Suara.com - Pengacara Kivlan Zein, Pitra Romadoni curigai kliennya sudah dibuntuti saat sedang berada di Bandara Soekarno - Hatta, Jumat (10/5/2019) kemarin. Pitra pun membantah polisi telah menangkap Kivlan.
"Tidak ada penangkapan terhadap beliau, tidak. Justru kita sangat menyayangkan dan saya curigai orang-orang yang telah memantau atau mengikuti dia sehingga mereka tahu keberadaan Kivlan Zen di bandara," kata Pitra Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (11/5/2019).
Terkait tindakan penghadangan itu, Pitra menilai, aparat kepolisian telah memperlakukan Kivlan layaknya teroris.
"Bahwasanya Kivlan Zen ada di bandara, tiba-tiba ada kepolisian. Ini seperti teroris saja klien saya dibuat," tambahnya.
Bahkan Pitra meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk menghormati hak kliennya.
"Saya minta kepada Kapolri, Bapak Tito Karnavian, tolonglah hormati hak-hak hukum klien saya. Karena klien saya komplain kepada saya dan keberatan kepada saya dan ini harus saya sampaikan walaupun ini pahit didengar oleh Pak Kapolri dan kepolisian," terangnya.
Pitra pun menyayangkan adanya penghadangan polisi kepada kliennya saat hendak bertolak ke luar kota melalui Bandara Soetta.
"Mohon maaf sesama penegak hukum, selaku kuasa hukum, bahwasanya klien kami Kivlan Zen merasa keberatan dan kecewa akibat oknum kepolisian yang datang menjumpai beliau bahkan Kivlan Zen menyatakan dikejar-kejar layaknya seorang penjahat," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra mengakui, Bareskrim sempat menemui Kivlan Zein di Bandara Soetta, kemarin.
Baca Juga: Menang Telak 12 Kecamatan di Kota Bekasi, Prabowo Tekuk Jokowi 11 - 1
Ia menuturkan, aparat mendatangi Kivlan yang hendak menaiki pesawat untuk menyerahkan surat pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi, sekaligus pencegahan keluar negeri.
”Betul, penyerahan surat panggilan, dan dicegah keluar negeri. Beliau mau ke Brunei Darussalam lewat Kota Batam, sudah melalui imigrasi, sudah disampaikan,” kata Adi melalui pesan singkat.
Diketahui, Kivlan Zen dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Selasa (7/5/2019) malam. Kivlan dilaporkan warga Banten bernama Jalaludin. Dalam pelaporannya itu, Kivlan dituduh telah menyebarkan berita bohong atau hoaks dan menggerakkan makar terhadap pemerintah. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.
Berita Terkait
-
Bantah ke Luar Negeri, Pengacara: Kivlan Mau Tengok Cucu di Batam
-
Didatangi Polisi saat Mau Naik Pesawat, Kivlan Zein Jadi Terbang ke Batam
-
Didatangi Polisi saat Mau Naik Pesawat, Kivlan Zein Dicekal ke Luar Negeri
-
Pengacara Tegaskan Kivlan Zein Tak Ditangkap Polisi, Cuma Diberi Surat
-
Kivlan Zein Caci SBY, Agum: Saya Rasa Tidak Sepatutnya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam
-
Gabung PSI, Rusdi Masse Dijuluki 'Jokowinya Sulsel' dan Siap Tempati Posisi Strategis DPP
-
Ray Rangkuti Kritik Standar Etika Pejabat: Jalur Pintas hingga DPR Jadi 'Dewan Perwakilan Partai'
-
Kemensos Dampingi Keluarga Randika yang Viral Disebut Meninggal Kelaparan
-
Tunggu Hal Ini Lengkap, Kaesang Bakal Umumkan Sosok 'Mr J' di Waktu yang Tepat