Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT. PLN, nonaktif Sofyan Basir. Tersangka suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 itu akan dimintai keterangannya sebagai saksi, Senin (27/5/2019).
Pemanggilan ini dilakukan setelah Sofyan meminta penjadwalan ulang. Pada Jumat (24/5/2019) lalu Sofyan tidak hadir setelah mengirimkan surat untuk penjadwalan ulang ke KPK.
"Penjadwalan ulang pemeriksaan tersangka untuk SFB (Sofyan Basir) dilakukan hari ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi, Senin (27/5/2019).
Febri menerangkan, untuk surat pemanggilan ulang sudah disampaikan ke kediaman mantan direktur utama BRI tersebut.
Selain Sofyan, KPK turut memanggil sejumlah saksi yakni Direktur Utama PT. Pertamina Nicke Widyawati, Direktur Pengadaan Strategis 2 PT. PLN Supangkat Iwan Santoso, Sales Retail di PT. Bahana Securitas Suwardi, dan Muhisam pihak swasta..
Keempat saksi pun diperiksa untuk tersangka Sofyan Basir.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menuturkan pihaknya sudah mengintai Sofyan Basir sejak tahun 2015. KPK meyakini Sofyan Basir telah terbukti membantu memuluskan proyek PLTU Riau-1 untuk dimenangkan oleh pengusaha Johannes B Kotjo.
"Dia bersama-sama membantu Eni Saragih selaku anggota DPR dan kawan-kawannya untuk menerima hadiah dari Johannes terkait kesepakatan kontrak proyek PLTU Riau-1," ucap Saut beberapa waktu lalu.
Dalam kasus ini, Sofyan Basir dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 a.
Baca Juga: Menag Lukman Beberkan Sumber Uang yang Disita KPK di Ruang Kerjanya
Berita Terkait
-
Batal Lawan KPK, Sofyan Basir Cabut Gugatan Praperadilan di PN Jaksel
-
Batal Diperiksa Kasus Suap PLTU Riau-1, Sofyan Basir Kirim Surat ke KPK
-
Segera Disidang, Bupati Mesuji Dipindah dari KPK ke Rutan Polda Lampung
-
KPK Kembali Periksa Sofyan Basir Sebagai Tersangka Kasus PLTU Riau-1
-
Diperiksa KPK untuk Kasus Rommy, Menag Lukman: Pertanyaannya Banyak Sekali
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
Terkini
-
Amien Rais Santai Bakal Dipolisikan, Ketum Partai Ummat: Hukum Jangan Jadi Alat Pukul Politik!
-
Kritik Penanganan Kasus Andrie Yunus, Megawati: Kok Masuknya ke Pengadilan Militer? Pusing Saya
-
Siapkan Langkah Hukum, Arus Bawah Prabowo Sebut Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Halusinasi
-
Soal Pendidikan di Era Prabowo, DPR: Ada Perubahan Nyata, Tapi Tantangannya Masih Sangat Berat
-
Musim Kemarau Sudah Datang, Tapi Kok Masih Hujan? Ini Penjelasan BMKG
-
Darurat Kekerasan di Daycare, HNW Desak Negara Hadir dan Tindak Tegas Pelaku
-
Tokoh Muda Kalimantan Minta Presiden Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan di Daerah
-
Kabar Duka dari Tanah Suci: Calon Haji Asal Bengkulu Wafat Usai Beribadah di Masjid Nabawi
-
101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Kini Buru Aktor Intelektual dan Pendana
-
Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta