Suara.com - Tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Bareskrim Polri Bachtiar Nasir mangkir dari pemanggilan pada Selasa (14/5/2019) karena tengah berada di Arab Saudi. Kuasa Hukum Bachtiar Nasir menyampaikan bahwa pihaknya belum mengetahui kalau kliennya sudah dicekal ke luar negeri.
Kuasa Hukum Bachtiar Nasir Aziz Yanuar mengatakan, sebelumnya Bachtiar meminta untuk penjadwalan ulang terkait pemeriksaannya atas laporan dugaan makar. Hal itu dilakukannya lantaran saat ini Bachtiar harus menghadiri undangan dari Liga Muslim Dunia di Arab Saudi.
"(Berangkat) beberapa hari yang lalu. Ada undangan dari Liga Muslim Dunia," kata Aziz kepada Suara.com, Selasa (15/5/2019).
Sebelumnya Bareskrim Polri menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah mengajukan surat permohonan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham guna mencegah Ustaz Bachtiar Nasir keluar negeri. Aziz mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi apabila kliennya dicekal ke luar negeri.
"Nah kalau pencekalan ke luar negeri saya nggak tahu. Kuasa hukum belum menerima," tandasnya.
Untuk diketahui, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengaku bahwa kepolisian telah mengajukan surat permohonan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah Ustaz Bachtiar Nasir keluar negeri. Surat permohonan cekal itu telah diajukan pada Kamis (9/5/2019) kemarin.
Diketahui pencegahan keluar negeri bagi Bachtiar erat kaitan dengan status tersangka dirinya atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS) pergi ke luar negeri.
"Surat permohonan sudah dibuat dan diajukan di Ditjen Imigrasi," kata Dedi kepada wartawan, Jumat (10/5/2019).
Baca Juga: Kasus Pencucian Uang, Bachtiar Nasir Mangkir Kembali, Lagi di Arab Saudi
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Pencucian Uang, Bachtiar Nasir Mangkir Kembali, Lagi di Arab Saudi
-
Geram Ulama Pendukung Prabowo Dipolisikan, FPI Bikin Aksi Bela Ulama Lagi
-
Fadli Zon Desak Aparat Bersikap Adil Dalam Tegakan Hukum
-
Kejagung Terima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Bachtiar Nasir
-
Berstatus Tersangka Pencucian Uang, Bachtiar Nasir Dicekal Keluar Negeri
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG