Suara.com - Eks Komisioner Komnas HAM: Polisi Kawal Aksi 22 Mei Sesuai SOP
Tindakan polisi yang mengawal aksi demo 22 Mei mendapat sorotan pro dan kontra dari berbagai pihak, termasuk mantan Komisioner Komnas HAM, Ifdhal Kasim.
Mantan Komisioner Komnas HAM periode 2007-2012 meminta aparat kepolisian dalam menjaga situasi apapun terkait demonstrasi massa, agar tetap memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Ifdhal menyoroti peristiwa yang terjadi dalam aparat keamanan menjaga aksi demonstrasi di Gedung Bawaslu, Jakarta hingga burujung ricuh pada 21-22 Mei 2019.
Ia menganggap bahwa polisi sudah sesuai standard operasional prosedur (SOP) dalam menjaga aksi massa sesuai dengan kewenangan yang berlaku.
"Untuk mengatasi kelompok yang melanggar hukum karena melakukan tindakan anarkis dengan berdasar prinsip asas necessitas dan proporsionalitas," ujar Ifdhal.
"Polisi harus menjamin ketertiban dan keamanan demi pemenuhan hak atas rasa aman bagi seluruh rakyat Indonesia dengan tetap berpegang teguh pada penghormatan hak asasi manusia dan hukum yang berlaku," kata Ifdhal lagi di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Sabtu (25/5/2019).
Ifdhal menambahkan dalam kebebasan berkekspresi dan berkumpul secara damai didepan umum memang dilindingi oleh Undang-Undang Dasar. Namun, Ifdhal semua itu juga ada pembatasnya.
"Itu, dalam hal terjadinya ujaran kebencian dan kekerasan, maka kepolisian harus bertindak tegas dengan kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan," ucap Ifdhal
Baca Juga: Begini Cerita Sebenarnya Andri Bibir yang Dipukuli Polisi dan Viral
Ifdhal menuturkan semua proses hukum terjadi bila memang adanya pelanggaran pidana ataupun melanggar hak-hak orang lain. Maka itu, polisi dapat secara tegas memproses secara hukum.
"Semua pelaku kekerasan dan mereka yang diduga terlibat baik dalam hal pendanaan maupun keterlibatan bentuk lain dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip fair trial dalam koridor negara demokrasi," tutup Ifdhal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU
-
Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film
-
Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa
-
Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia