Suara.com - Ketua KPU RI Arief Budiman menilai keputusan Bawaslu RI untuk tidak menindaklanjuti laporan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga terkait dugaan pelangggaran administrasi bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) sudah sejalan dengan pihaknya. Sebagai penyelenggara pemilu, KPU berpegang teguh pada aturan dan regulasi.
"Nah bawah kemudian disimpulkan dalam putusannya oleh Bawaslu ini tidak termasuk TSM, ya berarti sudah sejalan dengan apa yang kita kerjakan sekarang," kata Arief di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).
Menurut Arief, apa yang selama ini dituduhkan kubu Prabowo - Sandiaga kepada KPU terkait adanya dugaan kecurangan, pihaknya telah menjelaskan semuanya terkait apa yang dikerjakan dan bagaimana prosedur KPU dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.
"Jadi hal-hal yang dituduhkan kepada kami, sebetulnya sudah kami jelaskan semuanya secara transparan," kata Arief.
Untuk diketahu, Bawaslu RI telah memutuskan untuk tidak menindaklanjuti laporan BPN Prabowo - Sandiaga terkait dugaan pelanggaran Pemilu bersifat terstruktur, sistemati dan masif atau TSM.
Ketua Bawaslu RI, Abhan memutuskan tidak menindaklanjuti laporan BPN Prabowo - Sandiaga Uno karena bukti yang disertakan oleh pihak pelapor hanya berupa print out pemberitaan dari salah satu media. Sehingga bukti tersebut dinilai tidak memenuhi unsur sebagaiman yang ada dalam Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).
"Menetapkan, menyatakan laporan dugaan pelanggaran administratif pemilu TSM tidak dapat diterima," ujar Abhan dalam persidangan ajudikasi di Ruang Sidang Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).
Berita Terkait
-
Dinkes DKI Buka 25 Titik Layanan Kesehatan saat Pengumuman KPU 22 Mei
-
Unggul 114 PPLN, Jokowi - Ma'ruf Tumbangkan Prabowo - Sandiaga
-
Sempat Kontrovesi, Anak Rusdi Kirana Mendominasi Suara PPLN Kuala Lumpur
-
Jelang Pengumuman Pemilu, Aktivis 98 Bakal Nginap di Gedung KPU Besok
-
Polisi Sweeping Peserta Aksi 22 Mei, Sandiaga: Jangan Berangus Kebebasan
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?