Suara.com - Politikus Partai Gerindra, Permadi mengaku tidak paham alasan Bareskrim Polri melakukan pemanggilan terhadap dirinya hari ini, Selasa (14/5/2019). Untuk itu Permadi mengutus kuasa hukumnya untuk pertanyakan kejelasan atas pemanggilan yang dilakukan pihak Bareskrim.
Permadi dijadwalkan akan diperiksa Bareskrim Polri pada pukul 13.00 WIB. Namun ia memastikan tidak akan hadir lantaran hendak rapat di MPR.
"Aku tidak hadir karena ada rapat MPR," kata Permadi saat dihubungi wartawan.
Meskipun sudah mengetahui adanya pemanggilan untuknya, Permadi masih mengklaim tak paham kasus mana yang dimaksudkan oleh Bareskrim Polri. Ia juga meminta pengacaranya untuk mempertanyakan hal tersebut ke pihak kepolisian.
"Tidak ada pemberitahuan untuk kasus apa (pemanggilan) hari ini, (tak dijelaskan) di surat panggilan. Jadi pengacara saya mempertanyakan untuk kasus yang mana saudara Permadi diundang," ujarnya.
Akan tetapi Permadi mengaku sudah mengetahui soal pelapornya di Bareskrim Polri. Meskipun dirinya sempat mengetahui kalau dipanggil karena kasus SARA, namun ia tidak memahami kasus tersebut secara detail.
"Ya sudah tahu. Besok juga tahu yang diperiksa. Atas namanya kalau yang di Bareskrim tahu katanya perkara SARA," tandasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Permadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (9/5/2019) malam. Permadi dipolisikan atas ucapannya yang menyebut kata 'revolusi'. Ia dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Fajri.
Laporan itu bermula dari sebuah video yang beredar di Youtube. Video tersebut pun menjadi bukti bagi Fajri untuk melaporkan politisi Partai Gerindra itu.
Baca Juga: Dituding Sebar Hoaks, Haikal Hassan Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Menurut Fajri, pihak kepolisian ternyata telah melakukan penyelidikan. Pasalnya, polisi telah terlebih dulu membuat laporan Model A sebelum pelaporan Fajri.
"Kita nggak perlu buat laporan polisi (LP) lagi, menindak lanjuti LP yang sudah ada katanya oleh tim Cyber dan nanti kita akan dipanggil sebagai saksi. Setelah kita sampai sini, katanya sudah ada laporan polisi, nah itu LP-nya LP A. Kalau LP A itu polisi yang buat laporan sendiri, temuan polisi," kata Fajri sesuai membuat laporan di Polda Metro Jaya.
Meskipun laporan tersebut disampaikan kepada Polda Metro Jaya, namun laporan tersebut kini ditangani oleh Bareskrim Polri. Pemanggilan Permadi tersebut tertulis dalam lapran nomor S.pgl/1041-Subdit-I/V/2019/Dit Tipidum.
Berita Terkait
-
Kasus Makar, Permadi Janji Mau Diperiksa Polisi Rabu Besok
-
Kasus Makar, Politisi Gerindra Permadi Minta Dipanggil Ulang
-
Politisi Gerindra Permadi Mangkir Dipanggil Polisi soal Kasus Makar
-
Sempat Bilang Tak Mempan, Bareskrim Panggil Lieus Sungkharisma Besok
-
Besok Diperiksa Kasus Makar, Lieus: Pemerintah Jangan Sewenang-wenang
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Kontrakan Tanjung Priok, Satu Anak Kritis
-
Antrean Panjang Berburu Tiket Planetarium Jakarta, Jakpro Janji Benahi Layanan
-
Menko Yusril Sebut KUHP dan KUHAP Baru Sebagai Penanda Berakhirnya Hukum Pidana Kolonial
-
BNI Dukung Danantara Hadirkan Hunian Layak bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
Gigitan Ular Jadi Ancaman Nyata di Baduy, Kemenkes Akui Antibisa Masih Terbatas
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejagung Tegaskan Siap Laksanakan
-
Jawaban Dasco Setelah Dengarkan Curhat Pilu Bupati Aceh Utara Ayahwa
-
Ciptakan Ruang Aman Pascabencana, 'Zona Anak' Hadir di Aceh Tamiang
-
Tinggi Air Pintu Pasar Ikan Turun, Genangan Rob di Depan JIS Ikut Surut
-
Luka Lama di Tahun Baru: Saat Pesta Rakyat Jakarta Berubah Jadi Arena Tawuran