Suara.com - Pemprov DKI Jakarta memberikan potongan harga hingga 50 persen untuk tarif Moda Raya Terpadu atau MRT selama bulan April 2019. Diskon ini diberikan karena MRT belum bisa beroperasi secara penuh.
Gubernur DKI Jakarta mengungkapkan, kereta MRT Ratangga yang saat ini dijalankan secara komersil belum dijalankan seluruhnya, sehingga berpengaruh pada waktu kedatangan dan keberangkatan kereta.
"Karena Ratangga yang beroperasi ada 8 dari 16. jadi masih beroperasi secara separuh kapasitas. Nanti kalau sudah beroperasi dengan full kapasitas 16 rangkaian, maka bisa tiap 5 menit berangkat. Kalau sekarang masih 10 menit," kata Anies di Stasiun Bundaran HI, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2019).
Menurut mantan Menteri Pendidikan ini, potongan harga ini juga ditujukan untuk memenuhi permintaan dari wakil rakyat di Komisi B DPRD DKI untuk memberikan harga yang terjangkau bagi masyarakat Ibu Kota.
"Ini juga sesuai dengan aspirasi Komisi B menyampaikan aspirasi previlege untuk warga maka kita berikan diskon sampai beroperasi dengan full kapasitas," jelas Anies.
Untuk diketahui, pada bulan pertama operasional komersial penumpang MRT langsung dimanjakan dengan diskon 50 persen yang diberikan oleh Pemprov DKI selama April 2019.
“Jadi, kalau sesuai tarif dari Lebak Bulus ke Bundaran HI itu Rp 14.000 rupiah, selama satu bulan, hanya akan Rp 7.000 rupiah sekali jalan. Juga, misal dari Dukuh Atas ke Fatmawati yang seharusnya Rp 12.000 rupiah, hanya akan Rp 6.000 rupiah. Dari Bundaran HI ke Dukuh Atas yang seharusnya Rp 3.000 rupiah, hanya akan Rp 1.500 rupiah," kata Anies, Minggu (31/3/2019).
Pengoperasionalan secara komersial MRT Jakarta akan mulai berlaku pada pukul 05.30 WIB. Kereta pertama berangkat pukul 05.30 WIB dari Stasiun Lebak Bulus dan Stasiun Blok M menuju Stasiun Bundaran HI.
Sementara itu, kereta pertama Ratangga dari Stasiun Bundaran HI menuju Stasiun Lebak Bulus berangkat pukul 05.36 WIB. Kemudian, dilanjutkan setiap 10 menit sekali untuk kereta berikutnya.
Baca Juga: Temui Para Pesilat Asing, Prabowo Pidato Pakai Bahasa Inggris
Berita Terkait
-
Skybridge Akan Dibangun Antara Stasiun MRT Sisingamangaraja - Halte TransJ
-
Penutupan IFW 2019, Jakarta Diharapkan Jadi Pusat Fesyen Craft Dunia
-
Momen Gubernur Anies Bareng Warga Ramai-ramai Ngantor Naik MRT
-
Penjelasan Ketua DPRD DKI Soal Pembahasan Tarif MRT Bersama Gubernur Anies
-
Anies ke Penabrak Naufal: Kau Tak Bisa Lari dari Yang Maha Adil
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
Terkini
-
Bongkar Skandal Haji, KPK Ungkap Modus Jual Beli Kuota Libatkan Pejabat hingga Kerabat di Kemenag
-
Gali Lubang Baru! Minta Maaf Soal 'Agen CIA', Anak Menkeu Kini Sebut 'Ternak Mulyono'
-
Brutalitas Polisi Nepal Urai Massa Demo, Perempuan Ikut Dihajar saat Berusaha Melerai Temannya
-
Profil La Lita alias Litao: DPO Tersangka Pembunuhan Anak Terpilih Jadi DPRD
-
Rapat Perdana Bareng DPR, Menkeu Purbaya Curhat: Sekarang Saya Nggak Bisa Lagi Ngomong Agak 'Koboy'
-
Gembong Kriminal Nomor Wahid Sri Lanka Sembunyi di Apartemen Jakarta, Tertangkap di Kebon Jeruk!
-
Terungkap! AHY Bongkar Misi Khusus Gibran Sambangi SBY di Cikeas Pagi-pagi
-
Penggerebekan di Apartemen Kebon Jeruk, Buronan Narkoba dan Pelaku Kasus Pembunuhan Diciduk
-
Adu Pendidikan Raffi Ahmad, Taufik Hidayat dan Putri Komarudin: Calon Menpora?
-
Tragis! Pelajar Kritis Disambit Helm Polisi, Bripda Abi Kurniawan Pasrah Kena Hukuman Ini