Suara.com - Seorang pemuda berinisial ZA (33) tampaknya tak kapok berada di penjara. ZA kembali ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu pada Kamis (9/5/2019).
Saat dibekuk, residivis kambuhan sempat menggigit putih aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara yang melakukan penyamaran sebagai pembeli narkoba.
"Setelah mendapat informasi tersangka kerap mengedarkan sabu di kawasan Cot Girek, anggota kita melakukan penyelidikan. Salah satu anggota kita menyamar sebagai pembeli dan memesan sabu dari tersangka, hingga disepakatilah transaksi dilakukan di kawasan KM XII," kata Kasat Reserse Narkoba AKP Ildani Ilyas kepada Portalsatu.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Menurut Ildani, saat tersangka memperlihatkan sabu tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan.
"Saat ditangkap, tersangka sempat menggigit puting anggota kita (polisi) yang menyamar sebagai pembeli, hingga berbekas," kata dia.
Dari tangan tersangka, polisi pun menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 2,05 gram, sebuah timbangan digital dan handphone.
"Tersangka ZA itu merupakan residivis kasus yang sama, sebelumnya sempat dihukum 4 tahun penjara, bahkan baru bebas tahun 2017 lalu," katanya.
Berita Terkait
-
Bukan Tobat Malah Jadi Bandar, Ari Dibekuk Bawa Sabu di Depan Markas TNI
-
Kejebak Rayuan Pesta Sabu Bareng Salsa, Nurul Malah Meringkuk di Penjara
-
Caleg Gerindra Nyabu di Hotel, KPU Tunggu Putusan Inkrah
-
Gadis Belia Kejang-kejang Usai Dicekoki Sabu dan Dicabuli di Rumah Kosong
-
Biar Kuat Layani Tamunya Minum, Rara Isap Sabu-sabu
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Greenpeace Cs Sorot APRIL Group, Sebut Pemasok Barunya Perusak Hutan
-
Pelemparan Bom Molotov di Koja Terekam CCTV, Diduga Dilakukan 4 Orang
-
Tak Bisa Sembunyi! Polda Jabar Gandeng Meta Lacak Jejak Taufik Penyiksa Kekasih di Rancaekek
-
Bukan di Jalanan! Pengamat Sebut Pengerahan Siswa Batam Dukung MBG Justru Rusak Citra Program
-
Nadiem Sebut Pengadaan Chromebook Darurat Gegara Covid-19: Guru Teriak Minta Laptop
-
Sepakat! Selat Hormuz Dikelola Iran, Bentuk Jalur Komunikasi Darurat dengan AS
-
Mimpi Bebas Banjir! Akhirnya Pompa Rawa Buaya akan Dibangun Setelah Bertahun-tahun Diabaikan
-
Gubernur Bank Iran: Kami Tak Wajib Beli Produk Amerika Setelah Damai
-
Deddy Sitorus soal Dugaan Suap BEM UBK: Orkestrasi Murahan, Pasti Ada Arahan dari Atas
-
Bantah Anggaran Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem: Tak Sampai 1 Persen APBN di Kemendikbudristek