Suara.com - Ada banyak amalan yang memiliki pahala besar bila dilakukan selama Bulan Ramadan, salah satunya adalah salat Tarawih. Salat ini memiliki banyak keutamaan bila dikerjakan oleh umat Islam selama bulan puasa.
Suara.com mengutip dari NU.or.id, Senin (13/5/2019), berdasarkan kesepakatan seluruh ulama dari berbagai mazhab, salat Tarawih benar-benar memiliki keutamaan dan pahala yang begitu besar.
Syekh Taqiyuddin Al-Hishni dalam karyanya berjudul Kifayatul Akhyar menegaskan, kesepakatan para ulama telah bulat mengenai keutamaan dan pahala besar di balik salat Tarawih. Dalam kitabnya, disebutkan bahwa:
"Adapun shalat tarawih, tidak diragukan lagi di dalam kesunnahannya. Kesepakatan ulama telah menjadi kukuh di dalam kesunnahannya, yang demikian dikatakan tidak hanya satu orang. Tidak dianggap pendapat-pendapat yang menyimpang” (Syekh Taqiyuddin al-Hishni, Kifayah al-Akhyar, hlm. 89).
Berbagai keutamaan dan pahala besar yang menanti bagi siapa saja yang menjalankan Salat Tarawih pun tertuang dalam Al-Hadis. Diantaranya tertuang dalam hadis nabi riwayat Imam Al-Bukhari, Muslim dan lainnya sebagai berikut.
"Barangsiapa ibadah (tarawih) di bulan Ramadhan seraya beriman dan ikhlas, maka diampuni baginya dosa yang telah lampau” (HR al-Bukhari, Muslim, dan lainnya).
Sementara itu, Syekh Muhammad bin Ahmad Al-Ramli dalam Kitab Nihayah Al-Muhtaj Juz 3 menyebutkan bahwa dengan menunaikan salat Tarawih maka akan dilebur dosa-dosa kecil yang pernah dilakukan.
"Al-Imam al-Haramain berkata, yang dilebur adalah dosa-dosa kecil, bukan dosa-dosa besar. Berkata pengarang kitab al-Dzakhair, ini adalah vonis sepihak dari al-Imam al-Haramain yang butuh dalil, padahal haditsnya umum dan anugerah Allah luas tak terbendung. Ibnu al-Mundzir berkata di dalam sabda Nabi, Barangsiapa ibadah (tarawih) di bulan Ramadhan seraya beriman dan ikhlas, maka diampuni baginya dosa yang telah lampau, ini adalah perkataan yang umum, diharapkan terampuninya seluruh dosa-dosa bagi pengamalnya, dosa kecil dan besar” (Syekh Muhammad bin Ahmad al-Ramli, Nihayah al-Muhtaj, juz 3, hlm. 206).
Adapun untuk jumlah rakaat dalam salat Tarawih berbeda-beda. Ada yang melakukan salat dengan jumlah rakaat 8 rakaat Tarawih, ditambah 3 rakaat Witir sehingga menjadi 11 rakaat.
Baca Juga: Ramadan, Denira Wiraguna Pasang Target Full Tarawih
Ada pula yang menunaikan salat tarawih sebanyak 20 rakaat ditambah 3 rakaat Witir sehingga totalnya menjadi 23 rakaat.
Pada masa pemerintahan Sayyidina Umar bin Khattab, dilakukan Salat Tarawih sebanyak 20 rakaat ditambah 3 rakaat Salat Witir.
Namun, salat sebanyak 11 rakaat pun sama-sama memiliki dalil yang kuat sehingga boleh juga dilakukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
Terkini
-
Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa
-
Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR
-
Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera
-
Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex
-
Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah