Suara.com - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas mulai merinci konsep dasar pembangunan ibu kota baru yang ditargetkan kajiannya rampung tahun ini. Wilayah ibu kota baru akan dibagi menjadi 3 wilayah.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, perkiraan luas wilayah ibu kota baru mencapai 40 ribu hektare dengan 2.000 hektare di antaranya akan digunakan khusus untuk kawasan pusat pemerintahan.
Di kawasan pusat pemerintahan itu nantinya akan dibangun Istana Negara, kantor kementerian dan lembaga negara mulai dari eksekutif, legislatif dan yudikatif, serta markas TNI dan Polri.
Di luar kawasan pusat pemerintahan akan dibangun fasilitas penunjang mulai dari rumah Aparatur Sipil Negara (ASN), fasilitas pendidikan dan kesehatan, universitas, taman kota, hi-tech and clean industries, pusat penelitian dan pengembangan, MICE/ convention center, pusat olahraga hingga museum.
"Kita akan bangun universitas, bukan cuma buat tambah koleksi, tetapi bisa jawab tantangan ke depan. Itu yang akan di-cover universitas baru. Di dekat ibu kota itu, juga selalu ada museum," kata Bambang di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2019).
Selanjutnya, pemerintah juga berencana mengembangkan wilayah di luar 40 ribu hektare wilayah pemerintahan itu. Yakni dengan membangun taman nasional, konservasi orang utan dan pemukiman non-ASN hingga pelabuhan dan bandara baru jika diperlukan.
Kawasan seluas 200 hektare itu akan diberi nama Kawasan Perluasan Ibu Kota Negara 1 (IKN 1).
"Karena wilayahnya Kalimantan, ada konservasi orang hutan dan bandara maupun pelabuhan kalau dibutuhkan. Tetapi, kita tidak ingin jauh-jauh dengan kota yang sudah fungsional, supaya itu tidak dibutuhkan lagi. Wilayah ini akan tumbuh dan kota ini akan berkembang," ujar Bambang.
Sementara di area terluar ibu kota baru, akan dibangun wilayah yang dinamakan Kawasan Perluasan IKN 2 seluas lebih dari 200 ribu hektare yang akan dibangun kota metropolitan hingga wilayah pengembangan yang terkoneksi dengan provinsi sekitarnya.
Baca Juga: Khawatir Harga Tanah Naik Pesat, Jokowi Rahasiakan Lokasi Ibu Kota Baru
Berita Terkait
-
Selain Pindah Ibu Kota, Pemerintah Akan Bangun 10 Jakarta Baru
-
Khawatir Harga Tanah Naik Pesat, Jokowi Rahasiakan Lokasi Ibu Kota Baru
-
Target Pindah 2024, Pemerintah Akan Bentuk Badan Khusus Pemindahan Ibu Kota
-
Setelah Ibu Kota Negara Pindah, Jakarta Ditantang Bisa Saingi Kuala Lumpur
-
Golongan Penduduk Ini yang Bakal Tinggal di Ibu Kota Baru
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cata Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara
-
Siapa Aipda Dianita Agustina? Polwan yang Terseret Skandal Koper Narkoba AKBP Didik Putra Kuncoro
-
ICW Sebut Wacana Jokowi Kembalikan UU KPK 2019 sebagai Upaya 'Cuci Tangan'