Suara.com - Ketua KPU RI Arief Budiman menilai keputusan Bawaslu RI untuk tidak menindaklanjuti laporan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga terkait dugaan pelangggaran administrasi bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) sudah sejalan dengan pihaknya. Sebagai penyelenggara pemilu, KPU berpegang teguh pada aturan dan regulasi.
"Nah bawah kemudian disimpulkan dalam putusannya oleh Bawaslu ini tidak termasuk TSM, ya berarti sudah sejalan dengan apa yang kita kerjakan sekarang," kata Arief di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).
Menurut Arief, apa yang selama ini dituduhkan kubu Prabowo - Sandiaga kepada KPU terkait adanya dugaan kecurangan, pihaknya telah menjelaskan semuanya terkait apa yang dikerjakan dan bagaimana prosedur KPU dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.
"Jadi hal-hal yang dituduhkan kepada kami, sebetulnya sudah kami jelaskan semuanya secara transparan," kata Arief.
Untuk diketahu, Bawaslu RI telah memutuskan untuk tidak menindaklanjuti laporan BPN Prabowo - Sandiaga terkait dugaan pelanggaran Pemilu bersifat terstruktur, sistemati dan masif atau TSM.
Ketua Bawaslu RI, Abhan memutuskan tidak menindaklanjuti laporan BPN Prabowo - Sandiaga Uno karena bukti yang disertakan oleh pihak pelapor hanya berupa print out pemberitaan dari salah satu media. Sehingga bukti tersebut dinilai tidak memenuhi unsur sebagaiman yang ada dalam Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).
"Menetapkan, menyatakan laporan dugaan pelanggaran administratif pemilu TSM tidak dapat diterima," ujar Abhan dalam persidangan ajudikasi di Ruang Sidang Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).
Berita Terkait
-
Dinkes DKI Buka 25 Titik Layanan Kesehatan saat Pengumuman KPU 22 Mei
-
Unggul 114 PPLN, Jokowi - Ma'ruf Tumbangkan Prabowo - Sandiaga
-
Sempat Kontrovesi, Anak Rusdi Kirana Mendominasi Suara PPLN Kuala Lumpur
-
Jelang Pengumuman Pemilu, Aktivis 98 Bakal Nginap di Gedung KPU Besok
-
Polisi Sweeping Peserta Aksi 22 Mei, Sandiaga: Jangan Berangus Kebebasan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733