Suara.com - Mayjen purnawirawan Kivlan Zein dikabarkan ditangkap oleh pihak kepolisian di Bandara Soekarno – Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (10/5/2019). Namun kabar tersebut langsung dibantah oleh pengacara Kivlan Zein.
Pengacara Kivlan Zein, Pitra Romadhoni, mengatakan kabar Kivlan ditangkap Bareskrim Polri merupakan kabar hoaks. Namun Pitra membenarkan bahwa Kivlan ditemui oleh pihak kepolisian di bandara.
"Enggak benar, itu kabar hoaks, terlalu kejam kalau menyebutkan Pak Kivlan ditangkap polisi," kata Pitra saat dihubungi Suara.com, Jumat (10/5/2019).
Pitra kemudian menerangkan, foto yang kini sedang beredar menunjukkan kalau Kivlan memang dihampiri oleh pihak kepolisian untuk menyodorkan surat.
Namun, surat yang diberikan oleh pihak kepolisian tersebut merupakan surat panggilan kepada Kivlan untuk menjadi saksi pada Senin (13/5) pekan depan.
"Iya itu polisi bukan mau menangkap, tapi memberikan surat panggilan buat Pak Kivlan untuk menjadi saksi terkait laporan dugaan makar, hari Senin," ujarnya.
Pitra juga menegaskan Kivlan tidak hendak pergi ke Singapura. Pitra menekankan, Kivlan akan berangkat ke Batam untuk mengurusi pekerjaannya.
"Buat apa ke luar negeri. Dia mau ke Batam, mau kerja."
Untuk diketahui, Selasa (7/5), Kivlan Zein dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar ke Bareskrim Polri.
Baca Juga: Kivlan Zein Caci SBY, Agum: Saya Rasa Tidak Sepatutnya
Selain Kivlan, aktivis Lieus Sungkharisma juga dilaporkan atas dugaan yang sama ke Bareskrim Polri pada hari yang sama.
Laporan terhadap Kivlan dan Lieus itu diterima dengan nomor registrasi LP/B/0441/B/2019/Bareskrim.
Kivlan dilaporkan atas dugaan melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan atau Pasal 15 serta terhadap Keamanan Negara atau Makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto Pasal 110 jo Pasal 87 dan atau Pasal 163 bis juncto Pasal 107.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
Terkini
-
Motif Pelaku Mutilasi Istri Pegawai Pajak Manokwari, Minta Tebusan ke Suami Korban Lewat IG
-
Nekat Mutilasi Istri Pegawai Pajak Demi Judi Online, Pelaku Terancam Hukuman Mati
-
Detik-detik Grandmax Bawa Rp5,2 Miliar Terbakar di Polman, Uang ATM Rp4,6 M Hangus
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Polisi, Data Kedubes AS Ungkap Dugaan Pembantaian Massal
-
Bikin Laporan ke Bareskrim, Bule Rusia Polisikan Dua Akun Medsos Diduga Penyebar Fitnah
-
Tunda Kenaikan Tarif Parkir, DPRD Minta Pemprov DKI Benahi Kebocoran PAD Rp1,4 Triliun
-
Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Kembali Terjadi, BGN Janji Benahi Sistem Pengawasan
-
Gerindra Tagih Pramono Anggaran Perbaikan SDN 01 Pulau Harapan: Jangan Cuma Janji!
-
Perti Dukung Penuh Kebangkitan PPP di Bawah Kepemimpinan Mardiono
-
KPK Buka Penyelidikan Baru, BPKH Klarifikasi Soal Layanan Kargo Haji