"Kenapa? Ada di puncak piramida sosial sebagai ukuran sukses itu berlaku pada masyarakat dengan sumber daya langka. Orang mau di puncak supaya dia tak kehabisan stok ilmu dan harta ke depan. Tapi sekarang ini era berkelimpahan. Problem zaman ini bukan menggali tapi bagaimana membagi!" cuit Budiman Sudjatmiko.
"Tapi jangan mengajari anakmu jadi lembek. Beritahu dia juga bahwa kebaikan dan kebenaran pun harus bisa membela dirinya dengan argumentasi. Lantas di mana toleransi harus ditumbuhkan pada temannya? Pada titik si teman tadi tak mampu melampaui batas kemanusiaannya untuk menjadi lebih baik," kicau Budiman.
"Ini juga berlaku untuk dirinya. Anak kita harus tahu batas kemanusiaan dirinya. Salah satunya lewat humor yang cerdas. Latih dia bagaimana di hadapan problem yang sudah sangat sulit dia atasi, dia punya selera humor yang sehat untuk menertawai diri sendiri," cuit Budiman.
"Harus kuakui, justru ini yang paling susah. Kebanyakan kita, jika gagal lebih suka mengasihani diri sendiri (dan parahnya: meminta orang lain mengasihani kita). Mengatasi keterbatasan jadi bahan menertawai diri butuh latihan keras. Guru yang cocok? Orang tuanya!" terangnya.
"Saya sendiri melatih humor dengan dulu suka ndengerin kaset Warkop (kasetnya ya, bukan nonton film-filmnya yang seolah dari dunia yang berbeda nilai-nilainya dengan kasetnya), baca cerpen-cerpen Anton Chekov dan humor tokoh-tokoh dunia (juga Gus Dur). Humor yang cerdas adalah kecerdasan publik," cuit Budiman.
"Melucu tidak mudah. Tapi kita bisa melatih anak untuk melihat hal-hal yang lucu dan menggelikan dari tragedi diri. Dengan begitu tragedi diri tidak dia besar-besarkan jadi tragedi sosial yang membuat susah banyak orang! Semakin terlokalisir dan kita jinakkan jadi lelucon, makin mudah diatasi," kicau Budiman Sudjatmiko.
Sebelumnya, diketahui pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi, salah satunya menuntut agar mereka dinyatakan sebagai pemenang atau pemilihan harus diulang.
Setelah mengetahui salah satu tuntutan itu, Ketua Tim Kuasa Hukum Capres Cawapres nomor urut 01 Jokowi – Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengakak.
Yusril mengatakan, kewenangan MK sebagai lembaga peradilan hanya memutuskan sengketa hasil pemilu.
Baca Juga: Usap Kepala, Momen Prabowo Subianto Jenguk Korban Kerusuhan 22 Mei
"Ha-ha-ha-ha, ya saya kira dibaca saja kewenangan MK. Mereka hanya memutuskan sengketa hasil pemilu. Nanti tindak lanjutnya oleh KPU, jadi kalau dimohon kepada MK, ya namanya sebagai memohon, ya boleh saja," kata Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (27/5/2019).
Yusril enggan menanggapi secara mendalam soal permohonan kubu lawannya. Ia hanya mengatakan soal pengabulan gugatan itu menjadi wewenang MK serta hakim yang bertugas.
"Apakah akan dikabulkan atau tidak, serahkan sepenuhnya kepada hakim MK,” katanya.
Berita Terkait
-
Usul Jokowi-Prabowo Ketemu di Ramadan, Ferdinand: Daripada Kucing-kucingan
-
Tak Percaya Media Tapi Prabowo ke MK Bawa Link Berita, Ini Kata BPN
-
Dipanggil Polda Sumut, Dahnil Mengaku Belum Terima Surat Panggilan
-
Demokrat Respon soal Usulan Jokowi dan Prabowo Bertemu Sebelum Lebaran
-
SBY: Ada yang Larang Pihak 02 Komunikasi dengan 01
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan