Suara.com - Tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bachtiar Nasir kembali mangkir dari panggilan Bareskrim Polri, Selasa (14/5/2019). Polri akan menjemput paksa Bachtiar ketika pulang ke Indonesia, karena sudah tiga kali mangkir.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, penyidik mendapatkan informasi dari pengacara Bachtiar bahwa kliennya tidak dapat memenuhi panggilan karea sedang berada di Arab Saudi.
"Sesuai pasal 112 KUHAP ayat 2 yang menyebutkan kalau tidak hadir lagi maka penyidik punya kewenangan untuk melakukan penjemputan kepada yang bersangkutan," kata Dedi di Kantor Humas Mabes Polri, Selasa (14/5/2019).
"Kemudian nanti dibawa ke Bareskrim baru didengar keterangannya dengan status sebagai tersangka," sambungnya.
Dedi mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mendapatkan informasi kedatangan Bachtiar di Indonesia.
Seperti yang disampaikan oleh kuasa hukum Bachtiar, Aziz Yanuar bahwa kliennya sudah berangkat ke Arab Saudi dari beberapa hari yang lalu untuk memenuhi undangan Liga Muslim Dunia.
"Ia (langsung dijemput), nantinya penyidik akan berkoordinasi juga dengan stakeholder terkait. Apabila kita sudah mendapatkan informasi apa yang bersangkutan sudah hadir atau sudah datang ke Indonesia," tandasnya.
Untuk diketahui, Ustaz Bachtiar Nasir dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Bareskrim Polri pada Selasa (14/5/2019). Namun, Bachtiar tidak hadir lantaran tengah berada di luar negeri.
Baca Juga: Dipanggil Bareskrim Polri, Politikus Gerindra Bingung Terkait Kasus Mana
Berita Terkait
-
Bachtiar Nasir Hadiri Liga Muslim Dunia di Arab Saudi Sampai 22 Mei
-
Pengacara Ngaku Tak Tahu Bachtiar Nasir Dicekal ke Luar Negeri
-
Kasus Pencucian Uang, Bachtiar Nasir Mangkir Kembali, Lagi di Arab Saudi
-
Geram Ulama Pendukung Prabowo Dipolisikan, FPI Bikin Aksi Bela Ulama Lagi
-
Fadli Zon Desak Aparat Bersikap Adil Dalam Tegakan Hukum
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara
-
Siapa Aipda Dianita Agustina? Polwan yang Terseret Skandal Koper Narkoba AKBP Didik Putra Kuncoro
-
ICW Sebut Wacana Jokowi Kembalikan UU KPK 2019 sebagai Upaya 'Cuci Tangan'