Suara.com - PT Mass Rapid Transit atau MRT Jakarta akan memberlakukan tarif normal sejak Senin (13/5) pekan depan. Sebelumnya, terdapat diskon 50 persen untuk tarif MRT setiap rute.
Corporate Secretary MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin menjelaskan, pemberlakuan tarif normal itu berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI No.34 Tahun 2019 tentang Tarif Angkutan Perkeretaapian.
Ia mengatakan, pemberlakuan tarif normal akan disosialisasikan melalui media sosial, aplikasi dan website MRT Jakarta.
"Tarif minimal MRT Jakarta adalah sebesar Rp 3 ribu dan tarif maksimal MRT Jakarta sebesar Rp 14 ribu," ujar Muhamad Kamaluddin melalui keterangan resmi yang diterima Suara.com, Jumat (10/5/2019).
Untuk melakukan pembayaran perjalanan MRT Jakarta, masyarakat dapat menggunakan kartu Jelajah Single Trip, Kartu JakLingko dan Uang Elektronik dari Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA dan Bank DKI.
Berikut skema daftar tarif yang ditetapkan pembayaran untuk rute MRT Jakarta fase I Lebak Bulus hingga Bundaran HI.
- Lebak bulus - Fatmawati Rp 4.000
- Lebak Bulus - Cipete Rp 5.000
- Lebak Bulus - Haji Nawi Rp 6.000
- Lebak Bulus - Blok A Rp 7.000
- Lebak Bulus - Blok M Rp 8.000
- Lebak Bulus - ASEAN Rp 9.000
- Lebak Bulus - Senayan Rp 10.000
- Lebak Bulus - Istora Senayan Rp 11.000
- Lebak Bulus - Bendungan Hilir Rp 12.000
- Lebak Bulus - Setia Budi Astra Rp 13.000
- Lebak Bulus - Dukuh Atas BNI Rp 14.000
- Lebak Bulus - Bundaran HI Rp 14.000
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April