Suara.com - Ada banyak amalan yang memiliki pahala besar bila dilakukan selama Bulan Ramadan, salah satunya adalah salat Tarawih. Salat ini memiliki banyak keutamaan bila dikerjakan oleh umat Islam selama bulan puasa.
Suara.com mengutip dari NU.or.id, Senin (13/5/2019), berdasarkan kesepakatan seluruh ulama dari berbagai mazhab, salat Tarawih benar-benar memiliki keutamaan dan pahala yang begitu besar.
Syekh Taqiyuddin Al-Hishni dalam karyanya berjudul Kifayatul Akhyar menegaskan, kesepakatan para ulama telah bulat mengenai keutamaan dan pahala besar di balik salat Tarawih. Dalam kitabnya, disebutkan bahwa:
"Adapun shalat tarawih, tidak diragukan lagi di dalam kesunnahannya. Kesepakatan ulama telah menjadi kukuh di dalam kesunnahannya, yang demikian dikatakan tidak hanya satu orang. Tidak dianggap pendapat-pendapat yang menyimpang” (Syekh Taqiyuddin al-Hishni, Kifayah al-Akhyar, hlm. 89).
Berbagai keutamaan dan pahala besar yang menanti bagi siapa saja yang menjalankan Salat Tarawih pun tertuang dalam Al-Hadis. Diantaranya tertuang dalam hadis nabi riwayat Imam Al-Bukhari, Muslim dan lainnya sebagai berikut.
"Barangsiapa ibadah (tarawih) di bulan Ramadhan seraya beriman dan ikhlas, maka diampuni baginya dosa yang telah lampau” (HR al-Bukhari, Muslim, dan lainnya).
Sementara itu, Syekh Muhammad bin Ahmad Al-Ramli dalam Kitab Nihayah Al-Muhtaj Juz 3 menyebutkan bahwa dengan menunaikan salat Tarawih maka akan dilebur dosa-dosa kecil yang pernah dilakukan.
"Al-Imam al-Haramain berkata, yang dilebur adalah dosa-dosa kecil, bukan dosa-dosa besar. Berkata pengarang kitab al-Dzakhair, ini adalah vonis sepihak dari al-Imam al-Haramain yang butuh dalil, padahal haditsnya umum dan anugerah Allah luas tak terbendung. Ibnu al-Mundzir berkata di dalam sabda Nabi, Barangsiapa ibadah (tarawih) di bulan Ramadhan seraya beriman dan ikhlas, maka diampuni baginya dosa yang telah lampau, ini adalah perkataan yang umum, diharapkan terampuninya seluruh dosa-dosa bagi pengamalnya, dosa kecil dan besar” (Syekh Muhammad bin Ahmad al-Ramli, Nihayah al-Muhtaj, juz 3, hlm. 206).
Adapun untuk jumlah rakaat dalam salat Tarawih berbeda-beda. Ada yang melakukan salat dengan jumlah rakaat 8 rakaat Tarawih, ditambah 3 rakaat Witir sehingga menjadi 11 rakaat.
Baca Juga: Ramadan, Denira Wiraguna Pasang Target Full Tarawih
Ada pula yang menunaikan salat tarawih sebanyak 20 rakaat ditambah 3 rakaat Witir sehingga totalnya menjadi 23 rakaat.
Pada masa pemerintahan Sayyidina Umar bin Khattab, dilakukan Salat Tarawih sebanyak 20 rakaat ditambah 3 rakaat Salat Witir.
Namun, salat sebanyak 11 rakaat pun sama-sama memiliki dalil yang kuat sehingga boleh juga dilakukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?
-
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri
-
KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan