Suara.com - Usai insiden kerusuhan buntut aksi 22 Mei 2019 di Jakarta muncul video viral di media sosial yang memperlihatkan seseorang dipukuli oleh sekitar 10 orang berseragam hitam mirip anggota kepolisian yang bertugas saat insiden kerusuhan terjadi di Jakarta.
Dalam video yang viral itu, disebut-sebut, korban yang dipukuli adalah seorang remaja 15 tahun bernama Harun.
Terkait video viral itu, Mabes Polri dengan tegas membantah, apabila seseorang yang dipukuli di dalam video tersebut seorang remaja 15 tahun sebagaimana disebut-sebut di media sosial.
Kejadian dalam video itu juga disebut berada di komplek masjid di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Menanggapi hal itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, bahwa seseorang dalam video viral tersebut merupakan salah satu pelaku kerusuhan.
Dedi pun memberikan identitas pelaku tersebut, dengan inisial A alias Andri Bibir. Ia menyatakan, pelaku tersebut masih hidup dan kini sudah ditangani Polda Metro Jaya.
"Jadi, viral video berkonten dan narasi seolah-olah kejadian tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia akibat tindakan aparat. Ternyata pada kenyataannya orang yang dalam video tersebut adalah pelaku perusuh yang sudah kita amankan atas nama A alias Andri Bibir," ujar Dedi, Sabtu (25/5/2019).
Dedi juga menegaskan bahwa caption atau narasi dalam video viral tersebut yang disebut sebagai remaja di bawah umur dan meninggal tidak lah benar.
"Nggak benar kalau korban adalah anak 16 tahun. Tidak benar anak dalam foto tersebut meninggal karena kejadian dalam video tersebut," tegas Dedi.
Baca Juga: Polda Jateng Benarkan Insiden Penembakan Pos Penjagaan Brimob Purwokerto
Dedi kembali menegaskan bahwa kutipan dalam video tersebut adalah bohong alias hoaks. Menurut Dedi, pelaku kerusuhan Andri Bibir memiliki kesamaan dalam video dengan ciri-ciri dari pakaiannya, menggunakan kaus hitam dan celana jeans yang sudah dipotong pendek.
Dedi menilai ada pihak-pihak yang sengaja memprovokasi dengan menyebar video tersebut agar dianggap polisi dalam penanganan aksi masa melakukan kekerasan.
"Sedangkan kabar hoaks yang disebarkan di akun Twitter adalah bukan foto yang bersangkutan. Kami tahu ada yang menempel video tersebut dengan gambar korban lainnya," imbuh Dedi.
Berita Terkait
-
Warga Mulai Kunjungi Mal Sarinah Usai Dilanda Kerusuhan
-
Kondisi Terkini Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol Masih Ditutup
-
Situasi Kondusif, Jalan Thamrin Depan Bawaslu Masih Ditutup
-
Kemenkes: Korban Kerusuhan yang Dirawat Paling Banyak Berusia 20-29 Tahun
-
Situasi Jakarta Hari Ini: Tak Lagi Rusuh, Kawasan Thamrin Kembali Ramai
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025