Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan mengatakan, pihaknya akan segera menyimpulkan laporan terkait dugaan pelanggaran administrasi pada Situng KPU RI dan lembaga hitung cepat atau quick count. Abhan menyebut kesimpulan tersebut akan disampaikan hari ini, Senin (13/5/2019).
Setelah menyampaikan kesimpulan, pihaknya akan mengagendakan pengambilan keputusan. Hanya, menurutnya kesimpulan hari ini akan disampaikan tidak dalam persidangan.
"Hari ini menyampaikan kesimpulan. Nanti setelah kesimpulan baru kami agendakan keputusan. Hari ini kesimpulan tanpa sidang," kata Abhan usai menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Pemilu 2019 di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (12/5/2019) malam.
Berkenaan dengan itu, Abhan mengungkapkan sejumlah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Koalisi Indonesia Adil dan Makmur pengusung pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno pun telah menyambangi Bawaslu RI pada Minggu (12/5) malam.
Mereka menyambangi Kantor Bawaslu guna mempertanyakan perkembangan laporan terkait dugaan pelanggaran administrasi Situng hingga kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada Pemilu 2019 yang dilaporkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga Uno.
Abhan menyebutkan keempat Sekjen Koalisi Indonesia Adil dan Makmur yang turut hadir, yakni Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan, Sekjen PAN Eddy Soeparno dan Sekjen Berkarya Priyo Budi Santoso. Sedangkan, Sekjen PKS Mustafa Kamal disebut tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
Mereka tiba di Kantor Bawaslu RI sekitar pukul 19.30 WIB di sela-sela proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu tingkat nasional yang digelar di Kantor KPU RI.
"Kita tadi audiensi, pertama, kemarin kan ada beberapa laporan yang bisa kita tangani dan mereka menanyakan tindak lanjutnya bagaimana, dan kami sampaikan bahwa sedang berproses. Yang soal situng, quick count juga masih berlanjut, kemudian ada laporan lagi terakhir, yang dugaan pelanggaran TSM itu. Memang belum kami registrasi karena belum lengkap," ujarnya.
Baca Juga: Sekjen Partai Koalisi Prabowo Sambangi Bawaslu Tanya Soal Kasus Situng
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bisik-bisik Trump Saat Salaman Erat dengan Xi Jinping, Pakar Etika Bilang Begini
-
Hantavirus Strain Andes Bisa Menular Antar Manusia, Tapi Harus Kontak Erat dan Lama
-
Pesan Xi Jinping Saat Bertemu Donald Trump, Singgung Hubungan China dan AS
-
Dinkes DKI Ungkap Penyebab Keracunan 252 Siswa Usai Santap MBG di 3 SDN Kawasan Cakung
-
Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat
-
Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook
-
Asteroid Terdeteksi Mendekat Sangat Cepat ke Arah Orbit Bumi, Jaraknya Lebih Dekat dari Bulan
-
Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur
-
Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan
-
Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam