Suara.com - Sebanyak 101 orang ditangkap kepolisian Polda Metro Jaya buntut dari bentrokan massa aksi di kawasan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Jumlah massa terssbut diamankan sejak Selasa (21/5/2019) malam hingga Rabu (22/5/2019) siang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarkat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono menyebut, jumlah massa yang diamankan masih akan bertambah. Pasalnya, polisi masih terus berupaya memburu provokator kerusuhan tersebut.
"Bertambah terus, sudah 101 (yang ditangkap)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (22/5/2019).
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan sebanyak 62 orang ditangkap karena diduga berperan sebagai provokator aksi unjuk rasa di depan Gedung Bawaslu yang berakhir ricuh di sejumlah titik di Jakarta.
"Aparat Kepolisian sudah mengamankan lebih dari 62 orang yang diduga sebagai pelaku provokator dan melakukan tindak pidana lainnya," kata Brigjen Dedi di Mabes Polri.
Menurut dia, puluhan orang tersebut ditangkap polisi di berbagai titik demonstrasi di Jakarta diantaranya kawasan Tanah Abang, Jalan KS Tubun, Petamburan dan Slipi. Mereka diduga bukan warga Jakarta.
"Polri sudah mengidentifikasi, pelaku provokator pertama warga dari luar Jakarta," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Aksi 22 Mei Makan Korban, Wapres JK: Saya Prihatin Atas Kejadian Ini
-
Komisi Fatwa MUI: Aksi Anarkistis Haram, Muslim Harus Jaga Kesucian Ramadan
-
Jangan Dekati Mobil yang Tengah Berkobar! Begini Konsekuensinya
-
Lebaran 2 Minggu Lagi, Pasar Tanah Abang Sepi Gara-gara Rusuh 22 Mei 2019
-
Kerusuhan 22 Mei, Kominfo Imbau Masyarakat Tidak Sebarkan Konten Kekerasan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?