Suara.com - Mayjen purnawirawan Kivlan Zein dikabarkan ditangkap oleh pihak kepolisian di Bandara Soekarno – Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (10/5/2019). Namun kabar tersebut langsung dibantah oleh pengacara Kivlan Zein.
Pengacara Kivlan Zein, Pitra Romadhoni, mengatakan kabar Kivlan ditangkap Bareskrim Polri merupakan kabar hoaks. Namun Pitra membenarkan bahwa Kivlan ditemui oleh pihak kepolisian di bandara.
"Enggak benar, itu kabar hoaks, terlalu kejam kalau menyebutkan Pak Kivlan ditangkap polisi," kata Pitra saat dihubungi Suara.com, Jumat (10/5/2019).
Pitra kemudian menerangkan, foto yang kini sedang beredar menunjukkan kalau Kivlan memang dihampiri oleh pihak kepolisian untuk menyodorkan surat.
Namun, surat yang diberikan oleh pihak kepolisian tersebut merupakan surat panggilan kepada Kivlan untuk menjadi saksi pada Senin (13/5) pekan depan.
"Iya itu polisi bukan mau menangkap, tapi memberikan surat panggilan buat Pak Kivlan untuk menjadi saksi terkait laporan dugaan makar, hari Senin," ujarnya.
Pitra juga menegaskan Kivlan tidak hendak pergi ke Singapura. Pitra menekankan, Kivlan akan berangkat ke Batam untuk mengurusi pekerjaannya.
"Buat apa ke luar negeri. Dia mau ke Batam, mau kerja."
Untuk diketahui, Selasa (7/5), Kivlan Zein dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar ke Bareskrim Polri.
Baca Juga: Kivlan Zein Caci SBY, Agum: Saya Rasa Tidak Sepatutnya
Selain Kivlan, aktivis Lieus Sungkharisma juga dilaporkan atas dugaan yang sama ke Bareskrim Polri pada hari yang sama.
Laporan terhadap Kivlan dan Lieus itu diterima dengan nomor registrasi LP/B/0441/B/2019/Bareskrim.
Kivlan dilaporkan atas dugaan melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan atau Pasal 15 serta terhadap Keamanan Negara atau Makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto Pasal 110 jo Pasal 87 dan atau Pasal 163 bis juncto Pasal 107.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Eks Intelijen Bongkar Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Ini Upaya Kudeta Merayap!
-
Rudal Iran Hantam Fasilitas Penyimpanan Minyak Israel
-
Para Pembela Andrie Yunus Mulai Terima Ancaman Teror
-
Antrean SPBU Mengular, Warga Berbondong-Bondong Isi BBM Sebelum Perubahan Harga
-
Misteri Pelimpahan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Puspom TNI, Kuasa Hukum: Tak Ada Alasan Hukumnya
-
Langit Mencekam! Rudal Kiamat Iran Gempur Israel, Kilang Minyak Meledak
-
Penetapan Tersangka Baru Kasus Haji Patahkan Klaim Yaqut Tak Terima Uang
-
MBG Dibagikan Lagi, BGN Ancam Suspend SPPG yang Mark Up Bahan Baku: Gila-gilaan, Langsung Disanksi
-
Pesan Haru Keluarga Andrie Yunus di DPR: Orang Lampung Itu Pelampung Penyelamat Demokrasi
-
Setahun Prabowo: Deforestasi Melonjak, Potensi 'Juara Dunia' Hutan Gundul