Suara.com - Politikus Partai Gerindra, Permadi mengaku tidak paham alasan Bareskrim Polri melakukan pemanggilan terhadap dirinya hari ini, Selasa (14/5/2019). Untuk itu Permadi mengutus kuasa hukumnya untuk pertanyakan kejelasan atas pemanggilan yang dilakukan pihak Bareskrim.
Permadi dijadwalkan akan diperiksa Bareskrim Polri pada pukul 13.00 WIB. Namun ia memastikan tidak akan hadir lantaran hendak rapat di MPR.
"Aku tidak hadir karena ada rapat MPR," kata Permadi saat dihubungi wartawan.
Meskipun sudah mengetahui adanya pemanggilan untuknya, Permadi masih mengklaim tak paham kasus mana yang dimaksudkan oleh Bareskrim Polri. Ia juga meminta pengacaranya untuk mempertanyakan hal tersebut ke pihak kepolisian.
"Tidak ada pemberitahuan untuk kasus apa (pemanggilan) hari ini, (tak dijelaskan) di surat panggilan. Jadi pengacara saya mempertanyakan untuk kasus yang mana saudara Permadi diundang," ujarnya.
Akan tetapi Permadi mengaku sudah mengetahui soal pelapornya di Bareskrim Polri. Meskipun dirinya sempat mengetahui kalau dipanggil karena kasus SARA, namun ia tidak memahami kasus tersebut secara detail.
"Ya sudah tahu. Besok juga tahu yang diperiksa. Atas namanya kalau yang di Bareskrim tahu katanya perkara SARA," tandasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Permadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (9/5/2019) malam. Permadi dipolisikan atas ucapannya yang menyebut kata 'revolusi'. Ia dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Fajri.
Laporan itu bermula dari sebuah video yang beredar di Youtube. Video tersebut pun menjadi bukti bagi Fajri untuk melaporkan politisi Partai Gerindra itu.
Baca Juga: Dituding Sebar Hoaks, Haikal Hassan Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Menurut Fajri, pihak kepolisian ternyata telah melakukan penyelidikan. Pasalnya, polisi telah terlebih dulu membuat laporan Model A sebelum pelaporan Fajri.
"Kita nggak perlu buat laporan polisi (LP) lagi, menindak lanjuti LP yang sudah ada katanya oleh tim Cyber dan nanti kita akan dipanggil sebagai saksi. Setelah kita sampai sini, katanya sudah ada laporan polisi, nah itu LP-nya LP A. Kalau LP A itu polisi yang buat laporan sendiri, temuan polisi," kata Fajri sesuai membuat laporan di Polda Metro Jaya.
Meskipun laporan tersebut disampaikan kepada Polda Metro Jaya, namun laporan tersebut kini ditangani oleh Bareskrim Polri. Pemanggilan Permadi tersebut tertulis dalam lapran nomor S.pgl/1041-Subdit-I/V/2019/Dit Tipidum.
Berita Terkait
-
Kasus Makar, Permadi Janji Mau Diperiksa Polisi Rabu Besok
-
Kasus Makar, Politisi Gerindra Permadi Minta Dipanggil Ulang
-
Politisi Gerindra Permadi Mangkir Dipanggil Polisi soal Kasus Makar
-
Sempat Bilang Tak Mempan, Bareskrim Panggil Lieus Sungkharisma Besok
-
Besok Diperiksa Kasus Makar, Lieus: Pemerintah Jangan Sewenang-wenang
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi