Suara.com - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rustriyono mencecar Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Imam Nahrawi terkait perkara kasus dana hibah Kemenpora ke KONI.
Majelis Hakim menanyakan kepada Menpora bahwa dari saksi-saksi sebelumnya yang telah dihadirkan dalam persidangan, menyebutkan bahwa asisten pribadi Imam yakni Miftahul Ulum menerima uang Rp 3 miliar.
"Ini saudara Ulum pernah menerima. Walaupun Ulum menolak tapi saksi-saksi tadi mengatakan sudah menyerahkan lewat suruannya Ulum, Arif Protokol saudara itu ya. Itu Rp 3 m sudah diterima? Saya tanyakan kpk Rp 3 m sudah disita atau tidak. Sampai sekarang belum ya? Berarti Rp 3 miliar nggak ada, kemana?" tanya Majelis Hakim, Senin (29/4/2019) malam.
Mendengar Majelis Hakim melontarkan banyak pertanyaan, Menpora hanya menjawab tidak tahu.
"Tidak tahu yang mulia. Tidak yang mulia (uang Rp 3 miliar)," jawab Imam.
Majelis Hakim, terus menanyakan Imam terkait pertemuan Ulum dengan terdakwa Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy maupun Ulum dengan mendatangi ke Kantor Ulum.
Jawaban yang dilontarkan oleh Imam Nahrawi pun selalu sama.
"Tidak tahu yang mulia," jawab Imam.
Untuk diketahui, dalam fakta persidangan sebelumnya nama Imam Nahrawi dikait-kaitkan dalam perkara suap dana hibah dengan menerima sejumlah uang.
Baca Juga: Bekas Sesmenpora Disebut Pernah Minta Rp 5 Miliar untuk Imam Nahrawi
Imam melalui nama inisial Mr X disebut menerima uang sebesar Rp 1,5 miliar yang berada di daftar nama penerimaan uang yang dibuat oleh terdakwa Ending atas perintah asisten pribadi Menpora, Miftahul ulum.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan
-
Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini
-
Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah
-
Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu
-
Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa
-
3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!
-
Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana
-
Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap