Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, Evi Novida Ginting Manik menilai wacana pembentukan panitia khusus atau Pansus Pemilu 2019 tidak lah perlu. Sebab, penyelenggaraan Pemilu 2019 menurutnya sudah berjalan baik.
Evi mengklaim proses penyelenggaraan Pemilu 2019 mulai tingkat bawah hingga ke atas sudah berjalan baik. Sehingga wacana pembentukan Pansus Pemilu 2019 dinilai tidak lagi diperlukan.
"Pemilu sudah berjalan dengan baik, semua prosesnya dari bawah sampai ke atas, sebenarnya prosesnya sudah berjalan sangat baik, menurut KPU tidak diperlukan (Pansus Pemilu 2019)," kata Evi di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019) malam.
Evi mengatakan, jika ada pihak-pihak yang keberatan dengan proses atau hasil Pemilu 2019 bisa menggunakan mekanisme hukum yang telah disediakan. Seperti dengan melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau Mahkamah Konstitusi (MK) apabila laporan itu terkait persoalan hasil pemilu.
"Misalnya ada keberatan, ada permasalahan berkaitan dengan perolehan suara tentu kan sudah ada mekanismenya. Kalau proses itu bisa ke Bawaslu, kalo hasil tentu ke MK," ucapnya.
Sebelumnya, anggota DPR Fraksi PKS, Leida Hanifa menilai kinerja KPU RI pada Pemilu 2019 sangat buruk. Hal itu menyusul banyak petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia dan banyaknya kesalahan dalam proses input data pada Situng KPU RI.
Leida lantas mengusulkan agar DPR RI membentuk Pansus Pemilu 2019. Sebab menurutnya DPR RI memiliki fungsi pengawasan, sebagaimana tertuang dalam Pasal 20 A ayat (2) dan (3) UUD 1945.
"Fraksi PKS memandang perlu adanya Hak Angket DPR RI yang kemudian dilanjutkan dengan pembentukan Pansus Penyelenggaraan Pemilu 2019," kata Ledia Hanifa dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (8/5) lalu.
Baca Juga: UGM: Kematian Petugas Pemilu Diduga karena Kelelahan hingga Depresi
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
Pilihan
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
Terkini
-
Game Changer! DPR 'Ketok Palu' Bentuk Pansus Khusus Selesaikan Konflik Agraria
-
Usut Korupsi Chromebook, Kejagung Periksa Menpan RB Azwar Anas
-
DPR Bahas Revisi UU BUMN, Dasco Ungkap Wacana Kementerian BUMN Jadi Badan
-
Tak Terima Hendak Ditinggal, Suami di Kebon Jeruk Jerat Leher Istri Pakai Tali Tas Hingga Tewas
-
Perhatikan Pemilihan Bahan Sampai Makanan Siap Disantap, Ini Tips Cegah Kasus di Program MBG
-
Perkuat Akses Keuangan Daerah yang Inklusif, Kemendagri dan OJK Bersinergi
-
Sidang Patok Tambang Memanas: Tanggal BAP 'Ajaib', Saksi Kebingungan Dikejar OC Kaligis!
-
Buntut Anggaran Tangsel Dikuliti Leony, Harga Jam Tangan Wali Kota Benyamin Davnie jadi Sorotan
-
'Geruduk' Istana di Hari Tani, Petani Sodorkan 6 Tuntutan Keras untuk Prabowo: Cabut UU Cipta Kerja!
-
Nahas! Tukang Kerupuk di Tangerang Ditikam Gegara Dituduh Rebut Lapak, Begini Nasibnya!