Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum atua KPU Ilham Saputra mengatakan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional akan dimulai pada Jumat (10/5/2019) besok. Ilham mengatakan hingga saat ini sudah ada beberapa provinsi yang telah menyelesaikan tahap rekapitulasi di tingkat provinsi.
Ilham mengatakan setidaknya hingga saat ini sudah ada 5 provinsi yang telah menyelesaikan rekapitulasi tingkat provinsi. Adapun, provinsi tersebut yakni Bangka Belitung, Gorontalo, Kalimantan Utara, Bali dan Kalimantan Tengah.
"Besok insyAllah, kita mulai rekapitulasi tingkat nasional," kata Ilham di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019).
Terkait teknis rekapitulasi tingkat nasional, Ilham mengatakan tidak berbeda dengan proses rekapitulasi suara Pemilu Luar Negeri. Dimana rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilpres dan Pileg dilakukan bersama dan tidak dipisah per provinsinya.
"Akan dilakukan sebagaimana rekapitulasi hasil Pemilu di luar negeri. Sebab harus seragam pendataan administrasinya," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2019 terpilih nantinya akan ditentukan berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan secara manual dan berjenjang. Hasil rekapitulasi suara tersebut dimulai dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS) sejak 17 -18 April, tingkat kecamatan sejak 18 April - 4 Mei, tingkat kabupaten/kota sejak 22 April - 7 Mei, tingkat provinsi 22 April - 12 Mei, dan nasional 25 April - 22 Mei.
Tag
Berita Terkait
-
Sibuk Kerja, KPU ke Demo Kivlan Zein Cs: Maaf Kita Nggak Punya Waktu
-
Pleno Rekapitulasi KPU Jakarta Berkabung, 22 KPPS DKI Meninggal
-
Polisi Penjinak Bom Sisir Tempat Pleno Rekapitulasi KPU di Hotel
-
Kawat Berduri KPU Siap Sambut Kivlan Zein dan Eggi Sudjana
-
Tentara dan Brimob Bersenjata Jaga KPU Jelang Demo Diskualifikasi Jokowi
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul