Suara.com - Ratusan karyawan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) protes belum menerima gaji. Salah satu dari mereka adalah mantan juara dunia IBF Kelas Bantam Yunior Ellyas Pical.
Ada puluhan perwakilan karyawan KONI yang mengadu ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Jakarta, Senin (13/4/2019). Mereka keterlambatan gaji yang seharusnya diterima sebagai karyawan KONI Pusat.
Ellyas Pical ke Kemenpora bersama sekitar 40 karyawan KONI lainnya. Mereka langsung diterima oleh Sesmenpora Gatot S Dewa Broto. Karyawan KONI yang mengadu ke pemerintah itu merupakan perwakilan dari 104 karyawan secara keseluruhan.
"Poin utamanya memang itu. Soal gaji. Pengakuan mereka sudah tidak menerima gaji sejak Januari," kata Sesmenpora Gatot S Dewa Broto saat dikonfirmasi.
Dalam pertemuan tersebut, Sesmenpora bisa memahami keluhan dan jeritan hati karyawan KONI. Apalagi ini dalam suasana menjelang kebutuhan Lebaran. Untuk itu pihaknya mencoba mencari alternatif penyelesaiannya.
Namun demikian, Sesmenpora juga menjelaskan, bahwa sesuai arahan Menpora pada Rapim sepekan sebelumnya, bahwa sesuai Perpres Nomor 95 Tahun 2017, kini tidak ada lagi penyaluran anggaran bagi KONI untuk kegiatan Wasping (Pengawasan dan Pendampingan) sebagaimana pernah terjadi di tahun 2018, karena tidak ada satu pasal pun dalam Perpres yang mengamanatkan kewajiban tersebut.
Gatot menambahkan jajaran KONI perlu memahami pula bahwa Kemenpora tidak ingin memberikan bantuan yang ujung-ujungnya bermasalah dengan hukum, dan lagi masih banyak kegiatan KONI yang belum tuntas laporan pertanggungjawabannya dan kini menjadi temuan BPK yang sedang melakukan pemeriksaan di Kemenpora.
"Yang perlu diketahui juga oleh mereka, bahwa sesuai AD ART KONI, Kemenpora bukan satu-satunya sumber keuangan bagi KONI, maka seharusnya tidak boleh mengandalkan Kemenpora," kata Gatot menambahkan.
Dalam pengakuan beberapa karyawan, kata Gatot, ada yang menyampaikan jika saat ini sudah tidak bisa bayar PLN, cicilan rumah, gugatan cerai, tunggakan utang dan lain sebagainya.
Baca Juga: Lakoni Laga Hidup Mati, CLS Knights Siap 'Habisi' Slingers di Kertajaya
"Kami akan segera melaporkan permasalahan ini kepada Menpora tentang alternatif-alternatif yang mungkin akan diambil, dengan catatan hanya untuk kebutuhan minimal atau yang pokok saja, karena Kemenpora masih mengesampingkan untuk bantuan anggaran misalnya kegiatan peningkatan kapasitas dan lain sebagainya," kata pria asal Yogyakarta itu.
Keterlambatan pembayaran gaji karyawan KONI ini tidak lepas dengan permasalahan yang membelit usai ditangkapkanya Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy oleh KPK terkait dengan dana hibah dari pemerintah. Kemenpora juga terlibat yang dibuktikan dengan penangkapan Deputi IV Kemenpora, Mulyana. (Antara)
Berita Terkait
-
Dikenal Jago Karate, Orang Tua Syok YM Diduga Terlibat Terorisme
-
Atlet YM Ditangkap Diduga Teroris, Forki-KONI Rapat Cegah Radikalisme
-
Kasus Dana Hibah Kemenpora, Sekjen KONI Dituntut 4 Tahun Penjara
-
Dicecar Majelis Hakim soal Dana Hibah, Imam Nahrawi: Tidak Tahu yang Mulia
-
Bekas Sesmenpora Disebut Pernah Minta Rp 5 Miliar untuk Imam Nahrawi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar