Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyatakan kesiapan DPR untuk mendukung rencana pemerintah terkait rencana Pemindahaan Ibu Kota. Perancangan atau revisi regulasi itu diperkirakan beres 2020.
"Kami di DPR siap wujudkan dari sisi regulasi, ide gagasan, untuk saling melengkapi apa yang dibutuhkan pemerintah," kata Misbakhun saat diskusi Pemindahan Ibu Kota di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2019).
Politisi Partai Golkar itu menyampaikan DPR siap menjalankan tugasnya sebagai legslator untuk koorperatif dalam membuat rancangan undang-undang pemindahan ibu kota.
"Pertama yang dibutuhkan, undang-undang butuh atau tidak? Apakah cukup dengan executive policy atau perlu undang-undang, nah ini yang menjadi diskusi kita," jelasnya.
Untuk diketahui, Bappenas menargetkan kajian teknis pemindahan Ibu Kota akan rampung di akhir 2019, dilanjutkan dengan konsultasi ke DPR untuk membahas produk hukum pemindahan ibu kota hingga awal 2020.
"Begitu sudah ada keputusan maka proses berikutnya kita langsung konsultasi ke DPR untuk sama-sama sepakati produk hukum apa yang dibutuhkan, kalau UU kita langsung siapkan UU dalam naskah akademik tentunya," kata Menteri Pembangunan dan Perencanaan Nasional atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro.
Selanjutnya, 2020 hingga 2022 adalah penyiapan lahan, termasuk memastikan status tanah yang akan dijadikan lokasi infrastruktur dasar, dan lama pembangunan ini diprediksi akan memakan waktu sekita tiga tahun hingga 2024.
Berdasarkan kunjungan Presiden Joko Widodo ke Pulau Kalimantan selama tiga hari pada 7 - 9 Mei 2019, Jokowi sudah melihat tiga lokasi antara lain Bukit Soeharto di Kawasan Taman Hutan Raya, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur; Bukit Nyuling di Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah; dan Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Baca Juga: Khawatir Harga Tanah Naik Pesat, Jokowi Rahasiakan Lokasi Ibu Kota Baru
Berita Terkait
-
Khawatir Harga Tanah Naik Pesat, Jokowi Rahasiakan Lokasi Ibu Kota Baru
-
Setelah Ibu Kota Negara Pindah, Jakarta Ditantang Bisa Saingi Kuala Lumpur
-
Golongan Penduduk Ini yang Bakal Tinggal di Ibu Kota Baru
-
Fix! Ibu Kota Negara Pindah 2024, Mulai Dibangun 2020
-
Dibumbui Isu Pindah Ibu Kota, Orang Makin Nafsu Beli Properti di Kalimantan
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cata Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara
-
Siapa Aipda Dianita Agustina? Polwan yang Terseret Skandal Koper Narkoba AKBP Didik Putra Kuncoro
-
ICW Sebut Wacana Jokowi Kembalikan UU KPK 2019 sebagai Upaya 'Cuci Tangan'
-
Gus Falah Bongkar Standar Ganda Jokowi Soal UU KPK: Wujud 'Cuci Tangan'