Suara.com - Rais Syuriah Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Australia, Nadirsyah Hosen alias Gus Nadir memberikan pernyatan resmi dari PCINU seluruh dunia yang berada di luar negeri dalam menyikapi hasil Pemilu 2019.
Pernyataan tersebut disampaikan Gus Nadir melalui akun Twitter pribadi miliknya @na_dirs. Ada 21 perwakilan PCINU yang tercatat namanya dalam pernyataan resmi yang diunggah.
"Pernyataan resmi semua pengurus cabang istimewa NU di luar negeri menyikapi hasil pemilu 2019," tulis Gus Nadir seperti dikutip Suara.com, Senin (20/5/2019).
Ada lima poin yang menjadi pernyataan resmi PCINU seluruh dunia terkait hasil Pemilu. Salah satunya adalah mereka mengapresiasi penyelenggara Pemilu yang telah melaksanakan Pemilu secara aman, tertib, dan lancar.
PCINU juga mendukung apapun hasil pemilu yang akan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam poin pernyataannya yang lain, PCINU juga mengimbau semua pihak agar tidak melakukan tindakan yang melawan konstitusi.
Mereka meminta agar pihak yang merasa tidak puas dengan hasil Pemilu dapat menyelesaikannya melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Berikut lima poin pernyataan PCINU di luar negeri dalam menyikapi hasil Pemilu 2019:
1. Pemilu adalah proses politik lima tahunan yang menjadi amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan mekanismenya telah diatur dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Baca Juga: Tolak Hasil Pemilu Versi KPU, Purnawirawan Dalam FKB Ikut Turun Aksi 22 Mei
2. Kami mengapresiasi pelaksanaan Pemilu yang telah berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta mendukung Hasil Pemilu Tahun 2019 yang akan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum pada tanggal 22 Mei 2019.
3. Apabila ada pihak yang tidak puas atas hasil Pemilu 2019, sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme dan saluran-saluran konstitusional yang diatur dalam undang-undang Pemilu.
4. Kami menghimbau kepada semua pihak untuk tetap menjaga ketertiban, menghormati konstitusi dan hukum, dengan mengedepankan persatuan nasional dalam menyikapi hasil Pemilu 2019.
5. Kami juga menghimbau kepada semua pihak untuk tidak melakukan tindakan-tindakan inkonstitusional yang dapat merusak bangunan kebangsaan dan mengancam integrasi nasional.
Berita Terkait
-
Mantan KSAD TNI Minta Presiden Terpilih Menangkap Aspirasi Semua Pihak
-
Rekapitulasi KPU: Jokowi Unggul 348.729 Suara dari Prabowo di Sumut
-
Bawaslu Tolak Laporan BPN soal Kecurangan TSM, KPU: Sudah Sejalan
-
Jelang Pengumuman Pemilu, Aktivis 98 Bakal Nginap di Gedung KPU Besok
-
Bawa Pocongan, Mahasiswa Soloraya Desak Evaluasi Kinerja KPU
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto