Suara.com - Ketua KPU RI Arief Budiman menilai keputusan Bawaslu RI untuk tidak menindaklanjuti laporan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga terkait dugaan pelangggaran administrasi bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) sudah sejalan dengan pihaknya. Sebagai penyelenggara pemilu, KPU berpegang teguh pada aturan dan regulasi.
"Nah bawah kemudian disimpulkan dalam putusannya oleh Bawaslu ini tidak termasuk TSM, ya berarti sudah sejalan dengan apa yang kita kerjakan sekarang," kata Arief di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).
Menurut Arief, apa yang selama ini dituduhkan kubu Prabowo - Sandiaga kepada KPU terkait adanya dugaan kecurangan, pihaknya telah menjelaskan semuanya terkait apa yang dikerjakan dan bagaimana prosedur KPU dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.
"Jadi hal-hal yang dituduhkan kepada kami, sebetulnya sudah kami jelaskan semuanya secara transparan," kata Arief.
Untuk diketahu, Bawaslu RI telah memutuskan untuk tidak menindaklanjuti laporan BPN Prabowo - Sandiaga terkait dugaan pelanggaran Pemilu bersifat terstruktur, sistemati dan masif atau TSM.
Ketua Bawaslu RI, Abhan memutuskan tidak menindaklanjuti laporan BPN Prabowo - Sandiaga Uno karena bukti yang disertakan oleh pihak pelapor hanya berupa print out pemberitaan dari salah satu media. Sehingga bukti tersebut dinilai tidak memenuhi unsur sebagaiman yang ada dalam Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).
"Menetapkan, menyatakan laporan dugaan pelanggaran administratif pemilu TSM tidak dapat diterima," ujar Abhan dalam persidangan ajudikasi di Ruang Sidang Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).
Berita Terkait
-
Dinkes DKI Buka 25 Titik Layanan Kesehatan saat Pengumuman KPU 22 Mei
-
Unggul 114 PPLN, Jokowi - Ma'ruf Tumbangkan Prabowo - Sandiaga
-
Sempat Kontrovesi, Anak Rusdi Kirana Mendominasi Suara PPLN Kuala Lumpur
-
Jelang Pengumuman Pemilu, Aktivis 98 Bakal Nginap di Gedung KPU Besok
-
Polisi Sweeping Peserta Aksi 22 Mei, Sandiaga: Jangan Berangus Kebebasan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Yaqut Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Alhamdulillah Bisa Sungkem
-
Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma