Suara.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI akan menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Pemilu 2019 pada Jumat (10/5/2019) hari ini. Rekapitulasi akan dilakukan dengan satu panel.
Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik mengatakan, rencananya rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional dimulai pukul 13.00 WIB di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. Untuk sementara pihaknya hanya akan menggunakan satu panel dalam rapat pleno nanti.
"Direncanakan pukul 13.00 WIB. Tapi kita masih menggunakan satu panel terlebih dahulu," kata Evi di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019) malam.
Evi menjelaskan, penerapan satu panel dalam rapat pleno nanti, lantaran saat ini baru dua provinsi yang telah hadir.
Menurut dia, total sudah ada lima provinsi yang telah menyelesaikan rekapitulasi di tingkat provinsi, yakni Bangka Belitung, Gorontalo, Kalimantan Utara, Bali dan Kalimantan Tengah.
"Karena yang sudah hadir ini kan Bangka Belitung dengan Bali. Walaupun, memang sudah ada lima yang sudah selesai rekapitulasi. Tetapi kan mereka belum sampai ke Jakarta dan tentu untuk proses pertama itu, dua dulu yang kita akan laksanakan," Evi menjelaskan.
Sebagaimana diketahui, pasangan capres dan cawapres terpilih pada Pemilu 2019, nantinya akan ditentukan berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan secara manual dan berjenjang.
Hasil rekapitulasi suara tersebut dimulai dari tingkat Tempat Pemungutan Suara atau TPS sejak 17 -18 April, tingkat kecamatan 18 April - 4 Mei, tingkat kabupaten/kota 22 April - 7 Mei, tingkat provinsi 22 April - 12 Mei, dan tingkat nasional mulai 25 April - 22 Mei.
Baca Juga: Rekapitulasi Suara Pemilu 2019 di Luar Negeri Selesai, Minus Kuala Lumpur
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar