Suara.com - Terdakwa kasus hoaks Ratna Sarumpaet malu karena semakin tua. Agar tampil cantik dan lebih muda, Ratna Sarumpaet pun sampai 4 kali operasi plastik.
Ratna Sarumpaet juga melakukan sedot lemak. Bahkan, Ratna Sarumpaet mengaku melakukan operasi di usia 65 tahun.
Hal tersebut diungkap Ratna Sarumpaet saat sidang lanjutannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam persidangan, Hakim Ketua, Joni menanyakan kronologis Ratna Sarumpaet melakukan operasi plastik. Pengakuannya, Ratna Sarumpaet menyebut alasannya operasi plastik karena ia merasa malu dengan wajahnya yang semakin menua.
"Pada awalnya saya berniat operasi pelastik sedot lemak, walaupun saya sudah berapa kali melakukan hal itu, mungkin karena saya melakukan kemarin saya merasa sudah ada umur, dan mungkin saya malu," ujar Ratna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2019).
Mendengar jawaban Ratna Sarumpaet, Hakim Ketua Joni menanyakan lebih lanjut mengenai riwayat operasi plastik yang dilakukan Ratna Sarumpaet. Dalam dialog Ratna dengan Joni, akhirnya terungkap operasi yang Ratna Sarumpaet lakukan sebelum mengaku dianiaya itu adalah yang keempat kalinya.
"Itu sudah operasi ke berapa?" tanya Hakim Ketua Joni
"Mungkin yang ke 4," jawab Ratna.
Hasil operasi yang keempat itu menurut Ratna Sarumpaet berbeda dari yang sebelumnya. Menurut Ratna Sarumpaet, tiga operasi sebelumnya memberikan hasil yang lebih baik.
"Sebenarnya kalau dibilang sampai terakhir, berhasil, hanya dampak setelah operasi berbeda," jelas Ratna.
Baca Juga: Hadapi Sidang Pemeriksaan, Ratna Sarumpaet Tak Kuat Puasa
Ratna Sarumpaet juga menyebut tidak pernah bercerita kepada keluarganya mengenai operasi plastik yang ia lakoni. Pada operasinya yang keempat Ratna mengaku kepada keluarganya pergi ke Bandung bukan pergi ke Rumah Sakit Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat.
"Saya seperti berusaha menutupi. Jadi waktu saya berangkat meninggalkan rumah ke Bina Estetika, saya katakan mau ke Bandung," tutur Ratna.
Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet sebelumnya mengklaim telah dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam pada Oktober 2018. Setelah dilakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya, ternyata penyebab wajah babak belur yang dialami Ratna bukan dianiaya melainkan imbas setelah melakukan operasi sedot lemak.
Akibat kebohongannya itu, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Tag
Berita Terkait
-
Hadapi Sidang Pemeriksaan, Ratna Sarumpaet Tak Kuat Puasa
-
Sidang Lanjutan Ratna Sarumpaet Kembali Digelar, Berikut Agendanya
-
Usai Sidang, Ratna Sarumpaet: Harusnya Saya Bebas
-
Saksi Ahli: Ratna Sarumpaet Bohong karena Malu Sedot Lemak, Bukan Pidana
-
Jadi Saksi Meringankan Ratna, Ahli ITE: Tidak Ada Keonaran di Media Sosial
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
Terkini
-
Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak
-
Analisis: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran
-
Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM
-
Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran
-
KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?
-
Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran
-
Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim
-
Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret