Suara.com - Polisi menangkap sembilan orang tersangka dari Thailand, Australia dan Amerika serta menyelamatkan 50 anak setelah para penyelidik menggerebek jaringan kejahatan pedofilia online, menurut keterangan Interpol, Kamis (23/5), seperti dilansir kantor berita AFP.
Diperkirakan masih lebih banyak lagi yang akan ditahan karena polisi dari 60 negara juga melakukan penyelidikan yang berawal dari operasi Interpol terhadap situs “web gelap” yang dilancarkan dua tahun lalu. Situs web tersebut tercatat memiliki 63 ribu pengguna.
Polisi masih mencoba mengidentifikasi sekitar 100 gambar anak-anak yang tersebar ke penjuru internet.
Operasi Blackwrist diluncurkan setelah Interpol menemukan bahan-bahan yang setelah dilacak berasal dari situs web ilegal yang hanya bisa diakses dengan berlangganan. Para pelanggannya menggunakan perangkat lunak terenkripsi untuk menyamarkan, demikian dilansir dari VOA, Jumat (24/5/2019).
Situs-situs web gelap tidak bisa ditemukan dengan mesin pencari. Pengguna biasanya mengakses situs-situs tersebut menggunakan alamat URL khusus.
Interpol kemudian mendapat bantuan aparat nasional berbagai negara di dunia. Akhirnya, Penyelidik Keamanan Dalam Negeri AS berhasil melacak alamat IP yang setiap minggunya mengunggah foto-foto dan video-video baru.
Penangkapan pertama terjadi pada 2018 dengan penahanan Montri Salangam, administrator utama situs tersebut, di Thailand. Sedangkan administrator lainnya, Ruecha Tokputza, ditangkap di Australia.
Juni 2018, pengadilan Thailand menjatuhi Salangam dengan hukuman penjara selama 146 tahun. Sedangkan rekannya, yang juga seorang guru pra-TK, dihukum 36 tahun penjara. Salah satu korban Salangam adalah keponakannya sendiri.
Pengadilan Australia pekan lalu memvonis Tokputza dengan hukuman penjara 40 tahun, hukuman penjara terlama untuk tindak pidana kejahatan pedofilia di Australia. Tokputza yang berusia 40 tahun itu mengaku bersalah atas 50 tuduhan menyiksa 11 bayi dan anak-anak – salah satunya baru berusia 15 bulan – antara 2011 dan 2018.
Baca Juga: Pelaku Pedofilia Lecehkan 6 Anak di Kendari, Ini Sebab Orang Jadi Pedofil
Polisi tidak menyebutkan nama tersangka lainnya yang ditangkap.
Berita Terkait
-
Jadi Korban Pelecehan Seksual di Masa Kecil, 5 Pria AS Akan Gugat Vatikan
-
Pedofilia Berkedok Guru Ngaji, Lebaran Lalu Kakak Mawar Ikut Dicabuli DS
-
Pelaku Pedofilia Lecehkan 6 Anak di Kendari, Ini Sebab Orang Jadi Pedofil
-
Soal Ancaman Hashim Laporkan KPU ke PBB, Ketua KPU: Tanya yang Mau Lapor
-
Amazon Didemo Netizen Lantaran Jual Baju Bayi Bernada Pedofil
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular