Menurutnya, selama lima tahun digelarnya penghargaan HWPA, banyak perkembangan dalam bidang perlindungan WNI. Hal tersebut tak lepas dari pihak luar Kemenlu dan perwakilan Kemenlu.
"Ini adalah pengakuan bahwa kami tidak sendiri. Butuh kerja sama pemerintahan dan masyarakat sipil, bahkan orang asing yang berkontribusi terhadap perlindungan WNI di luar negeri," kata Lalu.
Untuk diketahui, HWPA 2019 merupakan wujud apresiasi Kementerian Luar Negeri kepada berbagai pihak, individu maupun institusi, baik dari sektor pemerintah maupun nonpemerintah, yang telah berkontribusi langsung dalam upaya perlindungan WNI di negeri-negeri jiran.
Kementerian, lembaga-lembaga, pemerintah daerah, media massa dan masyarakat madani dapat mengusulkan individu atau kelompok yang dinilai laik meraih HWPA 2019.
Pengusulan tokoh-tokoh atau kelompok yang berkontribusi terhadap perlindungan WNI di luar negeri itu, bisa diajukan melalui laman daring hwpa.kemlu.go.id yang dibuka hingga 17 Mei 2019.
Terdapat sejumlah kriteria untuk tokoh maupun kelompok yang bakal diajukan. Pertama, telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam upaya perlindungan terhadap WNI di luar negeri melampaui kewajiban profesional.
Kedua, telah melaksanakan penugasan khusus dalam rangka perlindungan WNI di luar negeri dengan penuh dedikasi, loyalitas dan menempatkan perlindungan di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Ketiga, telah mencurahkan kemampuan keahlian, akses dan jejaring kerja yang dimiliki untuk berperan aktfi dalam upaya perlindungan WNI di luar negeri.
Keempat, telah berkontribusi secara aktif dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran publik terhadap isu perlindungan WNI.
Baca Juga: Ini Dewan Juri di HWPA 2019 Kemenlu
Kelima, telah membuat sistem, kebijakan, program, atau inovasi dalam bidang perlindungan WNI baik yang bersifat preventif, deteksi dini, maupun tanggap cepat.
HWPA 2019 akan dianugerahkan oleh Menteri Luar Negeri Retno L Marsudi untuk 8 kategori pemenang, yakni Mitra Kerja Kementerian Luar Negeri; Kepala Perwakilan; Staf Perwakilan RI; Mitra Kerja Perwakilan RI; Masyarakat Madani Indonesia; Jurnalis /Media; Pemerintah Daerah; dan, Pelayanan publik di Perwakilan RI.
Sementara juri HWPA 2019 terdiri atas figur-figur penting yang terlibat langsung dalam berbagai isu perlindungan WNI di luar negeri.
Para juri ialah Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemenlu Andri Hadi; Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal; dan, Konsul Jenderal Republik Indonesia Jeddah Periode 2013 -2016 Dharmakirty Syailendra.
Kemudian Deputi Bidang Penempatan, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia,Teguh Hendro Cahyono; dan, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana.
Pemred Suara.com sekaligus Ketua Aliansi Jurnalis Independen Indonesia periode 2014-2017, Suwarjono, juga turut menjadi anggota dewan juri.
Tag
Berita Terkait
-
Kisah Solikin, Rawat Anak Yatim, Lindungi WNI di Malaysia Hingga Diganjar Penghargaan HWPA 2023
-
Dedikasi 'Suster Kargo' Sang Pejuang Anti Human Trafficking Dapat Anugerah HWPA 2023
-
Malam Penganugerahaan Hassan Wirajuda Perlindungan Award 2023
-
22 Tokoh dan Lembaga Terima Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award 2022 Kemenlu
-
Apresiasi Pegiat Perlindungan WNI, Kemlu Beri Hassan Wirajuda Perlindungan Award
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi
-
Terungkap di Sidang: Detik-detik Anak Riza Chalid 'Ngotot' Adu Argumen dengan Tim Ahli UI
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
-
Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala
-
Fraksi NasDem DPR Dukung Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Lihat Perannya Dalam Membangun
-
Kemenhaj Resmi Usulkan BPIH 2026 Sebesar Rp 88,4 Juta, Ini Detailnya