Suara.com - Ada banyak amalan yang memiliki pahala besar bila dilakukan selama Bulan Ramadan, salah satunya adalah salat Tarawih. Salat ini memiliki banyak keutamaan bila dikerjakan oleh umat Islam selama bulan puasa.
Suara.com mengutip dari NU.or.id, Senin (13/5/2019), berdasarkan kesepakatan seluruh ulama dari berbagai mazhab, salat Tarawih benar-benar memiliki keutamaan dan pahala yang begitu besar.
Syekh Taqiyuddin Al-Hishni dalam karyanya berjudul Kifayatul Akhyar menegaskan, kesepakatan para ulama telah bulat mengenai keutamaan dan pahala besar di balik salat Tarawih. Dalam kitabnya, disebutkan bahwa:
"Adapun shalat tarawih, tidak diragukan lagi di dalam kesunnahannya. Kesepakatan ulama telah menjadi kukuh di dalam kesunnahannya, yang demikian dikatakan tidak hanya satu orang. Tidak dianggap pendapat-pendapat yang menyimpang” (Syekh Taqiyuddin al-Hishni, Kifayah al-Akhyar, hlm. 89).
Berbagai keutamaan dan pahala besar yang menanti bagi siapa saja yang menjalankan Salat Tarawih pun tertuang dalam Al-Hadis. Diantaranya tertuang dalam hadis nabi riwayat Imam Al-Bukhari, Muslim dan lainnya sebagai berikut.
"Barangsiapa ibadah (tarawih) di bulan Ramadhan seraya beriman dan ikhlas, maka diampuni baginya dosa yang telah lampau” (HR al-Bukhari, Muslim, dan lainnya).
Sementara itu, Syekh Muhammad bin Ahmad Al-Ramli dalam Kitab Nihayah Al-Muhtaj Juz 3 menyebutkan bahwa dengan menunaikan salat Tarawih maka akan dilebur dosa-dosa kecil yang pernah dilakukan.
"Al-Imam al-Haramain berkata, yang dilebur adalah dosa-dosa kecil, bukan dosa-dosa besar. Berkata pengarang kitab al-Dzakhair, ini adalah vonis sepihak dari al-Imam al-Haramain yang butuh dalil, padahal haditsnya umum dan anugerah Allah luas tak terbendung. Ibnu al-Mundzir berkata di dalam sabda Nabi, Barangsiapa ibadah (tarawih) di bulan Ramadhan seraya beriman dan ikhlas, maka diampuni baginya dosa yang telah lampau, ini adalah perkataan yang umum, diharapkan terampuninya seluruh dosa-dosa bagi pengamalnya, dosa kecil dan besar” (Syekh Muhammad bin Ahmad al-Ramli, Nihayah al-Muhtaj, juz 3, hlm. 206).
Adapun untuk jumlah rakaat dalam salat Tarawih berbeda-beda. Ada yang melakukan salat dengan jumlah rakaat 8 rakaat Tarawih, ditambah 3 rakaat Witir sehingga menjadi 11 rakaat.
Baca Juga: Ramadan, Denira Wiraguna Pasang Target Full Tarawih
Ada pula yang menunaikan salat tarawih sebanyak 20 rakaat ditambah 3 rakaat Witir sehingga totalnya menjadi 23 rakaat.
Pada masa pemerintahan Sayyidina Umar bin Khattab, dilakukan Salat Tarawih sebanyak 20 rakaat ditambah 3 rakaat Salat Witir.
Namun, salat sebanyak 11 rakaat pun sama-sama memiliki dalil yang kuat sehingga boleh juga dilakukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
Terkini
-
Hasil TKA Pelajar SMA Sederajat Jeblok Parah, Pemerintah Didesak Evaluasi
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka