Suara.com - Juru Kampanye Nasional Badan Pemenangan Nasional (BPN) Lieus Sungkharisma mengaku bakal bungkam saat diinterogasi terkait penangkapan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya, hari ini.
Dia mengaku siap menghadapi risiko apapaun termasuk bila dilakukan penahanan pascapenangkapan.
"Pokoknya saya hadapi semua. Pokoknya saya sudah bilang polisi, saya tidak akan jawab satu patah katapun," ujar Lieus saat digelandang ke gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (20/5/2019).
Penangkapan terhadap Lieus berangkat dari laporan kasus dugaan makar yang dilimpahkan dari Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya.
Lieus menyangkal telah melakukan makar dalam bentuk apapun. Ia pun mempertanyakan kepada polisi terkait dugaan makar yang dituduhkan kepadanya.
"Ini apa ini, jadi kayak dituduhnya makar," tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono menyebut, polisi meringkus Lieus di sebuah apartemen di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat sekira pukul 06.40 WIB.
Menurut Argo, penangkapan itu disaksikan oleh dua orang petugas keamanan, ketua RW, dan satu orang saksi.
Baca Juga: Mangkir Pemeriksaan Polisi, Lieus Sungkharisma Malah Hadiri Acara Politik
Selain itu, polisi turut menggeledah kediamanan Lieus di Jalan Keadilan Nomor 26, Tamansari, Jakarta Barat. Argo menyebut, penggeledahan berakhir sekira pukuk 09.30 WIB.
"Di sana ditemukan istri dari yang bersangkutan, dan penggeledahan selesai dilakukan pada pukul 09.30 WIB," tambahnya.
Kasus ini berawal setelah Lieus dilaporkan seorang warga bernama Eman Soleman ke Bareskrim Polri, Selasa (7/5/2019) malam. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/0441/B/2019/Bareskrim.
Dalam laporan polisi itu, Lieus disangkakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis jo Pasal 107.
Berita Terkait
-
Siapa Lieus Sungkharisma, Dulu Dukung Jokowi Kini Merapat ke Prabowo?
-
Disaksikan Sang Istri, Begini Kronologis Penangkapan Lieus Sungkharisma
-
Tangan Diborgol, Jubir Prabowo: Perjuangan Tak Pernah Bikin Takut Rakyat
-
Lieus Sungkharisma: Saya Seperti Diobok-obok, Tidak Adil!
-
Kasus Makar, Giliran Jubir Prabowo Lieus Sungkharisma Dibekuk Polda Metro
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
Terkini
-
Uji Lab Tuntas! Pertamina Jawab Keluhan Pertalite Bikin Brebet di Jatim: Sesuai Spesifikasi
-
PAM Jaya Matikan Sementara IPA Pulogadung, Gangguan Layanan Bisa Terasa Sampai 48 Jam
-
Geger Dugaan Mark Up Proyek Whoosh, KPK Bidik Petinggi KCIC?
-
Skandal Korupsi Whoosh: KPK Usut Mark Up Gila-gilaan, Tapi Ajak Publik Tetap Naik Kereta
-
Dugaan Kerugian Negara Rp75 T di Proyek KCJB, Pemufakatan Jahat Pemilihan Penawar China Jadi Sorotan
-
HLN ke-80, 171 Warga Tulungagung Peroleh Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
KCIC Pastikan Isu Dugaan Korupsi Whoosh Tak Pengaruhi Jumlah Penumpang
-
RUU PPRT: Bukan Sekadar Upah dan Kontrak, Tapi Soal Martabat Manusia yang Terlupakan
-
Pemerintah Diingatkan Harus Cepat Tangani Thrifting Ilegal, Telah Rugikan Negara Rp7,1 Triliun
-
Jelang Nataru, Menhub Dudy Bahas Kebijakan dan Strategi Angkutan Udara Bersama Maskapai