Suara.com - Mayjen purnawirawan Kivlan Zein dikabarkan ditangkap oleh pihak kepolisian di Bandara Soekarno – Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (10/5/2019). Namun kabar tersebut langsung dibantah oleh pengacara Kivlan Zein.
Pengacara Kivlan Zein, Pitra Romadhoni, mengatakan kabar Kivlan ditangkap Bareskrim Polri merupakan kabar hoaks. Namun Pitra membenarkan bahwa Kivlan ditemui oleh pihak kepolisian di bandara.
"Enggak benar, itu kabar hoaks, terlalu kejam kalau menyebutkan Pak Kivlan ditangkap polisi," kata Pitra saat dihubungi Suara.com, Jumat (10/5/2019).
Pitra kemudian menerangkan, foto yang kini sedang beredar menunjukkan kalau Kivlan memang dihampiri oleh pihak kepolisian untuk menyodorkan surat.
Namun, surat yang diberikan oleh pihak kepolisian tersebut merupakan surat panggilan kepada Kivlan untuk menjadi saksi pada Senin (13/5) pekan depan.
"Iya itu polisi bukan mau menangkap, tapi memberikan surat panggilan buat Pak Kivlan untuk menjadi saksi terkait laporan dugaan makar, hari Senin," ujarnya.
Pitra juga menegaskan Kivlan tidak hendak pergi ke Singapura. Pitra menekankan, Kivlan akan berangkat ke Batam untuk mengurusi pekerjaannya.
"Buat apa ke luar negeri. Dia mau ke Batam, mau kerja."
Untuk diketahui, Selasa (7/5), Kivlan Zein dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar ke Bareskrim Polri.
Baca Juga: Kivlan Zein Caci SBY, Agum: Saya Rasa Tidak Sepatutnya
Selain Kivlan, aktivis Lieus Sungkharisma juga dilaporkan atas dugaan yang sama ke Bareskrim Polri pada hari yang sama.
Laporan terhadap Kivlan dan Lieus itu diterima dengan nomor registrasi LP/B/0441/B/2019/Bareskrim.
Kivlan dilaporkan atas dugaan melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan atau Pasal 15 serta terhadap Keamanan Negara atau Makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto Pasal 110 jo Pasal 87 dan atau Pasal 163 bis juncto Pasal 107.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel
-
Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah
-
Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan