Suara.com - Eks Komisioner Komnas HAM: Polisi Kawal Aksi 22 Mei Sesuai SOP
Tindakan polisi yang mengawal aksi demo 22 Mei mendapat sorotan pro dan kontra dari berbagai pihak, termasuk mantan Komisioner Komnas HAM, Ifdhal Kasim.
Mantan Komisioner Komnas HAM periode 2007-2012 meminta aparat kepolisian dalam menjaga situasi apapun terkait demonstrasi massa, agar tetap memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Ifdhal menyoroti peristiwa yang terjadi dalam aparat keamanan menjaga aksi demonstrasi di Gedung Bawaslu, Jakarta hingga burujung ricuh pada 21-22 Mei 2019.
Ia menganggap bahwa polisi sudah sesuai standard operasional prosedur (SOP) dalam menjaga aksi massa sesuai dengan kewenangan yang berlaku.
"Untuk mengatasi kelompok yang melanggar hukum karena melakukan tindakan anarkis dengan berdasar prinsip asas necessitas dan proporsionalitas," ujar Ifdhal.
"Polisi harus menjamin ketertiban dan keamanan demi pemenuhan hak atas rasa aman bagi seluruh rakyat Indonesia dengan tetap berpegang teguh pada penghormatan hak asasi manusia dan hukum yang berlaku," kata Ifdhal lagi di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Sabtu (25/5/2019).
Ifdhal menambahkan dalam kebebasan berkekspresi dan berkumpul secara damai didepan umum memang dilindingi oleh Undang-Undang Dasar. Namun, Ifdhal semua itu juga ada pembatasnya.
"Itu, dalam hal terjadinya ujaran kebencian dan kekerasan, maka kepolisian harus bertindak tegas dengan kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan," ucap Ifdhal
Baca Juga: Begini Cerita Sebenarnya Andri Bibir yang Dipukuli Polisi dan Viral
Ifdhal menuturkan semua proses hukum terjadi bila memang adanya pelanggaran pidana ataupun melanggar hak-hak orang lain. Maka itu, polisi dapat secara tegas memproses secara hukum.
"Semua pelaku kekerasan dan mereka yang diduga terlibat baik dalam hal pendanaan maupun keterlibatan bentuk lain dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip fair trial dalam koridor negara demokrasi," tutup Ifdhal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
 - 
            
              Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM