Suara.com - Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Wismoyo Arismunandar meminta kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih bisa menangkap aspirasi yang berkembang di masyarakat. Pemenang Pilpres 2019 akan disampaikan KPU RI pada Rabu 22 Mei.
"Kepada siapapun presiden terpilih nanti, saya menyarankan agar mampu menangkap aspirasi yang berkembang di masyarakat, yang kebetulan tidak memilih anda karena pada hakekatnya saat ini saudara pemimpin dari seluruh rakyat Indonesia," ujar Wismoyo dalam jumpa pers di Hotel Akmani, Jakarta, Senin (20/5/2019).
Selain itu Wismoyo meminta agar Presiden dan Wakil Presiden terpilih nantinya bersedia meninjau segala peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum menentukan kebijakan, sehingga tidak melanggar peraturan yang ada.
"Saya menyarankan agar bersedia meninjau segala peraturan perundang-undangan yang saat ini berlaku, agar lebih menjamin persatuan, tertib, demokrasi keamanan, ketertiban, berdasar pancasila dan UU 1945," kata dia.
Tak hanya itu, Wismoyo juga mengajak para purnawirawan tamtama, bintara, dan TNI AD bersama-sama menjaga karakter prajurit sapta marga yang telah meresap sanu bari kita dan konsisten sikap baik sebagai warga negara patriot, maupun ksatria untuk mengabdi kepada nusa bangsa, berdasarkan pancasila UUD.
"Mengikuti, menjaga dan mematuhi seluruh proses demokrasi dan hasil-hasilnya yang dilaksanakn diatas landasan konstitusi, hukum peraturan UU yang sah berlaku," kata dia.
Kemudian Wismoyo mengimbau para purnawirawan untuk ikut menjaga persatuan diantara anak bangsa apapun suku agama ras maupun golonganya dan tetap waspada dalam ikut menjaga keamanan dan ketertiban.
"Dalam keikutsertaan berdemokrasi agar tidak terbelokkan oleh ajakan-ajakan kepentingan kekuasaan di luar konstiusi hukum dan perundang-undangan yang berlaku," ucap dia.
Wismoyo juga mengajak masyarakat agar aktif menciptakan suasana keamanan dan ketertiban menjelang pengumuman pemenang Pemilu 2019.
Baca Juga: Sejumlah Purnawirawan TNI-Polri Sebut Terjadi Kecurangan Selama Pemilu 2019
"Kepada masyarakat luas saya mengajak agar aktif mejaga dan menciptakan suasana keamanan dan ketertiban yang kondusif sebagai prasyarat bagi keberhasilan pembangunan nasional," tandasnya.
Berita Terkait
-
Rekapitulasi KPU: Jokowi Unggul 348.729 Suara dari Prabowo di Sumut
-
Bawaslu Tolak Laporan BPN soal Kecurangan TSM, KPU: Sudah Sejalan
-
Dinkes DKI Buka 25 Titik Layanan Kesehatan saat Pengumuman KPU 22 Mei
-
Unggul 114 PPLN, Jokowi - Ma'ruf Tumbangkan Prabowo - Sandiaga
-
Sempat Kontrovesi, Anak Rusdi Kirana Mendominasi Suara PPLN Kuala Lumpur
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?