kotak suara dari proses rekapitulasi ke gudang tersebut.
Berita Terkait
-
Ledakan Bom Bunuh Diri Terduga Teroris Tak Timbulkan Korban Warga
-
Biar Tak Sweeping Pabrik, Kapolres Indarto Rela Goyang Buruh di May Day
-
Kapolres Bekasi soal May Day: Buruh Sweeping Pabrik, Saya Tindak Tegas!
-
Jaga Ketat Rumah Ketua KPK, Polisi Berpakaian Preman Turut Dikerahkan
-
Warga Bekasi Ditangkap karena Telanjangi Dua Bocah Pencuri Jaket
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar