Suara.com - Tiga Emak-emak asal Karawang yang melakukan kampanye hitam terhadap calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Maruf Amin telah diamankan oleh pihak berwajib pada Minggu (24/2/2019). Engkay Sugiarti (39), Ika Peranika (36) dan Citra Widianingsih (38) kini duduk di kursi pesakitan.
Ketiganya telah menjalani sidang perdana atas kasus kampanye hitam terhadap Jokowi. Persidangan tersebut digelar di Pengadilan Negeri Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Kamis (16/5/2019).
Berikut Suara.com merangkum beberapa fakta mengenai kasus tersebut, mulai dari awal kasus bermula hingga dakwaan yang dihadapi oleh ketiga emak-emak.
1. Sebut Jokowi Legalkan LGBT
Jagat media sosial dibuat geger dengan video aksi 3 emak-emak di Karawang melakukan kampanye dan menyebut Jokowi akan melegalkan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Video ini pun mendadak viral hingga berujung dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian terhadap ketiga emak.
Dalam video singkat di media sosial, Engkay, Ika dan Citra mendatangi rumah secara satu persatu. Ketiganya mengajak warga tidak memilih Jokowi - Maruf dengan alasan bila Jokowi menang, LGBT akan disahkan dan suara azan akan dilarang berkumandang.
Berikut transkrip percakapan dalam video yang tersebar di media sosial:
Tidak akan mendengar suara adzan walau bagaimanapun juga abah. Ijtimak ulama pilihannya. Suara adzan tentu ada. Tapi nanti tidak bakal ada. 2019 kalau dua periode nggak bakalan ada. Tidak akan ada suara azan, tidak akan ada anak-anak yang mengaji, tidak akan nada yang menggunakan kerudung. Perempuan dengan perempuan diperbolehkan menikah, laki-laki dengan laki-laki diperbolehkan menikah, begitu.
Jadi tidak ada, tidak ada. Tidak ada jika pilihannya itu. Jadi anjing-anjingan. Ya begitu.
Baca Juga: Boikot! Arief Poyuono: Partai Koalisi Prabowo Tak Bakal Masuk DPR RI
Jadi, abah mau lima puluh ribu tapi mau jadi anjing-anjingan? Nih begini saja abah ajo jika abah ajo tidak mempercayai omongan saya ke abah ajo, silahkan colok Jokowi. Saya tahu nih abah ajo jokowi. Pro Jokowi tahu saya juga sekarang abah ajo colok Jokowi. Jokowi menang nanti dengarkan. Silahkan abah rasakan kalau saya bohong abah minta komisi sebabnya cinta kepada saya nanti kalau abah ketemu saya silahkan tempeleng saya
2. Dukungan dari Kubu Prabowo
Banyak pihak yang meminta agar ketiga emak diberikan hukuman atas kampanye hitam yang dilakukan. Pasalnya, ketiga emak-emak tersebut dituding telah menyebarkan hoaks.
Meski demikian, tak sedikit pula yang membelanya terutama dari kubu capres nomor urut 02 Prabowo-Sandi. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut bila aksi ketiga emak-emak tersebut tidak dapat dipidanakan.
"Emak-emak jangan takut, itu dialog antar warga negara gak bisa dipidana. Bukti bahwa ada pihak pendukung pemerintah yang dukung materi dialog itu ada. Itu bukan hoax, itu percakapan rakyat. Yang perlu dipidana itu kebohongan publik. Yang bikin rakyat sengsara," tulis Fahri melalui akun Twitter @fahrihamzah.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon tidak sepakat bila aksi yang dilakukan oleh ketiga emak-emak tersebut dikategorikan sebagai kampanye hitam. Menurutnya, aksi itu hanyalah bentuk menyuarakan pendapat ke masyarakat lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting