Suara.com - Tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bachtiar Nasir kembali mangkir dari panggilan Bareskrim Polri, Selasa (14/5/2019). Polri akan menjemput paksa Bachtiar ketika pulang ke Indonesia, karena sudah tiga kali mangkir.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, penyidik mendapatkan informasi dari pengacara Bachtiar bahwa kliennya tidak dapat memenuhi panggilan karea sedang berada di Arab Saudi.
"Sesuai pasal 112 KUHAP ayat 2 yang menyebutkan kalau tidak hadir lagi maka penyidik punya kewenangan untuk melakukan penjemputan kepada yang bersangkutan," kata Dedi di Kantor Humas Mabes Polri, Selasa (14/5/2019).
"Kemudian nanti dibawa ke Bareskrim baru didengar keterangannya dengan status sebagai tersangka," sambungnya.
Dedi mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mendapatkan informasi kedatangan Bachtiar di Indonesia.
Seperti yang disampaikan oleh kuasa hukum Bachtiar, Aziz Yanuar bahwa kliennya sudah berangkat ke Arab Saudi dari beberapa hari yang lalu untuk memenuhi undangan Liga Muslim Dunia.
"Ia (langsung dijemput), nantinya penyidik akan berkoordinasi juga dengan stakeholder terkait. Apabila kita sudah mendapatkan informasi apa yang bersangkutan sudah hadir atau sudah datang ke Indonesia," tandasnya.
Untuk diketahui, Ustaz Bachtiar Nasir dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Bareskrim Polri pada Selasa (14/5/2019). Namun, Bachtiar tidak hadir lantaran tengah berada di luar negeri.
Baca Juga: Dipanggil Bareskrim Polri, Politikus Gerindra Bingung Terkait Kasus Mana
Berita Terkait
-
Bachtiar Nasir Hadiri Liga Muslim Dunia di Arab Saudi Sampai 22 Mei
-
Pengacara Ngaku Tak Tahu Bachtiar Nasir Dicekal ke Luar Negeri
-
Kasus Pencucian Uang, Bachtiar Nasir Mangkir Kembali, Lagi di Arab Saudi
-
Geram Ulama Pendukung Prabowo Dipolisikan, FPI Bikin Aksi Bela Ulama Lagi
-
Fadli Zon Desak Aparat Bersikap Adil Dalam Tegakan Hukum
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN