Suara.com - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rustriyono mencecar Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Imam Nahrawi terkait perkara kasus dana hibah Kemenpora ke KONI.
Majelis Hakim menanyakan kepada Menpora bahwa dari saksi-saksi sebelumnya yang telah dihadirkan dalam persidangan, menyebutkan bahwa asisten pribadi Imam yakni Miftahul Ulum menerima uang Rp 3 miliar.
"Ini saudara Ulum pernah menerima. Walaupun Ulum menolak tapi saksi-saksi tadi mengatakan sudah menyerahkan lewat suruannya Ulum, Arif Protokol saudara itu ya. Itu Rp 3 m sudah diterima? Saya tanyakan kpk Rp 3 m sudah disita atau tidak. Sampai sekarang belum ya? Berarti Rp 3 miliar nggak ada, kemana?" tanya Majelis Hakim, Senin (29/4/2019) malam.
Mendengar Majelis Hakim melontarkan banyak pertanyaan, Menpora hanya menjawab tidak tahu.
"Tidak tahu yang mulia. Tidak yang mulia (uang Rp 3 miliar)," jawab Imam.
Majelis Hakim, terus menanyakan Imam terkait pertemuan Ulum dengan terdakwa Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy maupun Ulum dengan mendatangi ke Kantor Ulum.
Jawaban yang dilontarkan oleh Imam Nahrawi pun selalu sama.
"Tidak tahu yang mulia," jawab Imam.
Untuk diketahui, dalam fakta persidangan sebelumnya nama Imam Nahrawi dikait-kaitkan dalam perkara suap dana hibah dengan menerima sejumlah uang.
Baca Juga: Bekas Sesmenpora Disebut Pernah Minta Rp 5 Miliar untuk Imam Nahrawi
Imam melalui nama inisial Mr X disebut menerima uang sebesar Rp 1,5 miliar yang berada di daftar nama penerimaan uang yang dibuat oleh terdakwa Ending atas perintah asisten pribadi Menpora, Miftahul ulum.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah