Suara.com - Kericuhan pasca aksi menolak hasil rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) semakin meluas, Rabu (22/5/2019). Berdasarkan informasi yang dihimpun, terjadi juga kerusuhan di Jalan Sabang, Jakarta Pusat.
Kerusuhan bermula di depan gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jalan Thamrin. Massa perusuh terus menantang polisi hingga lari ke Jalan Wahid Hasyim.
Polisi terus memukul mundur, namun massa aksi tak kunjung membubarkan diri. Bahkan massa aksi terpantau semakin bertambah.
Sekitar pukul 02.00 WIB, terjadi juga kerusuhan di Jalan Sabang. Kepolisian juga masih menangani kerusuhan di lokasi tersebut. Massa juga bentrok dengan aparat kepolisian di situ.
Massa yang melempari polisi memakai batu dan kekinian bom molotov itu terkonsentrasi di dua titik, yakni Tanah Abang dan Jalan Sabang.
Ketika aparat berupaya membubarkan massa di Tanah Abang, ternyata demonstran di Jalan Sabang kembali mengonsolidasikan diri dan melakukan perlawan.
Alhasil, aparat menembakkan gas air mata agar massa di Jalan Sabang bubar. Mereka juga mengejar demonstran yang sempat menyerang polisi.
Baca Juga: Lima Teroris Ditangkap Densus 88 saat Mau Berangkat ke Jakarta
Sebelumnya, polisi sudah berulang kali memukul mundur pendemo Bawaslu pasca demo di depan Kantor Bawaslu RI. Namun massa tersebut belum juga membubarkan diri.
Pantauan suara.com pukul 01.45 WIB, massa sempat membakar barang-barang sepeeti spanduk, karet, plastik dan barang lainnya. Polisi pun mengerahkan water cannon untuk memadamkannya.
Karena panik, massa rusuh tersebut bahkan meninggalkan motornya. Terlihat dua sepeda motor tergeletak di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, tepatnya di depan terowongan Pasar Jaya.
Polisi masih memaksa massa rusuh untuk segera membubarkan diri. Namun peringatan polisi masih belum kunjung diindahkan oleh pendemo pasca demonstrasi di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu.
Pendemo Bawaslu justru makin ricuh dengan melakukan pembakaran dan pelemparan batu. Bahkan, massa tersebut juga melempari polisi dengan bom molotov.
Melihat hal itu, polisi menembakkan gas air mata ke arah massa namun massa masih terus melakukan kerusuhan.
Tag
Berita Terkait
-
Satu Orang Terluka saat Rusuh Aksi 22 Mei di Bawaslu, Kepalanya Bocor
-
Panik Diburu Polisi, Pendemo Bawaslu Tinggal Motornya di Jalan
-
Kerusuhan Menjalar Sampai Jalan Sabang, Polisi Dilempari Bom Molotov
-
Pendemo Lempar Bom Molotov, Api Semakin Berkobar, Banyak Letusan Tembakan
-
Makin Panas Jelang Sahur 22 Mei! Massa Mulai Lempari Polisi Pakai Molotov
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Dikritik Perang Lawan Iran, Donald Trump Murka ke Kanselir Jerman: Dia Gak Tahu Apa-apa
-
Ketergantungan Energi Fosil Bebani APBN, Transisi Energi Bisa Jadi Solusi?
-
Raja Charles Sindir Trump di Gedung Putih, Candaan soal Bahasa Prancis Bikin Ruangan Pecah
-
Bakal Hadiri May Day 2026 di Monas, Prabowo Subianto Siapkan 'Kejutan' untuk Buruh
-
Lasarus PDIP: Pintu Kereta Api Jadi Akar Masalah, Harus Diurus Pemerintah Pusat
-
Analis Bongkar Misi Reshuffle Prabowo Hapus Bayang-bayang Jokowi dan Jadikan Dudung 'The New Luhut'
-
Polisi Gandeng KNKT Usut Kecelakaan Maut KRL Bekasi: Human Error atau Gagal Sistem?
-
Vietnam Sampaikan Duka atas Kecelakaan KRL di Bekasi, Presiden To Lam Kirim Pesan ke Prabowo
-
Pemprov DKI Jakarta Percepat Mitigasi Perlintasan Sebidang Pasca Tragedi Bekasi
-
Berkas Belum Rampung, KPK Perpanjang 30 Hari Masa Penahanan Fadia Arafiq