Suara.com - Ketua KPU RI Arief Budiman menilai keputusan Bawaslu RI untuk tidak menindaklanjuti laporan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga terkait dugaan pelangggaran administrasi bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) sudah sejalan dengan pihaknya. Sebagai penyelenggara pemilu, KPU berpegang teguh pada aturan dan regulasi.
"Nah bawah kemudian disimpulkan dalam putusannya oleh Bawaslu ini tidak termasuk TSM, ya berarti sudah sejalan dengan apa yang kita kerjakan sekarang," kata Arief di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).
Menurut Arief, apa yang selama ini dituduhkan kubu Prabowo - Sandiaga kepada KPU terkait adanya dugaan kecurangan, pihaknya telah menjelaskan semuanya terkait apa yang dikerjakan dan bagaimana prosedur KPU dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.
"Jadi hal-hal yang dituduhkan kepada kami, sebetulnya sudah kami jelaskan semuanya secara transparan," kata Arief.
Untuk diketahu, Bawaslu RI telah memutuskan untuk tidak menindaklanjuti laporan BPN Prabowo - Sandiaga terkait dugaan pelanggaran Pemilu bersifat terstruktur, sistemati dan masif atau TSM.
Ketua Bawaslu RI, Abhan memutuskan tidak menindaklanjuti laporan BPN Prabowo - Sandiaga Uno karena bukti yang disertakan oleh pihak pelapor hanya berupa print out pemberitaan dari salah satu media. Sehingga bukti tersebut dinilai tidak memenuhi unsur sebagaiman yang ada dalam Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).
"Menetapkan, menyatakan laporan dugaan pelanggaran administratif pemilu TSM tidak dapat diterima," ujar Abhan dalam persidangan ajudikasi di Ruang Sidang Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).
Berita Terkait
-
Dinkes DKI Buka 25 Titik Layanan Kesehatan saat Pengumuman KPU 22 Mei
-
Unggul 114 PPLN, Jokowi - Ma'ruf Tumbangkan Prabowo - Sandiaga
-
Sempat Kontrovesi, Anak Rusdi Kirana Mendominasi Suara PPLN Kuala Lumpur
-
Jelang Pengumuman Pemilu, Aktivis 98 Bakal Nginap di Gedung KPU Besok
-
Polisi Sweeping Peserta Aksi 22 Mei, Sandiaga: Jangan Berangus Kebebasan
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu