Suara.com - Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Fadli Zon menyatakan upaya kriminalisasi ulama di Indonesia akan membahayakan persatuan bangsa ini.
Lantaran itu, Wakil Ketua Umum DPP Gerindra itu mendesak aparat kepolisian untuk bersikap adil dalam menegakkan hukum.
"Aparat harus adil," ucap Fadli di Depok, Jawa Barat usai menghadiri buka puasa bersama, Jumat (10/5/2019).
Lanjut Fadli, sederet kasus yang dilaporkan pihaknya sampai saat ini belum ada yang direspon secara serius oleh penegak hukum. Bahkan, ia mempertanyakan sikap aparat kepolisian dan penegak hukum.
"Banyak melaporkan kasus-kasus yang sama tapi nggak ada tuh yang di follow up ditindak lanjuti. Jadi ini polisi milik siapa, penegak hukum milik siapa? ," kata dia bertanya.
"Milik salah satu pihak kah atau milik seluruh Indonesia," ujar Fadli.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Ustaz Bachtiar Nasir yang selama ini dikenal sebagai pendukung Capres - Cawapres Nomor Urut 02 Prabowo - Sandiaga Uno ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang oleh Mabes Polri.
Penetapan Ustaz Bachtiar Nasir Sebagai Tersangka memancing reaksi Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang mengklaim, penetapan tersangka terhadap Panitia Pengarah Ijtimak Ulama III Bachtiar Nasir oleh polisi sebagai bentuk kriminalisasi ulama dan pembungkaman aspirasi tokoh masyarakat.
Prabowo beralasan, kasus yang menyeret Bachtiar Nasir sebagai tersangka adalah kasus lama. Menurutnya, bachtiar tak melakukan tindakan pidana pencucian uang terhadap aset Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).
Baca Juga: Fadli Zon Singgung Koreksi Melalui WhatsApp ke KPU Daerah
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- Pembangunan Satu Koperasi Merah Putih Butuh Dana Rp 2,5 Miliar, Dari Mana Sumbernya?
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
DPD RI Gaungkan Gerakan Green Democracy Lewat Fun Walk dan Penanaman Pohon Damar
-
Terungkap! Bocah Bilqis Hilang di Makassar Dijual ke Kelompok Suku Anak Dalam Jambi Rp 80 Juta
-
Bukan Soal Kontroversi, Ini Alasan Soeharto Disebut Layak Dihargai Sebagai Pahlawan Nasional
-
Surya Paloh Bicara Soal PAW Usai Sahroni dan Nafa Urbach Disanksi MKD, Begini Katanya
-
Peringati Hari Pahlawan Besok, Mensos Ajak Masyarakat Mengheningkan Cipta Serentak
-
KPAI: SMAN 72 Bakal Belajar Online, Prioritaskan Pemulihan Psikologis Siswa Usai Ledakan
-
Dinas Pendidikan: SMAN 72 Jalani PJJ Sementara Usai Ledakan, Sekolah Masih Dalam Proses Sterilisasi