Suara.com - Pengadilan Iran pada Senin (13/5/2019) menyatakan telah memvonis warganya 10 tahun penjara lantaran menjadi mata-mata untuk Inggris, saat ketegangan antara Teheran dan sejumlah negara Barat atas kesepakatan nuklir dan program misil meningkat.
"Seorang warga Iran yang menjalankan tugas di meja Iran di British Council dan sedang bekerja sama dengan badan intelijen Inggris ... divonis 10 tahun penjara setelah adanya pengakuan yang jelas," kata juru bicara pengadilan Gholamhossein Esmaili, seperti dikutip Kantor Berita Fars.
Esmaili mengatakan seseorang yang divonis bertugas mengurusi proyek "infiltrasi budaya" di Iran. Pihaknya tidak mengidentifikasi orang tersebut dan tidak menyebutkan secara spesifik apakah ia juga berkewarganegaraan Inggris.
Kantor Luar Negeri Inggris tidak segera menanggapi email yang memintanya untuk berkomentar. British Council merupakan organisasi internasional Inggris untuk hubungan budaya.
Penangkapan warga Iran yang dituduh melakukan spionase meningkat sejak Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei tahun lalu mengatakan bahwa terdapat 'infiltrasi' agen Barat di negara tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta