Suara.com - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) mulai merinci anggaran biaya pemindahan ibu kota dari Jakarta ke luar Pulau Jawa. Diprediksi total biayanya mencapai Rp 466 triliun.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menjabarkan estimasi cost project dan Pembiayaan fisik ibu kota negara terbagi atas empat komponen, yakni fungsi utama, fungsi pendukung, fungsi penunjang, dan pengadaan lahan.
Pertama, fungsi utama seperti gedung legislatif, eksekutif, yudikatif sebesar Rp 32,7 triliun diestimasikan menggunakan Skema KPBU Availability Payment, kecuali pembangunan Istana Negara dan markas Tentara Nasional Indonesia dan Polisi Republik Indonesia yang menggunakan APBN, Termasuk PNBP-Earmark/Manajemen Aset.
"APBN yang dibutuhkan itu kira-kira Rp 30,6 triliun, dari Rp 30,6 triliun pun itu bukan APBN satu tahun, ini lima tahun lah misalkan, berarti kalau dibagi lima itu, Rp 6 triliun butuhnya, APBN kita yang diajukan untuk tahun 2020 hampir Rp 2.500 triliun, jadi ini makai Rp 6 triliun setahun, Rp 6 triliun itu pun tidak 100 persen mengambil dari rupiah murni atau tidak mengganggu prioritas kementerian lembaga lain," kata Bambang di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2019).
Kedua, fungsi pendukung seperti Rumah Dinas, Sarana Kesehatan, Lembaga Pemasyarakatan juga menggunakan Skema KPBU Availability Payment, sementara Sarana Pendidikan (Perguruan Tinggi) dan sarana kesehatan sebesar Rp 265,1 triliun dapat bekerjasama dengan swasta dengan menggunakan skema kerja sama pemanfaatan.
Ketiga, fungsi penunjang yang terdiri atas sarana dan prasarana seperti jalan, listrik, telekomunikasi, air minum, drainase, pengolah limbah, hingga sarana olahraga akan memakam biaya sebesar Rp 160,2 triliun dengan menggunakan Skema KPBU Availability Payment, sementara penyediaan ruang terbuka hijau menggunakan APBN Termasuk PNBP-Earmark/Manajemen Aset.
Terakhir, pengadaan lahan sebesar Rp 8 triliun juga menggunakan APBN Termasuk PNBP-Earmark/Manajemen Aset.
“Dengan demikian, total estimasi pembiayaan fisik IKN untuk Skenario 1 yakni memindahkan seluruh 1,5 juta ASN beserta keluarganya dan pelaku ekonomi adalah Rp 466 triliun. Kita akan mencari sumber spesifik dari APBN yaitu melalui PNBP-Earmark dan Manajemen Aset," jelasnya.
Selain itu, ada pula skenario kedua, yaitu memindahkan 870 ribu jiwa penduduk yang terdiri atas ASN beserta keluarga dan pelaku ekonomi melalui skema right-sizing dengan estimasi biaya Rp 323 triliun.
Baca Juga: Desain Ibu Kota Baru, Kawasan Pemerintahan hingga Konservasi Orang Utan
Untuk lokasi calon ibu kota baru, Bappenas hingga kini masih belum bisa mengumumkan karena belum diputuskan oleh Presiden Joko Widodo.
Namun, Bappenas menargetkan kajian teknis pemindahan ibu kota akan rampung di akhir 2019, dilanjutkan dengan konsultasi ke DPR untuk membahas produk hukum pemindahan ibu kota hingga awal 2020.
Selanjutnya, 2020 hingga 2022 adalah penyiapan lahan, termasuk memastikan status tanah yang akan dijadikan lokasi infrastruktur dasar, dan lama pembangunan ini diprediksi akan memakan waktu sekitar tiga tahun hingga 2024.
Berita Terkait
-
Desain Ibu Kota Baru, Kawasan Pemerintahan hingga Konservasi Orang Utan
-
DPR Siap Rampungkan Regulasi Pemindahan Ibu Kota pada 2020
-
Khawatir Harga Tanah Naik Pesat, Jokowi Rahasiakan Lokasi Ibu Kota Baru
-
Setelah Ibu Kota Negara Pindah, Jakarta Ditantang Bisa Saingi Kuala Lumpur
-
Golongan Penduduk Ini yang Bakal Tinggal di Ibu Kota Baru
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Partai Ummat Kritik Pramono Anung, Sebut Kebijakan Jakarta Tak Berpihak Wong Cilik
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Berlangsung Lebih Lama hingga Februari 2026
-
Lewat Aklamasi, Budi Arie Lanjut Pimpin Projo 2025-2030
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India